Rasululah ﷺ Bersama Keluarga Beliau (23) : Mengosongkan Rumah dari Kemungkaran

Kesungguhan Nabi ﷺ Mengosongkan Rumahnya Dari Kemungkaran

 

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حِطَّانَ، أَنَّ عَائِشَةَ رضي الله عنها حَدَّثَتْهُ:  أَنَّ النَّبِىَّ ﷺ لَمْ يَكُنْ يَتْرُكُ فِى بَيْتِهِ شَيْئاً فِيهِ تَصَالِيبُ إِلاَّ نَقَضَهُ 

Dari Imran bin Hathan, bahwa Aisyah radhiyallaahu ‘anha bercerita kepadanya, bahwa Nabi ﷺ: ” Tidak pernah membiarkan sesuatu ‘yang ada salibnya’ melainkan beliau menghilangkannya”. ([1])

 

Wajib juga melarang alat-alat musik dan suara musik.

Tuntunan Nabi ﷺ Kepada Istri Dan Yang Lainnya Terhadap Shalat, Pemberian, Dan Melakukan Pekerjaan

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: « إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ ».

Dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda : ” Jika seseorang diantara kalian mengantuk dan ia sedang shalat maka tidurlah hingga ngantuk itu hilang darinya. Karena salah seorang diantara kalian jika shalat sedangkan ia mengantuk, maka ia tidak mengerti ( apa yang diucapkan ), bisa jadi ia ingin meminta ampun tapi ternyata mencela dirinya “. ([2])

 

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: « سَدِّدُوا وَقَارِبُوا ، وَاعْلَمُوا أَنْ لَنْ يُدْخِلَ أَحَدَكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ ، وَأَنَّ أَحَبَّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ أَدْوَمُهَا ، وَإِنْ قَلَّ ».

 

Dari Aisyah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda : ” Luruskan dan rapatkan, dan ketahuilah bahwa amal baik seseorang tidak akan dapat memasukkannya ke surga, dan bahwa amal yang paling dicintai Allah yaitu yang dilakukan secara terus menerus meskipun sedikit “. ([3])

عَنْ عَامِرٍ، قَالَ: سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ – رضى الله عنهما -، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ: أَعْطَانِى أَبِى عَطِيَّةً ، فَقَالَتْ عَمْرَةُ بِنْتُ رَوَاحَةَ: لاَ أَرْضَى حَتَّى تُشْهِدَ رَسُولَ اللَّهِ  . فَأَتَى رَسُولَ اللَّهِ  فَقَالَ: إِنِّى أَعْطَيْتُ ابْنِى مِنْ عَمْرَةَ بِنْتِ رَوَاحَةَ عَطِيَّةً ، فَأَمَرَتْنِى أَنْ أُشْهِدَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ . قَال: « أَعْطَيْتَ سَائِرَ وَلَدِكَ مِثْلَ هَذَا » . قَالَ لاَ . قَالَ: « فَاتَّقُوا اللَّهَ ، وَاعْدِلُوا بَيْنَ أَوْلاَدِكُمْ » . قَالَ فَرَجَعَ فَرَدَّ عَطِيَّتَهُ.

 

Dari Amir ia berkata : ” Aku mendengar Nu’man bin Basyir, ketika ia berada di atas mimbar mengatakan : ayahku memberiku sebuah pemberian, kemudian Amroh binti Rawahah berkata : aku tidak rela hingga diberitahukan kepada Rasulullah, ia pun mendatangi Rasulullah, ia pun berkata : Aku menyerehkan sebuah pemberian Amroh binti Rawahah kepada anakku, tapi ia ( Amroh bin Rawahah ) menyuruhku untuk meminta persaksianmu wahai Rasulullah. Maka Rasulullah bersabda : ” Kamu memberi semua anakmu seperti ini ?”. Ia berkata : tidak. Maka Rasulullah bersabda : ” Bertakwalah engkau, dan berlaku adil lah diantara anak-anakmu “. Ia pun pulang dan mengembalikan pemberiannya “. ([4])

 

  • Hadiah dan pemberian hendakanya ada persamaan diantara anak-anak. Adapun perasaan cinta maka bukan manusia pemiliknya, akan tetapi jangan ditampakkan di depan anak-anak.

     

     

    (Diambil dari kitab, An-Nabiy Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam Baina Ahlihi, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz ‘Abdullah al-Dhabi’iy)

    [1] HR. Bukhari (5952)
    [2] Muttafaqun Alaihi. (al-Bukhari (212) dan Muslim (786)). Ini lafazh hadits al-Bukhari.
    [3] Muttafaqun Alaihi. (al-Bukhari (6464) dan Muslim (784)).
    [4] Muttafaqun alaihi. (al-Bukhari (2587) dan Muslim (1623)). Ini lafazh hadits al-Bukhari.