Hadits Tentang Sholat Lima Waktu
27- Menjaga Sholat, Jaminannya Sorga
Hadits ‘Ubadah Bin Ash-Shomit radhiyallaahu ‘anhu,
عَنِ ابْنِ مُحَيْرِيزٍ، أَنَّ رَجُلًا مِنْ بَنِي كِنَانَةَ يُدْعَى الْمَخْدَجِيَّ، سَمِعَ رَجُلًا بِالشَّامِ يُدْعَى أَبَا مُحَمَّدٍ، يَقُولُ: إِنَّ الْوِتْرَ وَاجِبٌ، قَالَ الْمَخْدَجِيُّ: فَرُحْتُ إِلَى عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ، فَأَخْبَرْتُهُ، فَقَالَ عُبَادَةُ: كَذَبَ أَبُو مُحَمَّدٍ، سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «خَمْسُ صَلَوَاتٍ كَتَبَهُنَّ اللهُ عَلَى الْعِبَادِ، فَمَنْ جَاءَ بِهِنَّ لَمْ يُضَيِّعْ مِنْهُنَّ شَيْئًا اسْتِخْفَافًا بِحَقِّهِنَّ، كَانَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ أَنْ يُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَمْ يَأْتِ بِهِنَّ فَلَيْسَ لَهُ عِنْدَ اللهِ عَهْدٌ، إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ، وَإِنْ شَاءَ أَدْخَلَهُ الْجَنَّةَ»
Dari Ibnu Muhairiz, bahwa seorang laki-laki dari Bani Kinanah yang bernama Al-Makhdajiy mendengar seorang laki-laki di Syam yang bernama Abu Muhammad, mengatakan, “Sesungguhnya sholat witir tu wajib”. Al-Makhdajiy berkata, ‘Maka aku pergi menemui ‘Ubadah bin Ash-Shomit, lalu aku beritahukan kepadanya, maka ‘Ubadah berkata, “Abu Muhammad salah. Aku telah mendengar Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Alloh telah mewajibkan lima sholat kepada manusia, barangsiapa melakukannya dengan tidak menyia-nyiakan sesuatupun dari lima sholat itu, karena meremehkan hak-haknya, dia memiliki perjanjian di sisi Alloh, bahwa Alloh akan memasukannya ke dalam sorga. Dan barangsiapa tidak melakukannya, dia tidak memiliki perjanjian di sisi Alloh, jika Alloh menghendaki, Dia akan menyiksanya, dan jika Alloh menghendaki, Dia akan memasukannya ke dalam sorga”.([1])
FAWAID HADITS:
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits-hadits ini, antara lain:
1- Perbedaan pendapat di kalangan kaum muslimin adalah perkara wajar. Dan kewajiban orang yang berbeda pendapat adalah mengembalikan kepada Alloh dan Rosul-Nya. Yaitu kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah lewat ahlinya.
2- Bertanya kepada ulama untuk menghilangkan kerancuan di dalam agama.
3- Kewajiban ulama menyampaikan kebenaran ketika ditanya dan tidak boleh menyembunyikannya.
4- Keutamaan sholat witir, walaupun hukumnya tidak wajib menurut pendapat yang lebih kuat.
5- Kewajiban sholat lima waktu sehari semalam.
6- Kewajiban mengagungkan urusan sholat, tidak boleh menyia-nyiakan waktunya, wudhu’nya, rukuknya, sujudnya, dan khusyu’nya.
7- Orang yang mengagungkan urusan sholat memiliki perjanjian di sisi Alloh untuk dimasukkan ke dalam sorga.
8- Orang yang menyia-nyiakan urusan sholat pantas mendapatkan siksaan. Namun itu terserah kehendak dan hikmah Alloh. Jika Alloh menghendaki, Dia akan menyiksanya, dan jika Alloh menghendaki, Dia akan memasukannya ke dalam sorga.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Ditulis oleh Muslim Atsari,
Sragen, Bakda Zhuhur Rabu, 19-Shofar-1442 H / 7-Oktober-2020 M
________________________
Footnote:
([1]) HR. Abu Dawud, no. 1420; Ibnu Hibban, Ta’liqotul Hisan no. 1728. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Shohih Sunan Abi Dawud, no. 1276