Tidak Disembelih Untuk Allah Di Tempat Yang Padanya Disembelih Untuk Selain Allah

 

بَابٌ لَا يُذبَحُ لِلهِ بِمَكَانٍ يُذْبَحُ فِيْهِ لِغَيْرِ اللهِ ؛ وَقَوْلُ الله تَعَالَى: {لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ} [التوبة: 108].

 

Bab, tidak disembelih (hewan korban) untuk Allah di tempat yang padanya disembelih (hewan korban) untuk selain Allah. Dan firman Allah E, “Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar takwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 108)

 

Korelasi hubungan bab bagi Kitab Tauhid

 

Bahwa bab tersebut mengikuti bab yang sebelumnya; di dalamnya terdapat penjelasan hukum menyembeli untuk selain Allah, dan bab ini di dalamnya terdapat pelarangan wasilah yang bisa menghantarkan kepada yang demikian, dan pelarangan menyerupai pelakunya.

 

Kosakata:

 

[يُذْبَحُ فِيْهِ لِغَيْرِ اللهِ] yaitu dipersiapkan untuk yang demikian, dan dituju karenanya.

 

[لَا تَقُمْ فِيهِ] maksdunya, janganlah shalat di dalam masjid ad-Dhirar

 

[لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ] yaitu yang dibangun

 

[عَلَى التَّقْوَى] di atas ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya

 

[الْمُطَّهِّرِينَ]  yaitu orang-orang yang menjaga kesucian diri dari najis-najis hissi dan ma’nawiy.

 

Makna global bagi ayat:

 

Allah subhaanahu wata’aalaa melarang Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam dari shalat di masjid ad-Dhirar, yang telah dibangun oleh orang-orang munafiq dalam rangka meendatangkan madharat bagi masjid Quba`, dan karena kufur kepada Allah dan Rasul-Nya. Lalu mereka meminta Rasul shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk shalat di dalamnya agar kemudian mereka menjadikan hal itu sebagai hujjah yang dengannya mereka akan memb enarkan amal-amal mereka, dan menutupi kebatilan mereka dengannya. Kemudian Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam berjanji kepada mereka untuk melakukan apa yang mereka minta sementara bleiau tidak mengetahui tujuan buruk mereka. Lantas Allah melarang beliau dari yang demikian, serta mendorong beliau untuk shalat di masjid Quba` yang telah dibangun di atas ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, atau di dalam masjid beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam berdasarkan perselisihan di antara para ulama ahli tafsir tentang yang demikian. Kemudian beliau memuji penghuni masjid tersebut dengan kesucian mereka dari kesyirikan dan dari najis-najis. Dan Allah mencintai orang yang bersifat dengan sifat ini.

 

Korelasi hubungan ayat bagi bab:

 

Ia adalah pengqiyasan tempat-tempat yang disiapkan untuk menyembelih bagi selain Allah atas masjid yang disiapkan untuk bermaksiat kepada Allah; dalam hal dilarangnya beribadah kepada Allah di dalamnya; maka sebagaimana bahwasannya tidak boleh shalat di dalam masjid ini, maka demikian juga tidak boleh menyembelih untuk Allah subhaanahu wata’aalaa pada tempat yang disiapkan untuk menyembelih hewan kurban bagi selain Allah di dalamnya.

 

Faidah yang diambil dari ayat:

 

  • Larangan menyembelih hewan qurban untuk Allah di tempat-tempat yang disediankan untuk menyembelih qurban bagi selain Allah; sebagai bentuk pengqiyasan dilarannya shalat di dalam masjid yang dibangun untuk bermaksiat kepada Allah subhaanahu wata’aalaa.
  • Disunnahkannya shalat berjama’ah bersama dengan orang-orang shalih.
  • Penetapan sifat mahabbah (cinta) bagi Allah sesuai dengan sisi yang layak bagi Allah subhaanahu wata’aalaa sebagaimana halnya keseluruhan sifat-sifatnya.
  • Anjuran untuk menyempurnakan wudhu’ dan bersuci dari perkara-perkara yang najis.
  • Bahwasanya niat akan memberikan pengaruh pada tempat-tempat (yang dituju untuk beribadah).
  • Disyari’atkannya menutup segala pintu celah yang bisa menghantarkan kepada kesyirikan.

 

Sumber:  at-Ta’liiq al-Mukhtashar al-Mufiid, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *