Meletakkan Pelepah Kurma, Kaktus, dan Karangan Bunga Di Atas Kuburan

 

18. Meletakkan Pelepah Kurma, Kaktus, dan Karangan Bunga Di Atas Kuburan

 

Mereka berdalil dengan perbuatan Nabi ﷺ yang diriwayatkan oleh al-Bukhari rahimahullah dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma, dia berkata, ‘Bahwasannya Nabi ﷺ pernah melewati dua kuburan, lalu beliau bersabda tentang keduanya,

 

إِنَّهُمَا لَيُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ، أَمَّا هَذَا: فَكَانَ لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَأَمَّا هَذَا: فَكَانَ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ ” ثُمَّ دَعَا بِعَسِيبٍ رَطْبٍ فَشَقَّهُ بِاثْنَيْنِ، فَغَرَسَ عَلَى هَذَا وَاحِدًا، وَعَلَى هَذَا وَاحِدًا، ثُمَّ قَالَ: «لَعَلَّهُ يُخَفَّفُ عَنْهُمَا مَا لَمْ يَيْبَسَا»

 

“Sesungguhnya keduanya benar-benar sedang diadzab, dan keduanya tidak diadzab karena perkara yang besar (menurut anggapan mereka berdua, padahal perkara itu adalah berat hingga mereka berdua tidak bisa lepas darinya), adapun orang ini, maka dia biasa tidak menjaga kesucian dari air kencingnya; adapun yang ini, maka dia biasa berjalan dengan (menyebarkan) namimah.’ Kemudian beliau meminta diambil pelepah korma yang kering, lalu beliau membelahnya menjadi dua, lalu menancapkan yang satu di kuburan ini, dan satu lagi di kuburan yan gini. Kemudian beliau bersabda, ‘Mudah-mudahan siksaan tersebut diringankan dari keduanya selagi kedua pelepah kurma ini tidak kering.”([1])

 

Telah datang sebuah ungkapan dari al-Khaththabiy rahimahullah yang disebutkan di dalam Risaalatu Munkaraati al-Ma-aatim wa al-Mawaalid oleh Kementrian Wakaf Mesir, ‘Dan adapun menancapkan belahan korma diatas kuburan, dan sabda beliau ﷺ, ‘Mudah-mudahan siksaan keduanya diringankan selagi kedua pelepah korma itu tidak kering’, maka itu adalah dari sisi tabarruk dengan atsar (jejak-jejak) Nabi ﷺ, dan do’a beliau agar siksaan diringankan dari keduanya.’ Selesai.

 

Maka ini adalah dalil bahwa perkara tersebut khusus bagi Nabi ﷺ dengan dalil bahwa hal itu tidak berlaku di sisi para sahabat dan salafusshalih, dan seandainya hal itu baik, maka mereka tidak akan meninggalkannya.

 

Dan diantara dalil yang menunjukkannya juga adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullah di dalam Shahihnya, bahwa Nabi ﷺ bersabda,

 

«إِنِّي مَرَرْتُ بِقَبْرَيْنِ يُعَذَّبَانِ، فَأَحْبَبْتُ، بِشَفَاعَتِي، أَنْ يُرَفَّهَ عَنْهُمَا، مَا دَامَ الْغُصْنَانِ رَطْبَيْنِ»

 

“Sesungguhnya aku pernah melewati dua kuburan yang (penghuninya) tengah diadzab, lalu aku ingin dengan syafaatku agar (siksaan) diringankan dari keduanya selagi dua ranting tersebut tidak kering.”([2])

 

Maka dengan tegas, hadits ini menjelaskan bahwa terangkatnya adzab tiada lain karena sebab syafaat dan do’a beliau ﷺ. Bukan karena sebab kelembapan pelepah kurma. Dikarenakan jika diringankannya adzab karena basahnya (pelepah korma, atau tanaman), maka pastilah orang yang paling ringan adzabnya adalah orang-orang kafir yang mereka dikuburkan di pekuburan-pekuburan yang menyerupai taman karena banyaknya tanaman yang ditanam di dalamnya, dan pepohonan yang terus menghijau sepanjang musim panas dan dingin.

 

 Kemudian wahai saudariku yang mulia, apa Anda tahu bahwa pemilik kuburan tersebut sedang diadzab hingga Anda meletakkan berbagai bunga dan pelepah korma untuk meringankan adzab darinya. Maka apakah Anda mengetahui perkara ghaib?!! (Maka betapa indahnya kembali kepada sunnah)

 

(Diambil dari Kitab Silsilah Akhthaaunnisaa` (2) Akhthooun Nisa al-Muta’alliqah fi al-Janaaiz, Syaikh Nada Abu Ahmad, alih bahasa oleh Muhammad Syahri)

_____________________________

Footnote:

([1]) HR. al-Bukhari (213), Muslim (292)‑pent

([2]) Muslim (3012)-pent

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *