(14) Anjuran Nabi ﷺ Untuk ‘Umrah Di Bulan Ramadhan

 

عن ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، لاِمْرَأَةٍ مِنَ الأَنْصَارِ: مَا مَنَعَكِ أَنْ تَحُجِّينَ مَعَنَا قَالَتْ: كَانَ لَنَا نَاضِحٌ فَرَكِبَهُ أَبُو فُلاَنٍ وَابْنُهُ (لِزَوْجِهَا وَابْنِهَا) وَتَرَكَ نَاضِحًا نَنْضَحُ عَلَيْهِ، قَالَ: فَإِذَا كَانَ رَمَضَانُ اعْتَمِرِي فِيهِ، فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ حَجَّةٌ

 

Dari Ibnu ‘Abbas L, dia berkata, ‘Rasulullah ﷺ bersabda kepada seorang wanita dari kaum Anshar, ‘Apa yang menghalangimu dari berhaji bersama kami?’ Maka dia berkata, ‘Adalah kami memiliki seekor onta untuk mengambil air, lalu ia dikendarai oleh Abu Fulan dan putranya (suami dan putranya), kemudian dia meninggalkan seekor onta yang kami mengambil air diatasnya.’ Maka Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Maka jika ada pada bulan Ramadhan laksanakanlah ‘umrah padanya, dikarenakan ‘Umrah di dalam Ramadhan adalah haji.” (HR. al-Bukhari Muslim)

 

Wahai hamba Allah,

 

1. Jika mudah bagi Anda untuk melaksanakan ‘Umrah di dalam bulan Ramadhan, maka ber’umrahlah, dikarenakan ‘urah di dalam bulan Ramadhan memiliki keutamaan yang agung dan pahala yang besar. Dimana pahala ‘umrah di dalam bulan Ramadhan seperti pahala ibadah haji sebagaimana telah datang riwayatnya dari Nabi ﷺ.

 

2. Bersemangatlah dengan segenap semangat untuk ber’umrah di dalam bulan Ramadhan, sama saja ‘umrah itu di awal bulan, pertengahannya, atau di akhirnya. Maka sesungguhnya pahala ‘umrah di dalam Ramadhan sangat agung, dan di dalamnya terdapat pahala seperti pahala berhaji bersama Nabi ﷺ.

 

Nabi ﷺ bersabda,

 

فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً أَوْ حَجَّةً مَعِي

 

“Maka sesungguhnya ‘umrah di dalam bulan Ramadhan pahalanya menyamai pahala haji, atau haji bersamaku.” (HR. al-Bukhari)

 

3. Ketahuilah bahwa ‘Umrah menuju ‘umrah menghapus dosa-dosa yang ada diantara keduanya.

 

Sebagaimana disebutkan di dalam hadits Abu Hurairah I bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

 

الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

 

“’Umrah menuju ‘umrah adalah penghapus dosa diantara keduanya. Dan haji yang mabrur tidak ada pahala baginya melainkan sorga.” (HR. al-Bukhari)

 

4. Sebelum Anda menunaikan ‘umrah, pelajarilah hukum-hukumnya, agar Anda menunaikannya sesuai dengan landasan syar’inya, agar Anda menyembah Allah atas dasar ilmu, dan agar Anda berjalan di dalam ‘umrah Anda sebagaimana Rasulullah ﷺ berjalan.

 

Nabi ﷺ bersabda saat beliau berhaji bersama dengan manusia,

 

لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ

 

“Agar kalian semua mengambil (dariku) manasik kalian.” (HR. Muslim)

 

5. Jika Anda telah sampai di Makkah, maka ambillah faidah dari tinggalnya Anda di Makkah dengan memperbanyak shalat. Dikarenakan pahala shalat dilipat gandakan di Haram Makkah.

 

Nabi ﷺ bersabda,

 

وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

 

“Dan shalat di Masjidil Haram, lebih utama dari seratus ribu shalat di selainnya.” (HR. Ibnu Majah)

 

6. Perbanyaklah amal-amal shalih di Makkah al-Mukarramah, dikarenakan kebaikan-kebaikan adakan dilipat gandakan di tempat-tempat yang utama seperti Makkah dan Madinah. Dan berhati-hatilah dari dosa-dosa dan kemaksiatan, dikarenakan dosanya dijadikan besar di tempat-tempat yang utama, seperti Makkah dan madinah.

 

7. Jika mudah bagi Anda untuk memperbanyak thawaf di Ka’bah, maka lakukanlah, dikarenakan thawaf memiliki keutamaan yang agung.

 

Berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Ubaid bin ‘Umair dari bapaknya, “Bahwa Ibnu ‘Umar bisa berdesakan di dua rukun (Yamani dan Hajar Aswad) dengan berdesakan yang tidak pernah kulihat seorangpun seperti itu dari para sahabat Nabi ﷺ. Maka dia berkata,

 

إِنْ أَفْعَلْ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّ مَسْحَهُمَا كَفَّارَةٌ لِلْخَطَايَا» وَسَمِعْتُهُ، يَقُولُ: «مَنْ طَافَ بِهَذَا البَيْتِ أُسْبُوعًا فَأَحْصَاهُ كَانَ كَعِتْقِ رَقَبَةٍ» وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: «لَا يَضَعُ قَدَمًا وَلَا يَرْفَعُ أُخْرَى إِلَّا حَطَّ اللَّهُ عَنْهُ خَطِيئَةً وَكَتَبَ لَهُ بِهَا حَسَنَةً»

 

‘Jika saya melakukannya, dikarenakan saya pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, ‘Sesungguhnya mengusap keduanya adalah penghapus kesalahan-kesalahan’. Dan saya pernah mendengar beliau bersabda, ‘Barangsiapa thawaf di Ka’bah ini sebanyak tujuh kali putaran, lalu dia menghitungnya (dengan benar, tanpa menambah dan mengurangi) maka adalah (pahalanya) seperti memerdekaan seorang budak.” Dan saya mendengar beliau ﷺ bersabda, ‘Tidaklah dia meletakkan satu tapak kaki, tidak juga mengangkat yang lain, melainkan Allah akan hapus dari satu kesalahan, dan menulis baginya dengan satu kebaikan.” (HR. at-Turmudzi)

 

Sabda beliau mashahuma, maksudnya adalah mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamaniy; usbuu’an, yaitu tujuh kali putaran.

 

(Pelajaran Keempatbelas Dari Kitab an-Nabiy Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallama fii Ramadhaan (Tsalaatsuuna Darsan), Syaikh Muhammad bin Syami bin Mutho’in Syaibah, dialih bahasakan oleh Muhammad Syahri)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *