Meninggikan Derajat, Menggugurkan Dosa

Hadits Tentang Sholat Lima Waktu

23- Meninggikan Derajat, Menggugurkan Dosa

 

Hadits Abu Fatimah,

 

عَنْ كَثِيرِ بْنِ مُرَّةَ، أَنَّ أَبَا فَاطِمَةَ، حَدَّثَهُ قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ أَسْتَقِيمُ عَلَيْهِ وَأَعْمَلُهُ، قَالَ: «عَلَيْكَ بِالسُّجُودِ؛ فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلهِ سَجْدَةً إِلَّا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ بِهَا عَنْكَ خَطِيئَةً»

 

Dari Katsir min Murroh, bahwa Abu Fathimah menceritakan kepadanya, ia berkata, “Aku berkata, “Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku suatu amalan yang aku bisa istiqamah dan mampu melaksanakannya.” Beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Sujudlah kepada Allah, sebab tidaklah engkau sujud kepada-Nya sekali saja, kecuali dengannya Allah akan mengangkat satu derajat dan menghapus satu kesalahan darimu.”([1])

 

Hadits Tsauban Dan Abud Darda’ radhiyallaahu ‘anhuma,

 

عَنْ مَعْدَانُ بْنُ أَبِي طَلْحَةَ الْيَعْمَرِيُّ، قَالَ: لَقِيتُ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ: أَخْبِرْنِي بِعَمَلٍ أَعْمَلُهُ يُدْخِلُنِي اللهُ بِهِ الْجَنَّةَ؟ أَوْ قَالَ قُلْتُ: بِأَحَبِّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللهِ، فَسَكَتَ. ثُمَّ سَأَلْتُهُ فَسَكَتَ. ثُمَّ سَأَلْتُهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ: سَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: «عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلهِ، فَإِنَّكَ لَا تَسْجُدُ لِلهِ سَجْدَةً، إِلَّا رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً» قَالَ مَعْدَانُ: ثُمَّ لَقِيتُ أَبَا الدَّرْدَاءِ فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ لِي: مِثْلَ مَا قَالَ لِي: ثَوْبَان.

 

Dari Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’mari, dia berkata, “Aku bertemu Tsauban, maula (bekas budak) Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku berkata, “Kabarkanlah kepadaku dengan suatu amal yang jika kukerjakan niscaya Allah akan memasukkanku ke dalam surga disebabkan amal tersebut”, -atau dia berkata, aku berkata, “Dengan amalan yang paling disukai Allah”-, namun dia diam. Kemudian aku bertanya lagi kepadanya, namun dia diam . Kemudian aku bertanya lagi kepadanya yang ketiga kalinya. Dia menjawab, ‘Aku telah menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka dia menjawab, “Hendaklah kamu memperbanyak sujud kepada Allah, karena tidaklah kamu bersujud kepada Allah dengan satu sujud melainkan Allah akan mengangkatmu satu derajat dengannya, dan menghapuskan satu dosa darimu dengannya.” Ma’dan berkata, “Kemudian aku bertemu Abud Darda’, lalu aku bertanya kepadanya, maka dia menjawabku seperti sesuatu yang dikatakan Tsauban kepadaku.”([2])

 

FAWAID HADITS:

 

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits-hadits ini, antara lain:

 

1-  Bertanya kepada Ulama adalah metode untuk mendapatkan ilmu.

 

2-      Keutamaan istiqamah di dalam melaksanakan suatu amalan.

 

3- Amal sholih yang dilakukan oleh seorang muslim dengan ikhlas menjadi sebab masuk ke dalam sorga.

 

4- Masuk sorga dan selamat dari neraka adalah perkara yang sangat besar. Maka orang yang berakal seharusnya memperhatikan hal ini.

 

5- Boleh bertanya dengan pertanyaan yang sama berulang kali, jika hal itu adalah sesuatu yang penting.

 

6- Keutamaan melakukan sholat, sebab di sana ada sujud kepada Allah, yang akan mengangkat derajat dan menghapus dosa.

 

7- Boleh bertanya kepada lebih dari seorang ulama dengan pertanyaan yang sama. Dan sebaiknya seseorang memiliki lebih dari satu guru, sehingga jika ada kesalahan dari satu gurunya, dia bisa mengetahui dari yang lain.

 

8- Para sahabat yang mengambil ilmu dari sumber yang sama, yaitu Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, memiliki jawaban yang sama terhadap satu pertanyaan.

 

Inilah sedikit penjelasan tentang hadits-hadits yang agung ini. Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju sorga-Nya yang penuh kebaikan.

 

Ditulis oleh Muslim Atsari,

 

Sragen, Bakda Ashar Senin, 17-Shofar-1442 H / 5-Oktober-2020 M

 

________________________

Footnote:

 

([1]) HR. Ibnu Majah, no. 1422. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shohihah, no. 1519

 

([2]) HR. Muslim, no. 488; Tirmidzi, no. 388, 389; An-Nasai, no. 1139; Ibnu Majah, no. 1423; Ahmad, no. 22377; Ibnu Hibban, no. 1735. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Irwaul Gholil, no. 457

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *