KEDUDUKAN MASJID DALAM ISLAM BESERTA ADABNYA

Oleh: Syaikh Shaleh Abdurrahman Al Khudhairi
(Pengajar di Ma’had Ilmiyyah di Buraidah)

Keutamaan dan fungsi masjid

Sesungguhnya pembicaraan tentang kedudukan masjid, keutamaannya, tempatnya, kebersihannya, pemeliharaannya, adab-adabnya dan berbagai kekhususannya adalah pembicaraan yang penting sekali. Lebih khusus pada saat ini, di mana kebanyakan kaum muslimin tidak mengetahui peran masjid dalam Islam. Mereka mengira bahwa masjid adalah tempat untuk mendirikan shalat semata dan mereka memisahkan peran masjid dalam pembangunan masyarakat.

Allah telah memerintahkan kita untuk memakmurkan dan mengagungkan masjid, memuliakannya dan berdzikir di dalamnya. Allah berfirman:
[arabic-font] فِي بُيُوتٍ أَذِنَ ٱللَّهُ أَن تُرۡفَعَ وَيُذۡكَرَ فِيهَا ٱسۡمُهُۥ يُسَبِّحُ لَهُۥ فِيهَا بِٱلۡغُدُوِّ وَٱلۡأٓصَالِ ٣٦[/arabic-font] “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nur: 36)

Bahkan Allah menyandarkan kata masjid kepada Dzat-Nya sebagai bentuk pemuliaan dan pengagungan . Allah berfirman:
[arabic-font] وَأَنَّ ٱلۡمَسَٰجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدۡعُواْ مَعَ ٱللَّهِ أَحَدٗا ١٨[/arabic-font] “Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyembah seseorangpun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (QS. Al-Jin: 18)

Allah juga berfirman:
[arabic-font] إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ ١٨[/arabic-font] “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (At Taubah: 18)

Ayat yang mulia ini merupakan kesaksian yang agung dari Rabb kita terhadap siapa saja yang memakmurkan masjid. Memakmurkannya dengan dzikir, menuntut ilmu, shalat, membaca al-Qur’an, merawatnya, membersihkan, ataupun membangunnya. Namun dengan syarat seperti yang termaktub dalam ayat di atas, yaitu: iman kepada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, takut kepada Allah dan ikhlas kepada-Nya. Karena membangun masjid adalah amalan zhahir/fisik yang bisa saja dilakukan oleh siapa saja, orang yang baik dan buruk untuk maksud yang bermacam-macam. Maka untuk mendapatkan ganjaran dan pahala yang banyak harus beriman dan mengamalkan syariat-syariat agama secara ikhlas.

Rasulullah bersabda:
[arabic-font] « مَنْ بَنىَ مَسْجِداً يَبْتَغِيْ بِهِ وَجْهَ اللهِ , بَنىَ اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ »[/arabic-font] “Siapa yang membangun masjid untuk mencari wajah Allah maka Allah akan membangunkan baginya rumah di surga.” (Muttafaq ‘alaih)

Di antara kemuliaan umat ini adalah dijadikannya bumi sebagai tempat sujud dan alat bersuci bagi umat ini. Oleh karena itu, Islam menyeru pemeluknya untuk bersikap sederhana dalam membangun masjid, tidak berlebih-lebihan dalam memperindahnya. Karena hal ini mengandung unsur berlebih-lebihan, menyia-nyiakan dan menyibukkan orang-orang yang shalat.

Inilah yang diucapkan oleh Umar bin al-Khaththab ketika akan merenovasi masjid Rasulullah :
[arabic-font] « أَكِنَّ النَّاسَ مِنَ الْمَطَرِ وَإِيَّاكَ أَنْ تُحَمِّرَ أَوْ تُصَفِّرَ فَتَفْتِنَ النَّاسَ »[/arabic-font] “Lindungi manusia dari hujan, dan jangan sampai kamu memberi warna merah atau kuning yang akan menggoda manusia,” (HR. al-Bukhari) yakni dengan hiasan-hiasan seperti ini.

Hanya Allah tempat memohon pertolongan! Apa yang akan dilakukan oleh Umar seandainya ia mengetahui keadaan manusia saat ini yang berlomba-lomba dalam mengukir dan memperindahnya?! Inilah di antara tanda-tanda hari kiamat. Rasulullah bersabda:
[arabic-font] « لاَ تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتىَّ يَتَبَاهىَ النَّاسُ فِي الْمَسَاجِدِ »[/arabic-font] “Hari kiamat tidak akan terjadi hingga manusia saling membanggakan dalam pembangunan masjid.” (HR. Abu Dawud (449), Ibnu Majah (739), Ahmad, Ad-Darimi, Ibnu Huzaimah, Ibnu Hibbân, At-Thabrani dan dishahîhkan oleh al-Albani dalam al-Jami’ (7421))

Dalam riwayat Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah:
[arabic-font] « مِنَ أَشْرَاطِ السَّاعَةٍ أَنْ يَتْبَاهَى النَّاسِ فِي الْمَسَاجِدٌ »[/arabic-font] “Di antara tanda-tanda hari kiamat adalah manusia saling membanggakan masjid.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, ad-Darimi, Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Jami’ (5895) dan al-Misykah (719), dan lihat Asyraathus Sa’ah karya Yusuf al-Waabil)

Imam Bukhari berkata: Anas I berkata: “Mereka saling membanggakan masjid kemudian tidak memakmurkannya kecuali sedikit,” maksud membanggakannya adalah menghiasinya. Abdullah bin Abbas I berkata: “Kalian pasti akan menghiasinya sebagaimana orang Yahudi dan Nasrani melakukannya.”

Maka benarlah perkataan seseorang :
“Adzan kalian memenuhi setiap perkampungan
Tapi masjid kalian sepi dari hamba yang memakmurkan”

Renungkanlah apa yang menimpa kaum muslimin saat ini! Penyakit malas dan membanggakan masjid yang jumlahnya banyak di satu kampung. Hal ini menjadi penyebab perpecahan kaum muslimin, prosentase orang yang shalat juga semakin sedikit, pada saat yang bersamaan orang-orang yang malas menjadikan ini sebagai alasan untuk tidak menjaga shalat jamaah. Hal ini juga berakibat susahnya mendapatkan imam-imam yang memenuhi syarat.
Perlu diketahui bahwa banyaknya jumlah orang yang shalat sangat dianjurkan dalam agama.

Nabi bersabda:
[arabic-font] « صَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ وَحْدَهُ , وَصَلاَتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَتِهِ مَعَ الرَّجُلِ , وَمَا كَانَ أَكْثَرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ تَعَالىَ »[/arabic-font] “Shalatnya seseorang dengan satu orang (lagi) lebih baik daripada shalat bersendirian, dan shalat bersama dua orang lebih baik daripada shalat bersama satu orang, dan semakin banyak jamaah maka semakin dicintai Allah.” (HR. Abu Dawud (554), an-Nasa`i (843), dan dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Jami’ (2242))

Kapankah kaum muslimin sadar akan hakikat ini? Kapankah mereka menyadari urgensi kesatuan kalimat dan kesatuan shaf dalam Islam? Allah saja tempat memohon pertolongan!

Adab Memakmurkan Masjid
Wahai kaum muslimin! Islam telah mewajibkan kepada pemeluknya untuk memakmurkan masjid dengan melakukan shalat berjamaah di dalamnya. Hal ini wajib atas kaum laki-laki dan haram meninggalkan jamaah tanpa adanya udzur syar’i, seperti sakit dan takut. Islam telah mengatur hukum dan adab bagi siapa saja yang pergi ke masjid, di antaranya :

1. Menjaga penampilan: seorang muslim hendaklah merasakan agungnya berdiri di hadapan-Nya, dia akan berada di salah satu rumah-Nya.

Allah berfirman:
[arabic-font] ۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ[/arabic-font] “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid.” (QS. Al-A’raf: 31)

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam menafsiri ayat ini berkata: “Dikarenakan ayat ini dan hadîts-hadits yang semakna dengannya, maka dianjurkan hukumnya berhias ketika akan shalat –apalagi untuk shalat Jum’at dan shalat Ied— serta menggunakan wewangian karena ia termasuk perhiasan, dan bersiwak karena hal ini akan menyempurnakannya.”

Rasulullah telah bersabda:
[arabic-font] « إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ فَلْيَلْبَسْ ثَوْبَيْهِ فَإِنَّ اللهَ أَحَقُّ مَنْ تَزَيَّنَ لَهُ »[/arabic-font] “Jika seseorang dari kalian shalat, maka hendaklah ia memakai kedua pakaiannya, karena Allah adalah Dzat yang lebih berhak ia berdandan untuk-Nya.” (Diriwayatkan oleh Thahawi dalam Syarh Ma’anil Aatsaar, I/221; Baihaqi II/236 dan sanadnya hasan sebagaimana dalam Majma’ Az Zawaid, II/51; lihat juga Silsilah Shahihah, III/356)

Hendaklah menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat mengganggu orang lain seperti bau bawang putih, bawang merah, rokok atau bau badan yang kecut. Telah disebutkan oleh Rasulullah :
[arabic-font] « مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ »[/arabic-font] “Siapa yang makan bawang putih dan bawang merah, maka hendaklah ia menjauh dari masjid kami, dan hendaklah dia berdiam di rumahnya.” (Muttafaq ‘Alaih)

[arabic-font] « مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ : الثَُّوْمِ وَ الْبَصَلِ وَ اْلكُرَّاثِ فَلاَ يَقْرَبْنَا فِيْ مَسَاجِدِنَا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُوْ آدَمَ »[/arabic-font] “Barangsiapa makan sesuatu dari sayur ini, yaitu bawang putih, bawang merah, dan bawang bakung, maka janganlah dia mendekati kami di masjid-masjid kami, dikarenakan malaikat terganggu oleh apa-apa yang mengganggu anak Adam.” (HR. an-Nasa’i dan dishahihkan oleh al-Albani dalam al-Jami’ (6089))

2. bergegas hadir di masjid dan menunggu shalat ditegakkan.

Nabi bersabda:
[arabic-font] « لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الْأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلَّا أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي التَّهْجِيرِ لَاسْتَبَقُوا إِلَيْهِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِي الْعَتَمَةِ وَالصُّبْحِ لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا »[/arabic-font] “Seandainya manusia itu mengetahui (pahala) yang ada pada panggilan adzan dan shaf pertama kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali dengan berundi, tentulah mereka akan berundi, dan kalau sekiranya mereka mengetahui rahasia bergegas (dalam shalat), niscaya mereka akan berlomba untuknya, seandainya mereka mengetahui (pahala) yang ada pada al-‘atmah (shalat Isya’) dan shalat subuh, tentunya mereka akan mendatangi keduanya walaupun dengan merangkak.” (HR. al-Bukhari, 580)

Orang-orang salaf yang telah mendahului kita telah banyak mengetahui pahala di balik ini semua sehingga mereka senantiasa menjaga shalat mereka. Sa’id bin Al-Musayyib berkata: “Tidaklah seorang mu’adzin mengumandangkan adzan selama tiga puluh tahun kecuali saya berada di masjid.” Ia tidak pernah ketinggalan shalat berjamaah selama 40 tahun. Dan al-A’masy meskipun sudah lanjut usia tidak pernah ketinggalan takbiratul ihram selama hampir 70 tahun. Bisyr bin al-Husain ahli hadîts yang digelari “ash-Shaffiy” senanatiasa berada di shaf pertama di masjid Bashrah selama 50 tahun. Ibrahim bin Maimun al-Marwazi seorang da’i yang sangat piawai dalam amar makruf nahi mungkar, penempa emas dan perak, jika ia mengangkat palu dan kemudian mendengarkan seruan adzan maka ia menginggalkan pekerjaannya tersebut. Semoga Allah merahmati mereka semua!

Adakah di antara kita pada saat ini yang mengikuti mereka? Maka benarlah perkataan seseorang yang berkata: “Jika diceritakan kepada kita keadaan orang-orang terdahulu, niscaya kita dipermalukan.” Kita berdoa kepada Allah semoga mengampuni dosa-dosa dan kekurangan kita!

Kalau sekiranya tidak disebutkan keutamaan bergegas menuju masjid kecuali keutamaan takbiratul ihram, maka itu sudah cukup. Dari Anas I berkata, bersabda Rasulullah :
[arabic-font] « مَنْ صَلَّى ِللهِ أَرْبَعِيْنَ يَوْماً فِيْ جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيْرَةَ اْلأُوْلىَ كُتِبَ لَهُ بَرَاءَتَانِ : بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ ».[/arabic-font] “Siapa yang shalat berjamaah selama 40 hari dan mendapati takbiratul ihram, maka ditulis baginya dua kebebasan; kebebasan dari neraka dan kebebasan dari nifaq.” (HR. Tirmidzi dengan sanad hasan dan dishahihkan oleh al-Albani)

3. berdoa ketika pergi ke masjid,

sebagaimana diucapkan oleh Beliau :
[arabic-font] « اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا وَاجْعَلْ لِي نُورًا »[/arabic-font] “Ya Allah, jadikan cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya dalam lisanku, cahaya dalam pendengaranku, cahaya pada arah kananku, cahaya pada arah kiriku, cahaya dari atasku, cahaya dari bawahku, cahaya di arah depanku, cahaya dari belakangku dan jadikanlah cahaya untukku!” (HR. bukhari)

4. berjalan dengan tenang,

Nabi bersabda:
[arabic-font] « أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ فَذَلِكُمْ الرِّبَاطُ ».[/arabic-font] “Maukah aku beritahukan kepada kalian perkara-perkara yang dengannya Allah akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat?” para sahabat menjawab: “Tentu, wahai Rasulullah.” Beliau  bersabda: “Menyempurnakan wudhu pada saat yang dibenci, banyak melangkah menuju masjid, dan menunggu shalat sesudah shalat. Itu semua adalah ribath, itu semua adalah ribath.” (HR. Muslim 251)

Juga sabdanya :
[arabic-font] « مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللَّهِ كَانَتْ خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً »[/arabic-font] “Siapa yang bersuci di rumahnya kemudian ia melangkah menuju salah satu rumah Allah untuk menunaikan salah satu fardlu Allah, maka salah satu dari kedua langkahnya akan menghapus satu dosa dan langkah yang lain akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim (666))

5. Memasuki masjid dengan mendahulukan kaki kanannya dan berdoa:
[arabic-font] بِسْمِ الله أللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ[/arabic-font] “Bismillah, Ya Allah, bukalah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu.”

Kemudian mengambil shaf yang pertama dan berusaha mencari tempat yang dekat dengan imam. Juga disyari’atkan untuk mengucapakan salam kepada siapa saja yang berada di dalam masjid, walaupun terhadap orang yang shalat. Dan hendaklah orang yang shalat menjawabnya dengan isyarat telapak tangannya.

6. Mendirikan shalat tahiyyatul masjid dua rakaat walaupun hal

itu dilakukan sesudah shalat Fajar dan sesudah shalat Ashar sebagaimana pendapat yang rajih (kuat) dan salah satu pendapat Imâm Ahmad, asal tidak mendekati terbit dan terbenamnya matahari.
Dan jika shalat telah ditegakkan (iqamah), maka tidak ada shalat kecuali shalat wajib. Jika ingin mendapatkan takbiratul ihram, maka setelah imam melakukannya hendaklah ia langsung mengikutinya, tidak menunggu terlalu lama.

7. Mengisi waktu dengan yang bermanfaat, menghindari kantuk dan segala amalan duniawi.

Rasulullah telah menjelaskan kewajiban bagi orang yang duduk di masjid, sebagaimana yang Beliau sabdakan kepada seorang Arab Badui yang kencing di masjid:
[arabic-font] « إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ »[/arabic-font] “Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak ada tempat untuk air kencing ini dan kotoran, sesungguhnya saja ia adalah tempat untuk mengingat Allah, shalat dan membaca al Qur’an.” (HR. Bukhari Muslim)

Nabi juga melarang mengangkat suara ketika membaca al-Qur’an, karena dikhawatirkan mengganggu orang-orang yang shalat dan yang lain. Maka bagaimana dengan orang-orang yang mengangkat suaranya untuk urusan duniawi semata padahal di sampingnya ada yang membaca al-Qur’an?

Adapun perdagangan di masjid dan mencari barang hilang di dalamnya, maka Nabi telah melarang:
[arabic-font] « إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً فَقُولُوا لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ »[/arabic-font] “Jika kalian melihat ada orang yang jual beli di dalam masjid, maka doakan “semoga Allah tidak memberi keuntungan atas perdaganganmu!” Dan jika kalian melihat ada orang yang mencari barang yang hilang di masjid, maka do’akan “semoga Allah tidak mengembalikan kepadamu!” (HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmidzi)

Adapun kantuk maka ia harus dicegah kehadirannya di dalam masjid, apalagi jika pada hari Jum’at, karena ia adalah hari yang mulia yang sepatutnya diisi dengan membaca al-Qur’an, dzikir dan doa, terlebih-lebih sebelum shalat jum’at. Untuk itu beristirahatlah sebelum anda hadir di masjid. Janganlah anda berbuat yang dapat mendatangkan kantuk anda, seperti bersandar di dinding atau menundukkan kepala. Nabi telah memberikan petunjuk yang mudah untuk mengobati penyakit ini:
[arabic-font] « إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ فَلْيَتَحَوَّلْ مِنْ مَجْلِسِهِ ذَلِكَ إِلَى غَيْرِهِ »[/arabic-font] “Jika seseorang dari kalian mengantuk sedang ia berada di dalam masjid, hendaklah ia berpindah dari tempat duduknya ke tempat duduk yang lain.” (HR. Abu Daud, dan dishahihkan oleh al-Albani, lihat Shahîh Abi Dawud (I/208))

Wahai para pemuda yang mulia! Ingatlah, ketika kalian mengingat-ingat pelajaran kalian tentang masjid, kedudukan masjid, maka jagalah kebersihannya, jauhilah mengangkat suara di dalamnya, atau berlebih-lebihan dalam bergurau atau memasukkan gambar-gambar yang bernyawa atau keluar masjid sesudah adzan tanpa niat untuk kembali lagi ke masjid. Karena ini semua adalah yang dilarang terhadap seorang muslim! Ingatlah pula, setiap kali seseorang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka selama itu pula ia semakin dekat dengan taufiq-Nya!

Sumber : http://www.islaamlight.com/index.php?option=content&task=view&id=2321 ; alih bahasa oleh Abu Halwa ‘Abdul ‘Aziz, SKM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *