Allah ﷻ berfirman,
فَهَل عَسَيتُم إِن تَوَلَّيتُم أَن تُفسِدُواْ فِي ٱلأَرضِ وَتُقَطِّعُوٓاْ أَرحَامَكُم ٢٢ أُوْلَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَعَنَهُمُ ٱللهُ فَأَصَمَّهُم وَأَعمَىٰٓ أَبصَٰرَهُم ٢٣
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dila’nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (QS. Muhammad (47): 22-23)
Nabi ﷺ bersabda,
«مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ»
“Barangsiapa senang dilapangkan untuknya di dalam rizqinya, dan dipanjangkan untuknya umurnya, maka hendaknya dia sambung rahimnya.”([1])
Maka jadilah Anda sebagai orang yang menyambung rahim Anda, dan janganlah Anda memutusnya, dikarenakan orang yang memutusnya berhak mendapatkan hukuman Allah, dan diputus dari rahmat Allah.
(Sumber: Mi-atu washilatin liyuhibbakallaahu warasuuluhuu, Sayyid Mubarok (Abu Bilal), dialih bahasakan oleh: Abu Rofi’ Muhammad Syahri)
______________________
Footnote:
([1]) Muttafaqun ‘alaih, HR. al-Bukhari (5986), Muslim (2557)