وَلِلتِّرْمِذِي -وَحَسَّنَهُ- عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ: «قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا ابْنَ آدَمَ، لَوْ أَتَيْتَنِيْ بِقُرَابِ الْأَرْضِ خَطَايَا، ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا لَأَتَيْتُكَ بِقُرَابِهَا مَغْفِرَةً»
Dan riwayat milik at-Tirmizi –dan ia menghasankannya-, dari Anas bin Mālik radhiyallaahu ‘anhu. Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Ta’ālā berfirman, ‘Hai anak Adam! Jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sejagat raya, dan engkau ketika menjumpaiku (mati) dalam keadaan tidak menyekutukan-Ku dengan sesuatu pun, pasti Aku akan datang kepadamu dengan membawa ampunan sejagat raya pula.”
Anas radhiyallaahu ‘anhu
Dia adalah Anas bin Malik bin an-Nadhr al-Anshori al-Khazrajiy radhiyallaahu ‘anhu. Pelayan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dia melayani beliau selama sepuluh tahun, dan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ، وَوَلَدَهُ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ
“Ya Allah, perbanyaklah hartanya, anak-anaknya, dan masukkanlah dia ke Sorga.”
Dia wafat tahun 92 H, dikatakan juga wafat tahun 93 H, dan sungguh dia telah melampaui seratus tahun.
Kosakata:
[وَلِلتِّرْمِذِي -وَحَسَّنَهُ-] yaitu at-Tirmidzi telah meriwayatkan hadits tersebut di dalam Sunannya, dan dia menghasankan sanadnya.
[بِقُرَابِ] dengan dhommahnya huruf (qaaf), dan dikatakan dengan mengkasrahnya, dan dhommahnya lebih masyhur, dan artinya adalah sepenuhnya, atau apa yang mendekati penuhnya.
[ثُمَّ لَقِيْتَنِيْ لَا تُشْرِكُ بِيْ شَيْئًا] yaitu kemudian engkau mati dalam keadaan keberadaanmu selamat dari kesyirikan, dan ini adalah satu syarat pada janji didapatkannya ampunan.
[مَغْفِرَةً] al-ghafru secara bahasa adalah as-satru (tirai, penutup), dan secara syari’iy, Allah memaafkan kesalahan-kesalahan dan dosa-dosa hamba-hamba-Nya.
Makna global bagi hadits
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberitakan dari Tuhannya azza wa jalla bahwasannya Dia berbicara kepada hamba-hamba-Nya, dan menjelaskan kepada mereka akan keluasan karunia dan rahmat-Nya, dan bahwa Dia mengampuni segala dosa betapapun banyaknya dosa tersebut, selagi bukan syirik. Dan hadits ini seperti firman-Nya:
﴿ إِنَّ ٱللهَ لَا يَغفِرُ أَن يُشرَكَ بِهِۦ وَيَغفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ ﴾
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya…” (QS. an-Nisa` (4): 48, 116)
Hubungan kesesuaian hadits dengan bab
Bahwasannya di dalamnya terdapat dalil akan banyaknya pahala tauhid, dan bahwa tauhid akan menghapus dosa betapapun banyaknya dosa tersebut.
Faidah yang diambil dari hadits
- Keutamaan tauhid dan pahalanya yang banyak.
- Keluasan karunia Allah subhaanahu wata’aalaa, kedermawanan, rahmat dan ampunan-Nya.
- Bantahan terhadap kelompok khowarij yang mereka mengkafirkan para pelaku dosa besar yang dosa-dosa besar itu adalah bukan syirik.
- Penetapan sifat kalam bagi Allah azza wa jalla sesuai dengan apa yang layak bagi keagungan-Nya.
- Penjelasan makna laa ilaaha illallaah, yaitu meninggalkan segala kesyirikan; sedikit dan banyaknya, dan tidak cukup hanya dengan sekedar mengucapkannya dengan lisan.
- Penetapan hari kebangkintan, perhitungan dan pembalasan amal.
Sumber: at-Ta’liiq al-Mukhtashar al-Mufiid, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan