Syaikh Ibnu ‘Utsaimin V pernah ditanya sebagaimana disebutkan di dalam Fataawaa al-Mar`ah, ‘Apa hukum memasang penjepit rambut di bagian dalam rambut? Apa hukum wanita mengumpulkan rambutnya diatas kepalanya atau yang mereka namakan dengan memasang ka’ka’?
Maka beliau menjawab, ‘Jika rambut dikumpulkan diatas kepala, maka sesungguhnya hal ini, menurut para ulama adalah masuk di dalam larangan atau peringatan yang telah datang dari Nabi ﷺ di dalam sabda beliau yang termaktub di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah I, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
[arabic-font]«صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا»[/arabic-font]“Dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihat keduanya; satu kaum yang membawa cemeti seperti ekor-ekor sapi, dengannya mereka memukuli manusia; dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok([1]), dan mengajari wanita lain untuk berjalan berlenggak lenggok([2]), kepala-kepala mereka seperti punuk onta yang miring([3]), mereka tidak akan mendapati aroma sorga, dan sesungguhnya aroma sorga benar-benar bisa di dapat dari jarak perjalanan demikian dan demikian.”([4])
Maka, jika keadaan rambut itu menjulang ke atas di atas kepala, maka padanyalah larangan tersebut berlaku. Adapun jika ikatan rambut itu berada di atas leher, misalnya, maka tidak mengapa. Hanya saja, jika wanita tersebut akan keluar menuju pasar, maka kondisi ini menjadikannya termasuk bagian dari tabarruj, dikarenakan akan ada baginya tanda dari balik abaya (gaun lebar) yang akan menyembulkannya. Dan jadilah hal ini termasuk bab tabarruj, dan termasuk diantara sebab-sebab fitnah, maka tidak boleh.”
(Diambil dari Kitab Silsilah Akhthaaunnisaa` (1) Akhthooun Nisa fi al-Libaas Wa az-Ziinah, Syaikh Nada Abu Ahmad, alih bahasa oleh Muhammad Syahri)
_______________________________________
Footnote:
([1]) Maailaat, yaitu berlenggak lenggok untuk selain mereka agar mereka meniru perbuatan mereka yang tercela, dengan mengajarkan hal itu kepada mereka, atau mereka mereka berjalan dengan congkak, memiringkan pundak-pundak mereka, atau bersisir dengan sisiran miring, yaitu sisirannya para pelacur.
([2]) Mumiilaat, yaitu menyisir selain mereka dengan sisiran tersebut.
([3]) Kepala mereka seperti punuk onta, yaitu menjadikan gelungan rambutnya besar dengan lilitan seperti sorban atau ikat kepala.