Perintah Nabi Kepada Para Duta Qobilah (Suku)

Hadits Tentang Sholat Lima Waktu

 

5- Perintah Nabi Kepada Para Duta Qobilah (Suku)

 

Hadits Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma,

 

عَنْ أَبِي جَمْرَةَ، قَالَ: كَانَ ابْنُ عَبَّاسٍ يُقْعِدُنِي عَلَى سَرِيرِهِ، فَقَالَ لِي: إِنَّ وَفْدَ عَبْدِ القَيْسِ لَمَّا أَتَوْا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنِ الوَفْدُ؟»، قَالُوا: رَبِيعَةُ، قَالَ: «مَرْحَبًا بِالوَفْدِ أَوِ القَوْمِ غَيْرَ خَزَايَا وَلاَ نَدَامَى»، قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ كُفَّارَ مُضَرَ، فَمُرْنَا بِأَمْرٍ نَدْخُلُ بِهِ الجَنَّةَ وَنُخْبِرُ بِهِ مَنْ وَرَاءَنَا، فَسَأَلُوا عَنِ الأَشْرِبَةِ، فَنَهَاهُمْ عَنْ أَرْبَعٍ، وَأَمَرَهُمْ بِأَرْبَعٍ، أَمَرَهُمْ: بِالإِيمَانِ بِاللهِ، قَالَ: «هَلْ تَدْرُونَ مَا الإِيمَانُ بِاللهِ؟»، قَالُوا: اللهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: «شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، وَإِقَامُ الصَّلاَةِ، وَإِيتَاءُ الزَّكَاةِ، وَأَظُنُّ فِيهِ صِيَامُ رَمَضَانَ وَتُؤْتُوا مِنَ المَغَانِمِ الخُمُسَ» وَنَهَاهُمْ عَنْ: الدُّبَّاءِ، وَالحَنْتَمِ، وَالْمُزَفَّتِ، وَالنَّقِيرِ، وَرُبَّمَا قَالَ: «المقَيَّرِ»، قَالَ: «احْفَظُوهُنَّ وَأَبْلِغُوهُنَّ مَنْ وَرَاءَكُمْ»

 

Dari Abu Jamrah radhiyallaahu ‘anhu ia berkata, “Ibnu Abbas pernah mendudukkan aku di atas tempat tidurnya dan berkata kepadaku, “Tatkala duta qobilah (suku) Abdul Qais mendatangi Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bertanya: ‘Siapa utusan-utusan ini?’ Mereka menjawab, “(Keturunan) Rabi’ah!” Nabi kemudian mengucapkan: “Selamat datang wahai para utusan -atau sepertinya mengucapkan-, Selamat datang kaum, dengan tanpa terhinakan dan penyesalan.” Mereka berkata, “Ya Rasulullah, antara kami dan engkau ada orang-orang kafir Mudhor, maka suruhlah kami dengan sebuah perintah yang karenanya kami bisa masuk surga dan bisa kami kabarkan kepada orang-orang yang di belakang kami.” Lantas mereka bertanya tentang minuman-minuman. Kemudian Rasul melarang mereka empat hal, dan memerintahkan mereka empat hal. Memerintahkan mereka beriman kepada Allah. Beliau bertanya: “Tahukah kalian iman kepada Allah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu!” Beliau menjawab: “Yaitu persaksian bahwa tidak ada tuhan yang hak selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat –seorang perowi berkata: aku kira dalam perintahnya ada puasa bulan ramadhan-, dan kalian membayar seperlima bagian ghanimah.” Dan Nabi melarang mereka dari duba’, hantam, muzaffat, naqir, dan terkadang perowi mengatakan ‘al-muqayyar’. Nabi meneruskan: “Hafalkan itu semua, dan sampaikan itu semua kepada orang yang berada di belakang kalian.”([1])

 

FAWAID HADITS:

 

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini, antara lain:

 

1- Keramahan Nabi Muhammad shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam menyambut tamu yang datang.

 

2- Semangat para sahabat melakukan rihlah (perjalanan) ke luar kota untuk menemui Nabi, guna menanyakan amalan-amalan yang menyebabkan masuk sorga dan akan mereka ajarkan kepada masyarakatnya.

 

3- Urgensi bertanya kepada ulama di dalam perkara-perkara agama dan hukum-hukumnya.

 

4- Rasululloh memerintahkan duta qobilah Abdul Qois dengan empat hal. Yaitu (1) iman kepada Allah atau persaksian bahwa tidak ada tuhan yang hak selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, (2) mendirikan shalat, (3) membayar zakat dan (4) puasa bulan ramadhan.

 

5- Perintah Nabi untuk membayarkan seperlima bagian ghanimah.

 

6- Rasululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam melarang duta qobilah Abdul Qois dengan empat wadah minuman. Yaitu menaruh air yang dimasukkan buah korma atau anggur atau lainnya, di dalam duba’ (buah labu), hantam (tempayan), muzaffat atau al-muqayyar (wadah yang dicat aspal), naqir (pohon korma yang dilobangi). Namun larangan ini semua dihapus, kemudian Nabi melarang semua minuman yang memabukkan.

 

7- Pentingnya menghafalkan ilmu dan menyampaikan kepada masyarakat.

 

Ditulis oleh Muslim Atsari,

 

Sragen, Bakda Isya’ Rabu, 8-Muharrom-1442 H / 26-Agustus-2020 M

 

________________________________

Footnote:

 

([1]) HR. Bukhori, no: 7266; Muslim, no: 17

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *