Kesalahan-Kesalahan Khusus Berkaitan Dengan Do’a Qunut (1) Tidak konsisten dengan yang ma`tsur dari Nabi ﷺ

 

Dan yang ma’tsur tentang do’a qunut adalah yang telah lewat bersama kita:

 

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، [لَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ]

 

“Ya Allah, berikanlah hidayah kepadaku pada golongan orang yang telah Engkau berikan hidayah, berikanlah keselamatan kepadaku pada golongan orang yang telah Engkau berikan keselamatan, peliharalah aku pada golongan orang yang telah Engkau pelihara, berkahilah untukku pada segala perkara yang telah Engkau berikan (kepadaku), dan lindungilah aku dari keburukan segala yang telah Engkau taqdirkan, karena sesungguhnya Engkaulah yang membuat keputusan dan tidak ada yang diputuskan atas-Mu, dan sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong, dan tidak akan berjaya orang yang telah Engkau musuhi. Maha Suci lagi berkah Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi Engkau([1]), [tidak ada tempat keselamatan dari (murka)Mu melainkan kepada-Mu] ([2]).”

 

Akan tetapi sebagian imam membuat tambahan-tambahan melebihi yang ma`tsur, lalu merutinkannya hingga orang-orang awam beranggapan salah bahwa ia adalah bagian dari sunnah; seperti ucapan mereka:

 

اللهم يَا وَاصِلَ الْمُنْقَطِعِيْنَ أَوْصِلْنَا إِلَيْكَ، اللهم هَبْ لَنَا عَمَلًا صَالِحًا يُقَرِّبُنَا إِلَيْكَ

 

“Ya Allah, wahai Yang Maha Menyambung orang-orang yang terputus, sambukanlah kami kepada-Mu. Ya Allah, anugerahkanlah kepada kami amal shalih yang bisa mendekatkan kami kepada-Mu.”

 

Dan ucapan mereka:

 

فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ، وَلَكَ الشُّكْرُ عَلَى مَا أَنْعَمْتَ بِهِ عَلَيْنَا وَأَوْلَيْتَ

 

“Maka milik-Mulah segala pujian atas apapun yang telah Engkau putuskan; dan untuk-Mulah segala ucapan syukur atas nikmat apapun yang dengannya engkau berikan urus untuk kami.”

 

Imam Nawawi rahimahullah berkata di dalam Raudhatu at-Thaalibiin (1/253), “Sesungguhnya ia adalah tambahan.” Selesai.

 

Maksudnya bahwa tambahan itu  tidak memiliki asal usul di dalam sunnah, dan tidak termasuk petunjuk Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, namun betapapun demikian, ia adalah termasuk lafazhlafazh yang populer di dalam do’a qunut.

 

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah – sebagaimana di dalam Majmu’ al-Fataawaa (22/510) berkata: “Tidak ada keraguan bahwa dzikirdzikir dan do’a-do’a adalah termasuk bagian dari seutama-utamanya peribadatan. Sementara peribadatan itu bangunannya adalah berada di atas tauqif dan ittiba’, tidak berada di atas hawa nafsu dan bid’ah. Maka do’a-do’a, dan dzikirdzikir Nabi adalah seutama-utamanya dzikir dan do’a yang diperhatikan oleh orang yang memperhatikannya (dengan melakukannya), dan orang yang menitinya berada di atas jalan amanah dan keselamatan. Sementara faidah-faidah yang dihasilkan dengannya tidak bisa diungkapkan oleh lisan, tidak bisa diliputi oleh seorangpun…. Dan tidak boleh bagi seorangpun mencontohkan suatu macam dzikir dan doá-doá yang tidak disunnahkan untuk manusia, lalu menjadikannya sebagai ibadah rutin, yang manusia tekun melakukannya secara teratur, sebagaimana mereka menekuni shalat lima waktu. Bahkan ini adalah perbuatan baru di dalam agama yang tidak diidzinkan oleh Allah subhaanahu wata’aalaa.

 

Beliau rahimahullah juga berkata, “Dan adapun menjadikan suatu wirid yang tidak disyari’atkan, serta mencontohkan (mensunnahkan) suatu dzikir yang tidak disyari’atkan, maka ini adalah termasuk perkara yang dilarang darinya. Bersamaan dengan hal, maka di dalam do’a-do’a dan dzikirdzikir yang disyari’atkan terdapat target akhir dari harapan yang benar, dan puncak tujuan cita-cita yang tinggi. Dan tidak akan condong kepada dzikirdzikir lain yang dibikin-bikin dan diada-adakan kecuali orang yang bodoh, atau teledor, atau yang melampui batas.” Selesai

 

Al-Qadhiy ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Allah mengijikan berdo’a kepada-Nya, serta mengajarkan do’a di dalam Kitab-Nya untuk khalifah-Nya, dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan do’a kepada umat beliau. Dan terkumpul dalam do’a Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam tiga perkara; ilmu tauhid, ilmu bahasa, dan nasihat bagi ummat, maka tidak selayaknya bagi seorangpun untuk melenceng dari do’a beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” Selesai.

 

Al-‘Izz bin ‘Abdissalaam rahimahullah berkata di dalam Fataawaanya: “Dan tidak selayaknya ditambahkan kepada (do’a) Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam qunut sesuatupun, tidak juga (selayaknya qunut Nabi) dikurangi.” Selesai.

 

Dan termasuk perkara yang menunjukkan bahwa yang telah ma`tsur dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam adalah tidak boleh diganti lafazhnya, atau merubahnya dengan pengurangan dan tambahan adalah hadits yang telah dikeluarkan oleh al-Bukhari dan Muslim dari al-Barraa` bin ‘Aazib radhiyallaahu ‘anhu, bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengajarinya satu do’a yang dia akan membacanya saat hendak tidur, dan di dalamnya:

 

«اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ»

 

“Ya Allah, aku telah beirman dengan Kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, dan (beriman dengan) Nabi-Mu yang telah Engkau utus….”

Lalu al-Barra` bin ‘Aazib berkata, “Maka akupun mengulangnya-ulangnya kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa

sallam, dan tatkala aku sampai pada [اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ] kukatakan [وَرَسُوْلِكَ], maka Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

«لاَ، وَنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ»

 

“Tidak, dan (beriman dengan) Nabi-Mu yang telah Engkau utus.” ([3])

 

Maka kesimpulannya:

 

Bahwasannya seorang imam, jika dia membaca do’a qunut di dalam shalat witir, maka hendaknya dia mengikatnya dengan apa yang telah diriwayatkan di dalam as-sunnah. Jika dia enggan, maka hendaknya dia konsisten dengan do’a-do’a yang jaami’ (memiliki makna yang luas, dalam lagi menyeluru) dari al-Qur`an as-sunnah. Dan hendaknya dia meninggalkan do’a-do’a bersajak yang dipaksa-paksakan, atau do’a bikinan yang lemah, lalu melakukannya dengan konsisten dan meninggalkan do’a-do’a nabawiyah; sementara yang telah diketahui adalah sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ.

 

Al-Maawardi rahimahullah berkata di dalam al-Haawiy al-Kabiir (2/200): “Dan yang telah diriwayatkan dari Nabi ﷺ tentang qunut lebih kami cintai dari selainnya. Dan do’a mana saja yang ma`tsur (diriwayatkan dari Nabi ﷺ) dan selainnya yang dibaca di dalam qunut telah mencukupinya dari qunutnya.” Selesai.

 

Fadhilatussyaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya pertanyaan ini, “Bolehkah menambahkan (dalam do’a qunut) melebihi do’a yang telah diajarkan oleh Nabi ﷺ kepada al-Hasan bin ‘Aliy bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhuma, ataukah tidak boleh?

 

Maka beliau rahimahullah berkata, “Jawaban akan pertanyaan ini adalah bahwa dikatakan sesungguhnya menambah lebih dari itu adalah tidak mengapa. Dikarenakan telah valid bahwa ini adalah tempatnya berdo’a. Dan do’a pada tempat ini tidaklah dibatasi dengan suatu batasan yang dilarang memberikan tambahan terhadapnya. Maka hukum asal adalah bahwa manusia berdo’a dengan apa yang dia kehendaki, akan tetapi menjaga apa yang telah diriwayatkan -yaitu tanpa meninggalkan apa yang telah diriwayatkan- adalah lebih utama, maka kita mendahulukan yang telah diriwayatkan. Dan jika kita mau untuk menambah, maka tidak masalah. Karenanya telah diriwayatkan dari para sahabat radhiyallaahu ‘anhum, bahwa mereka melaknat orang-orang kafir di dalam qunutqunut mereka padahal hal ini tidak diriwayatkan dalam do’a yang diajarkan oleh Nabi ﷺ kepada al-Hasan bin ‘Aliy bin Abi Thalib radhiyallaahu ‘anhuma. Dan saat itulah tidak ada satu ketidak jelasanpun yang tersisa di dalam masalah ini.

 

Berdasarkan lafazh hadits:

 

عَلَّمَنِيْ دُعَاءً أَدْعُوْ بِهِ فِيْ قُنُوْتِ الْوِتْرِ

 

“Beliau ajarkan aku sebuah do’a yang aku akan berdo’a dengannya di dalam qunut witir.” Dan lafazh ini, bisa jadi dikatakan sesungguhnya zhahirnya disana terdapat do’a lain selainnya. Dikarenakan al-Hasan berkata, “Sebuah do’a yang aku berdo’a dengannya di dalam qunut witir.”

 

Pada pokoknya, sesungguhnya jawabannya adalah bahwa tambahan lebih dari itu tidak masalah; hendaknya seseorang berdo’a dengan do’a yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh kaum muslimin di dalam urusan agama dan dunia mereka.

 

Peringatan:

 

Seandainya sang imam berdo’a dengan selain do’a yang ma`tsur, dalam rangka berpegang dengan jawaban tersebut, maka dia harus memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut di dalam berdo’a:

  1. Hendaknya dia memilikih lafazhlafazh yang terbaik, terluhur, terindah makna-maknanya, dan terjelas, dikarenakan kedudukan saat itu adalah kedudukan munajahnya seorang hamba kepada Rabb-nya dan sesembahannya subhaanahu wata’aalaa.
  2. Hendaknya lafazhlafazh tersebut sesuai dengan makna bahasa ‘Arab, dan kandungan dari ilmu i’rab.
  3. Hendaknya bebas dari pelarangan-pelarangan syar’iy, baik secara lafazh maupun maknanya.
  4. Hendaknya ada pada bab dzikir dan do’a yang mutlak, tidak terikat dengan zaman, kondisi dan tempat.
  5. Dan hendaknya tidak dijadikan sebagai suatu sunnah rutin yang dilakukan terus menerus. ([4])

 

(Diterjemahkan oleh Muhammad Syahri dari kitab Akhthaa-unaa Fii Ramadhaan; al-Akhthaa` al-Khaashshah Bishalaatil Witri Wa Du’aa-i al-Qunuuti Fiihaa, Syaikh Nada Abu Ahmad)

 

_____________________________________________________________

Footnote:

([1]) HR. Abu Dawud (1425), at-Tirmidzi (464), an-Nasa-iy (1745), Ibnu Majah (1178), Ahmad (1718), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (28/192)-pent

([2]) HR. Ibnu Mandah dalam at-Tauhid (2/70) dengan sanad lain yang hasan. Lihat Ashlu Shifati Shalaati an-Nabiy shallallaahu ‘alaihi wa sallam (3/975)-pent

([3]) HR. Al-Bukhari (244), Abu Dawud (5046), at-Tirmidzi (3394), Ahmad (18538), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (6/494)-pent

([4]) Tashhiishu ad-Du’aa`, al-‘Allaamah Bakr Abu Zaid rahimahullah , hal. 12,13

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *