Hadits Tentang Sholat Lima Waktu
9- Sholat Adalah Pembatas Iman Dengan Kufur
Hadits Jabir Bin Abdillah radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ جَابِرٍ، يَقُولُ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: “إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Dari Jabir radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Aku telah mendengar Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kekafiran adalah meninggalkan sholat”.([1])
Hadits Buroidah Al-Aslamiy radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ بُرَيْدَةَ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Dari Abdulloh bin Buroidah, dari ayahnya, dia berkata: Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perjanjian antara kami dengan mereka (orang-orang Munafiq) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkan sholat, maka telah melakukan kekafiran”.([2])
Hadits Anas Bin Malik radhiyallaahu ‘anhu,
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: “لَيْسَ بَيْنَ الْعَبْدِ وَالشِّرْكِ إِلَّا تَرْكُ الصَّلَاةِ، فَإِذَا تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidak ada (batas) antara seorang hamba dengan syirik kecuali meninggalkan sholat. Jika dia telah meninggalkan sholat, maka telah melakukan syirik”.([3])
FAWAID HADITS:
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits-hadits ini, antara lain:
1- Kedudukan sholat di dalam agama Islam, karena sholat merupakan rukun Islam yang kedua.
2- Pembatas iman dan kekafiran adalah sholat. Orang yang meninggalkan sholat telah melakukan kekafiran atau kemusyrikan.
3- Hukum manusia di dunia dilihat dari lahiriyahnya. Orang-orang Munafiq yang melakukan sholat, dihukumi sebagai orang Islam di dunia ini. Sedangkan di akhirat mereka akan berada di lapisan neraka yang paling bawah.
4- Kekafiran adalah kebalikan dari iman, kemusyrikan adalah kebalikan dari tauhid. Iman dan tauhid saling berkaitan, sebagaimana kekafiran dan kemusyrikan saling berkaitan.
5- Ulama sepakat, barangsiapa meninggalkan sholat dengan tidak meyakini kewajibannya, maka dia telah melakukan kekafiran yang besar, keluar dari Islam, dan kekal di neraka.
6- Ulama berbeda pendapat, tentang orang yang meninggalkan sholat, padahal meyakini kewajibannya, apakah dia telah melakukan kekafiran yang besar, keluar dari Islam, atau kekafiran yang kecil, belum keluar dari Islam. Tetapi riwayat-riwayat dari sahabat menunjukkan itu merupakan kekafiran yang besar.
7- Dosa meninggalkan sholat wajib lebih besar daripada dosa mencuri, merampok, membunuh, minum khomer, berjudi, berzina, dan dosa-dosa besar lainnya. Sebab Ulama Ahlus Sunnah sepakat bahwa dosa-dosa besar ini tidak mengeluarkan dari Islam, jika pelakunya tidak menganggapnya halal, namun mereka berbeda pendapat tentang ‘hukum meninggalkan sholat’, apakah mengeluarkan dari Islam atau tidak.
Ditulis oleh Muslim Atsari,
Sragen, Dhuha Jum’at, 23-Muharrom-1442 H / 11-September-2020 M
________________________________
Footnote:
([1]) HR. Muslim, no. 82; Tirmidzi, no. 2619; Abu Dawud, no. 4678; An-Nasai, no. 464; Ibnu Majah, no. 1078; Ahmad, no. 14979; Ibnu Hibban, no. 1453. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani
([2]) HR. Tirmidzi, no. 2621; An-Nasai, no. 463; Ibnu Majah, no. 1079; Ahmad, no. 22937, 23007; Ibnu Hibban, no. 1454. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani
([3]) HR. Ibnu Majah, no: 1080; dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani