وَعَنْ خَوْلَةَ بِنْتِ حَكِيمٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: سَمِعْتُ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ نَزَلَ مَنْزِلًا فَقَالَ: أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْءٌ حَتَّى يَرْحَلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذَلِكَ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
Dari Khaulah binti Hakim radhiyallaahu ‘anha, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat, lalu ia berdo’a: [أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ] (aku berlindung dengan kalam Allah yang maha sempurna dari kejahatan semua mahluk yang Ia ciptakan) maka tidak ada sesuatupun yang membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempatnya itu.” (HR. Muslim).
Khaulah binti Hakim:
Dia adalah putri Hakiim bin Umayyah as-Sulamiyyah radhiyallaahu ‘anhu, dulu dia adalah istri ‘Utsman bin Mazh’uun, dan ia adalah seorang wanita yang shalihah lagi utama.
Kosakata:
[بِكَلِمَاتِ اللهِ] dengan kalimat-kalimat Allah, yang dimaksud disini adalah al-Qur`an.
[التَّامَّاتِ] : al-kaamilaat , yang sempurna, yang tidak bisa disusul oleh kekurangan dan aib.
[مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ] dari keburukan makhluk yang telah Dia ciptakan, maksudnya dari segala keburukan makhluk mana saja yang keburukan tegak dengannya; baik berupa hewan ataupun selainnya.
Makna global bagi hadits:
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam memberikan petunjuk kepada umat beliau kepada isti’aadzah yang bermanaat, yang dengannya segala perkara yang diwaspadai lagi ditakuti oleh manusia akan tertolak, saat dia singgah di suatu tempat di permukaan bumi. Yaitu dengan beristi’aadzah dengan kalam Allah yang memutuskan, yang mencukupi, lagi yang sempurna dari segala aib dan kekurangan agar dia aman di dalam tempat singgahnya tersebut dari malapetaka yang buruk, selagi dia bermukim di dalamnya.
Korelasi hubungan hadits bagi bab:
Bahwasannya di dalamnya terdapat petunjuk kepada istiáadzah yang bermanfaat, lagi disyariátkan; sebagai ganti dari istiáadzah syirik yang biasa dipergunakan oleh orang-orang musyrik.
Faidah yang diambil dari hadits:
- Penjelasan bahwasannya istiáadzah adalah ibadah.
- Bahwasannya istiáadzah yang disyariatkan adalah istiáadzah dengan Allah, atau dengan nama-anama dan sifat-sifatnya.
- Bahwasannya kalaamullah subhaanahu wata’aalaa bukanlah makhluk, dikarenakan Allah mensyariátkan untuk beristiáadzah Sementara beristiáadzah dengan makhluk adalah syirik sebagaimana telah berlalu. Maka hal itu menunjukkan bahwa kalaamullaah bukanlah makhluk.
- Keutamaan doá ini betapapun ringkasnya.
- Bahwasannya ubun-ubun seluruh makhluk ada pada tangan Allah subhaanahu wata’aalaa.
Sumber: at-Ta’liiq al-Mukhtashar al-Mufiid, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan