Keyakinan Sesat Sebelum Kelahiran bayi

A. Keyakinan-keyakinan sesat sebelum kelahiran

 

Diantaranya,

  1. Pembongkaran kuburan bayi yang meninggal dunia oleh wanita yang terlambat kehamilannya, dengan tujuan untuk melihat jenazah bayi tersebut agar dia hamil.([1])

  2. Pendakian menara oleh wanita mandul, atau wanita yang terlambat hamil; dengan meyakini bahwa perbuatan itu akan bisa membuatnya hamil. ([2])

  3. Wanita yang telah melahirkan tujuh putri, dan belum melahirkan seorang putra, maka mereka memastikan dan meyakini bahwa anak yang kedelapan haruslah seorang putra.

  4. Jika seorang wanita nifas bertemu dengan wanita nifas semisalnya sebelum bulan persalinan, lalu salah satu dari keduanya hamil lagi sebelum yang lain, maka wanita yang terlambat hamilnya berkeyakinan bahwa wanita yang telah mendahuluinya hamillah yang telah menyebabkannya terlambat hamil. Dan agar dia bisa hamil lagi, dia meminta dari wanita yang hamil dulu untuk melukai satu jari dari jari jemarinya untuk dia hisap darahnya. Dan dengan cara yang demikian, hambatan untuk hamil telah hilang, kemudian dia akan hamil lagi. ([3])

  5. Jika kehamilan seorang wanita terputus dengan klaim bahwa ada seorang wanita yang telah menghambatnya pada hari-hari nifas atau hari-hari menyusui, maka dia mendatangkan wanita tersebut, lalu kencing di atas kencing wanita tersebut. ([4])

  6. Jika seorang wanita melihat sesuatu sebelum persalinan, lalu nafsunya menginginkannya dan belum bisa mendapatkannya; maka dia berkeyakinan bahwa hal itu membekas pada tubuh bayi yang dilahirkan. Dan mereka menyebutnya dengan ngidam, sebagaimana yang diyakinan pada sebagian negeri.

  7. Keyakinan bahwa wanita yang mandul akan hamil jika dilempar tokek. Maka ini adalah termasuk diantara keyakinan-keyakinan rusak yang dibangun oleh sebagian manusia. Lalu mereka menyangka bahwa jika seorang wanita mandul, tidak bisa beranak, maka dia akan hamil dan beranak jika dilempar tokek. Dan ini adalah keyakinan yang rusak, dikarenakan hanya Allah saja,

يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَٰثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ ٱلذُّكُورَ ٤٩ أَو يُزَوِّجُهُم ذُكرَانًا وَإِنَٰثًا وَيَجعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًا إِنَّهُۥ عَلِيمٌ قَدِيرٌ ٥٠

 

… Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. as-Syuuraa (42): 49)

 

  1. Keyakinan bahwa wanita mandul akan hamil jika dia mandi dengan air yang telah digunakan untuk memandikan batu-batu tertentu.

 

Sesungguhnya diantara kaum wanita, terdapat wanita yang jika kehamilannya atau persalinannya terlambat, dia tidak bersandar kepada Allah lalu berdo’a dan bertadharru’ kepada-Nya, bahkan dia bersandar kepada sekelompok batu terikat yang mereka beri nama Far’ul Kabsah. Lalu wanita itupun membasuh batu-batu itu dengan air, lalu dia mandi dengan air itu seraya berprasangka bahwa batu-batu itu akan menguraikan tali-tali yang mengikatnya (dari kehamilan) dan akan melancarkan persalinannya.

 

Dan ini adalah keyakinan salah yang batil, lagi rusak.

 

Maka Allah subhaanahuu wa ta’aalaa sajalah yang

 

يَهَبُ لِمَن يَشَآءُ إِنَٰثًا وَيَهَبُ لِمَن يَشَآءُ ٱلذُّكُورَ ٤٩ أَوۡ يُزَوِّجُهُم ذُكرَانًا وَإِنَٰثًا وَيَجعَلُ مَن يَشَآءُ عَقِيمًا إِنَّهُۥ عَلِيمٌ قَدِيرٌ ٥٠

 

“… Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki, atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa) yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha mengetahui lagi Maha Kuasa.” (QS. as-Syuuraa (42): 49)

 

Dan berikut ini adalah contoh yang menjelaskan makna ini, dan menegaskannya. Inilah dia Nabi Allah, Zakariya ‘alaihissalaam. Beliau terus dalam keadaan mandul, tidak beranak hingga kepala beliau beruban, tulang beliau menjadi lemah, dan punggung beliau menjadi bungkuk. Sekalipun demikian, beliau tidak pernah berputus asa dari rahmat Allah. Beliau terus berdo’a dan bermunajat kepada Allah, agar Allah memberikan rizqiy seorang putra kepada beliau. Agar sang putra bisa mewarisi kenabian setelah beliau, agar kenabian dari keturunan bapaknya, Ya’qub bin Ibrahim ‘alaihimassalaam tidak terputus.

 

Maka, Allah subhaanahuu wa ta’aalaa pun merahmatinya, menjawab do’anya, dan memberinya rizqiy Yahya, seorang Nabi setelah beliau.

 

Allah subhaanahuu wa ta’aalaa berfirman,

 

ذِكرُ رَحمَتِ رَبِّكَ عَبدَهُۥ زَكَرِيَّآ ٢ إِذ نَادَىٰ رَبَّهُۥ نِدَآءً خَفِيّا ٣ قَالَ رَبِّ إِنِّي وَهَنَ ٱلعَظمُ مِنِّي وَٱشتَعَلَ ٱلرَّأۡسُ شَيبًا وَلَم أَكُن بِدُعَآئِكَ رَبِّ شَقِيًّا ٤ وَإِنِّي خِفتُ ٱلمَوَٰلِيَ مِن وَرَآءِي وَكَانَتِ ٱمرَأَتِي عَاقِرًا فَهَب لِي مِن لَّدُنكَ وَلِيًّا ٥ يَرِثُنِي وَيَرِثُ مِن ءَالِ يَعقُوبَۖ وَٱجعَلهُ رَبِّ رَضِيًّا ٦

 

“(yang dibacakan ini adalah) penjelasan tentang rahmat Tuhan kamu kepada hamba-Nya, Zakaria, Yaitu tatkala ia berdoa kepada Tuhannya dengan suara yang lembut. ia berkata “Ya Tuhanku, Sesungguhnya tulangku telah lemah dan kepalaku telah ditumbuhi uban, dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada Engkau, Ya Tuhanku. Dan Sesungguhnya aku khawatir terhadap mawaliku([5]) sepeninggalku, sedang isteriku adalah seorang yang mandul, Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putera,  yang akan mewarisi aku dan mewarisi sebahagian keluarga Ya’qub; dan Jadikanlah ia, Ya Tuhanku, seorang yang diridhai.” (QS. Maryam (19): 2-6)

 

Maka Allah subhaanahuu wa ta’aalaa pun mengabulkan do’a beliau saat itu juga. Allah subhaanahuu wa ta’aalaa berfirman,

 

يَٰزَكَرِيَّآ إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَٰمٍ ٱسمُهُۥ يَحيَىٰ لَم نَجعَل لَّهُۥ مِن قَبلُ سَمِيًّا ٧

 

“Hai Zakaria, Sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan Dia.” (QS. Maryam (19): 7)

 

Maka beliaupun merasa takjub karenanya, sementara beliau dalam kondisi tua seperti itu, dan istri beliaupun mandul tidak bisa beranak. Beliau berkata,

 

قَالَ رَبِّ أَنَّىٰ يَكُونُ لِي غُلَٰمٌ وَكَانَتِ ٱمۡرَأَتِي عَاقِرًا وَقَد بَلَغتُ مِنَ ٱلكِبَرِ عِتِيًّا ٨

 

“Zakaria berkata: “Ya Tuhanku, bagaimana akan ada anak bagiku, Padahal isteriku adalah seorang yang mandul dan aku (sendiri) Sesungguhnya sudah mencapai umur yang sangat tua.” (QS. Maryam (19): 8)

 

Allah subhaanahuu wa ta’aalaa menjawab,

 

قَالَ كَذَٰلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَقَدۡ خَلَقتُكَ مِن قَبلُ وَلَم تَكُ شَيئًا٩

 

“Tuhan berfirman: “Demikianlah”. Tuhan berfirman: “Hal itu adalah mudah bagi-Ku; dan sesunguhnya telah aku ciptakan kamu sebelum itu, Padahal kamu (di waktu itu) belum ada sama sekali.” (QS. Maryam (19): 9)([6])

 

  1. Keyakinan bahwa wanita hamil, jika dia ditinggalkan tanpa penutup, maka kehamilannya akan gugur.

 

Maka ini adalah keyakinan rusak; tidak ada asal usulnya di dalam syari’at, tidak juga dalam dunia medis, maupun tradisi.

 

(Diambil dari buku 117 Dosa Wanita Dalam Masalah Aqidah Dan Keyakinan Sesat, terjemahan kitab Silsilatu Akhthaainnisaa`; Akhtaaul Mar-ah al-Muta’alliqah bil ‘Aqiidah Wal I’tiqaadaat al-Faasidah, karya Syaikh Nada Abu Ahmad)

______________________

Footnote:

([1]) al-Ibdaa’ fii Madhaar al-Ibtidaa’

([2]) al-Ibdaa’ fii Madhaar al-Ibtidaa’

([3]) al-Ibdaa’ fii Madhaar al-Ibtidaa’

([4]) al-Ibdaa’ fii Madhaar al-Ibtidaa’

([5]) Yang dimaksud oleh Zakaria dengan mawali ialah orang-orang yang akan mengendalikan dan melanjutkan urusannya sepeninggalnya.Yang dikhawatirkan Zakaria ialah kalau mereka tidak dapat melaksanakan urusan itu dengan baik, karena tidak seorangpun diantara mereka yang dapat dipercayainva, oleh sebab itu Dia meminta dianugerahi seorang anak. (Terj. DEPAG RI)-pent

([6]) Al-Kalimaat an-Naafi’ah fii al-Akhthaa` as-Syaa-i’ah, hal. 36-37

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *