Di Antara Keutamaan Sholat Jamaah

 

PERTANYAAN:

 

Seorang pensiuan guru bertanya tentang sebuah hadits mengenai keutamaan sholat lima waktu dengan berjamaah. Dan beliau menulis haditsnya sebagai berikut:

 

«مَنْ صَلَّى الصَّلَوَاتِ الْخَمْسَ مَعَ الْجَمَاعَةِ فَلَهُ خَمْسَةُ أَشْيَاءٍ؛ الْأَوَّلُ: لَا يُصِيْبُهُ فَقْرٌ فِى الدُّنْيَا، الثَّانِيَةُ: يَرْفَعُ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ عَذَابَ الْقَبْرِ، الثَّالِثُ: يُعْطَى كِتَابَهُ بِيَمِيْنِهِ، الرَّابِعُ: يَمُرُّ عَلَى الصِّرَاطِ كَاْلبَرْقِ الْخَاطِفِ، الخَامْسُ: يُدْخِلُهُ اللهُ تَعَالَى الْجَنَّةَ بِلَا حِسَابٍ وَلَا عَذَابٍ»

 

Artinya: “Barangsiapa melakukan shalat lima waktu berjamaah, maka dia mendapatkan lima perkara, yaitu:

 

 

1) Tidak akan mengalami fakir/melarat di dunia;

 

2) Alloh akan menghilangkan siksa kubur darnya;

 

3) Akan diberikan catatan amalnya dengan tangan kanan;

 

4) Dia akan melintasi shirath bagaikan kilat menyambar;

 

5) Allah Ta’ala akan memasukkannya  ke sorga tanpa proses perhitungan ataupun siksaan”.

 

JAWABAN:

 

1)  Saya telah mencari di internet, ternyata hadits ini disebutkan di sebagian Facebook, tulisan, dan khutbah.

 

2) Tidak ada yang menyebutkan rujukan hadits ini, kecuali disebutkan Tarjamah Duratun Nasihin, (Surabaya: Mahkota, t.t), hal. 103. Dan perlu diketahui, bahwa kitab Duratun Nasihin bukan kitab hadits, sehingga hadits yang disebutkan di dalamnya tidak langsung bisa diterima. Apalagi tidak ada sumbernya di dalam kitab-kitab hadits.

 

3) Setelah mencari di dalam kitab-kitab hadits induk, dan kitab-kitab takhrijat, saya tidak mendapatkan hadits ini sama sekali. Maka saya meyakini bahwa hadits ini laa ashla lahu (tidak ada asalnya dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam). Sebab tidak ada sanadnya dan tidak ada sumber kitab haditsnya. Hadits seperti ini lebih buruk dari hadits maudhu’ (hadits palsu) atau hadits dho’if (lemah). Sebab hadits maudhu’ (hadits palsu) atau hadits dho’if (lemah), masih ada sanad haditsnya.

 

4) Maka tidak boleh menyampaikan hadits ini kecuali untuk menjelaskan kebohongannya. Jangan sampai kita terkena sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

 

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

 

“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka.” (Muttafaq ‘alaih)

 

Kita mencukupkan dengan hadits-hadits yang maqbul (diterima kaum Muslimin), yaitu hadits shohih atau hasan.

 

Seperti:

 

HADITS ABDULLOH BIN UMAR:

 

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «صَلاَةُ الجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلاَةَ الفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً»

 

Dari Abdulloh bin Umar bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat berjama’ah (di masjid) melebihi shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”.  (HR. Bukhori, no. 645, 649; Muslim, no. 650/249; dll. Ini lafazh imam Bukhori)

 

HADITS ABU UMAMAH:

 

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ»

 

Dari Abu Umamah, bahwa Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa keluar dari rumahnya dalam keadaan telah bersuci menuju sholat wajib, maka pahalanya seperti pahala orang yang berhaji yang berihrom”. (HR. Ahmad, no. 22304 dan Abu Dawud, no. 558. Dihasankan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Misykatul Mashobih, no. 728; Dan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth di dalam Takhrij Musnad Ahmad, no. 22304)

 

Semoga Alloh selalu membimbing kita di dalam kebenaran, sehingga bisa beribadah dengan ikhlas dan sesuai tuntunan, yang akan menghantarkan kepada sorga-Nya dan selamat dari neraka. Aamiin.

 

Ditulis oleh Muslim Atsari,

Sragen, Dhuha, Selasa, 26-Shofar-1445666 H / 12-September-2023 M

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *