Tiga Mangsa Leher Neraka

Dari Abu Sa’id al-Khudriy I, dari Nabiyullah , bahwa beliau bersabda,
[arabic-font] « يَخْرُجُ عُنُقٌ مِنَ النَّارِ يَتَكَلَّمُ يَقُولُ: وُكِّلْتُ الْيَوْمَ بِثَلَاثَةٍ: بِكُلِّ جَبَّارٍ، وَبِمَنْ جَعَلَ مَعَ اللهِ إِلَهًا آخَرَ، وَبِمَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ، فَيَنْطَوِي عَلَيْهِمْ فَيَقْذِفُهُمْ فِي غَمَرَاتِ جَهَنَّمَ»[/arabic-font] “Akan keluar satu leher dari neraka yang berbicara, dia berkata, ‘Aku diberi tugas hari ini (untuk mengambil) tiga golongan orang; setiap orang yang lalim (berbuat sewenang-wenang), orang yang menjadikan sembahan lain selain Allah, dan orang yang membunuh satu jiwa tanpa (terbunuhnya) jiwa (lain). Lalu diapun mencaplok mereka kemudian menjebloskan mereka kedalam genangan api neraka jahannam.” (HR. Ahmad di dalam al-Musnad)

Ini adalah termasuk hadits-hadits ghaib yang wajib mengimani apa yang datang di dalamnya. Maka setiap perkara ghaib yang dikabarkan oleh Nabi wajib mengimaninya. Dan tidaklah kaki seseorang itu menancap kuat di dalam agama Islam jika dia tidak beriman dengan perkara-perkara ghaib yang diberitakan Nabi semisal berita ini.
Di dalam hadits ini, Nabi menyebut tiga orang yang termasuk bagian dari orang-orang yang celaka.

Orang celaka pertama adalah orang yang lalim (sewenang-wenang)
Al-jabbar adalah al-mutakabbir (orang yang sombong).
Dan di dalam sebuah riwayat bagi hadits ini,
[arabic-font] «بِكُلِّ جَبَّارٍ عَنِيْدٍ»[/arabic-font] “Dengan setiap orang yang sombong lagi menentang.”
Yaitu orang yang sombong terhadap Allah, tidak mau menerima kebenaran, dan tidak mau mematuhinya.

Orang celaka kedua adalah orang musyrik
Dan telah berlalu sebuah hadits tentang sombong dan syirik pada dua tsulatsiyah yang lalu, oleh karena itulah di dalam halaqah ini, saya akan berbicara panjang lebar tentang,

Orang celaka yang ketiga; yaitu orang yang membunuh satu jiwa tanpa terbunuhnya jiwa yang lain.
Telah diriwayatkan ancaman terhadap orang yang melakukan yang demikian di dalam banyak ayat dan hadits Nabi .
Allah berfirman,
[arabic-font] مِنۡ أَجۡلِ ذَٰلِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ[/arabic-font] “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. al-Maidah (5): 32)

Makna ayat adalah barangsiapa membunuh satu jiwa tanpa sebab qishash, atau tanpa perbuatan merusak di bumi (dari yang terbunuh) dengan bentuk perusakan apapun yang mewajibkan pembunuhan seperti kesyirikan, dan peperangan, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia, sebuah perkara yang mewajibkan agungnya hukuman dari Allah. Dan bahwa barangsiapa menahan diri dari membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, maka seakan-akan dia telah menghidupkan seluruh manusia. Maka menjaga kehormatan satu manusia adalah penjagaan terhadap kehormatan seluruh manusia.

Diantara ayat yang mengancamnya dengan adzab adalah,
[arabic-font] وَٱلَّذِينَ لَا يَدۡعُونَ مَعَ ٱللَّهِ إِلَٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقۡتُلُونَ ٱلنَّفۡسَ ٱلَّتِي حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلۡحَقِّ وَلَا يَزۡنُونَۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ يَلۡقَ أَثَامٗا ٦٨ يُضَٰعَفۡ لَهُ ٱلۡعَذَابُ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِ وَيَخۡلُدۡ فِيهِۦ مُهَانًا ٦٩[/arabic-font] “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya Dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan Dia akan kekal dalam azab itu, dalam Keadaan terhina.” (QS. al-Furqaan (25): 68-69)

Dan dia diancam dengan kekal di dalam neraka, wal’iyaadzu billaah.
Allah berfirman,
[arabic-font] وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنٗا مُّتَعَمِّدٗا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدٗا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمٗا ٩٣[/arabic-font] “Dan Barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja Maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisa` (4): 93)

Cukuplah ia sebagai sebuah peringatan.

Dari Abu ad-Darda` I, dia berkata, ‘Aku pernah mendengar Rasulullah bersabda,
[arabic-font] «كُلُّ ذَنْبٍ عَسَى اللَّهُ أَنْ يَغْفِرَهُ، إِلَّا مَنْ مَاتَ مُشْرِكًا، أَوْ مُؤْمِنٌ قَتَلَ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا»[/arabic-font] “Setiap dosa, mudah-mudahan Allah akan mengampuninya, kecuali orang yang mati dalam keadaan musyrik, atau seorang mukmin yang membunuh seorang mukmin lain dengan sengaja.” (HR. Abu Dawud, dan Ibnu Hibban)

Dan telah shahih dari Ibnu Mas’ud I, bahwa dia berkata, ‘Rasulullah bersabda,
[arabic-font] «أَوَّلُ مَا يُقْضَى بَيْنَ النَّاسِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي الدِّمَاءِ»[/arabic-font] “Perkara pertama yang akan diputuskan diantara manusia pada hari kiamat adalah tentang darah.” (HR. as-Syaikhoniy)

Perhatikanlah tentang hal yang akan terjadi sebelum diputuskannya perkara antara pembunuh dan yang terbunuh:
Ibnu ‘Abbas L berkata, ‘Aku pernah mendengar Nabi kalian bersabda,
[arabic-font] «يَجِيءُ المَقْتُولُ بِالقَاتِلِ يَوْمَ القِيَامَةِ نَاصِيَتُهُ وَرَأْسُهُ بِيَدِهِ وَأَوْدَاجُهُ تَشْخَبُ دَمًا، يَقُولُ: يَا رَبِّ، قَتَلَنِي هَذَا، حَتَّى يُدْنِيَهُ مِنَ العَرْشِ» قَالَ: فَذَكَرُوا لِابْنِ عَبَّاسٍ، التَّوْبَةَ، فَتَلَا هَذِهِ الْآيَةَ: {وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ…}، قَالَ: «مَا نُسِخَتْ هَذِهِ الْآيَةُ، وَلَا بُدِّلَتْ، وَأَنَّى لَهُ التَّوْبَةُ»[/arabic-font] “Orang yang terbunuh akan datang dengan sang pembunuh pada hari kiamat, sementara ubun-ubun dan kepalanya ada di tangannya, dan urat-urat lehernya mengalirkan darah, dia berkata, ‘Wahai Tuhanku, orang ini telah membunuhku.’ Hingga ia mendekatkannya ke ‘Arsy. Dia berkata, ‘Maka mereka menyebut taubat kepada Ibnu ‘Abbas. Lalu ia membaca ayat ini, ‘Barangsiapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya adalah neraka Jahannam…’ maka dia berkata, ‘Ayat ini tidak di nasakh, dan tidak diganti, seandainya saja ada taubat baginya.’ (HR. at-Turmudzi)

Dan di dalam riwayat milik at-Thabraniy di al-Mu’jam al-Ausath,
[arabic-font] «فَيَقُوْلُ اللهُ لِلْقَاتِلِ: تَعِسْتَ ، وَيُذْهَبُ بِهِ إِلىَ النَّارِ»[/arabic-font] “Maka Allah berfirman kepada sang pembunuh, ‘Celaka kamu.’ Lalu diapun dibawa pergi menuju neraka.”

Dari Ibnu ‘Umar L, dia berkata, ‘Rasulullah bersabda,
[arabic-font] « لَنْ يَزَالَ الْمُؤْمِنُ فِي فُسْحَةٍ مِنْ دِينِهِ مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا»[/arabic-font] “Seorang mukmin itu selalu berada di dalam kelapangan agamanya selagi dia tidak menimpa darah yang haram.” (HR. al-Bukhari)

Maksudnya adalah jika dia melakukannya (menimpa darah haram, membunuh –pent), maka dia akan disempitkan.

Dan darah yang diharamkan itu ada empat; darah seorang muslim, darah kafir dzimmiy (kafir yang tunduk dibawah kekuasaan dan hukum Islam), darah kafir mu’ahad (kafir yang ada perjanjian damai dengan kaum muslimin), darah kafir musta`man (kafir yang mendapatkan suaka keamanan dari kaum muslimin), dan yang paling keras dan besar adalah darah seorang mukmin.

Ibnu ‘Umar L berkata,
[arabic-font] «إِنَّ مِنْ وَرَطَاتِ الأُمُورِ، الَّتِي لاَ مَخْرَجَ لِمَنْ أَوْقَعَ نَفْسَهُ فِيهَا، سَفْكَ الدَّمِ الحَرَامِ بِغَيْرِ حِلِّهِ»[/arabic-font] “Sesungguhnya termasuk diantara buntunya segala perkara yang tidak ada jalan keluar bagi orang yang menjerumuskan dirinya di dalamnya adalah menumpahkan darah haram tanpa sebab yang menghalalkannya.” (HR. al-Bukhari)

Ibnu ‘Umar L berkata,
[arabic-font] «لَا يَزَالُ الْمُؤْمِنُ مُعْنِقًا صَالِحًا مَا لَمْ يُصِبْ دَمًا حَرَامًا، فَإِذَا أَصَابَ دَمًا حَرَامًا بَلَّحَ»[/arabic-font] “Seorang mukmin akan selalu berjalan dengan perjalanan yang cepat menuju Rabb-nya selagi dia tidak menimpa darah haram, jika dia menimpakan darah haram, maka terputuslah perjalanannya menuju Rabb-nya.” (HR. Abu Dawud)

Mu’niqan: melakukan perjalanan dengan perjalanan cepat menuju Rabb-nya. Ballaha: terputuslah perjalannya.

Dari al-Barra` bin ‘Aazib I, bahwa Rasulullah bersabda,
[arabic-font] لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عَلَى اللَّهِ مِنْ قَتْلِ مُؤْمِنٍ بِغَيْرِ حَقٍّ[/arabic-font] “Sungguh, benar-benar hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah daripada pembunuhan seorang mukmin tanpa haq.” (HR. Ibnu Majah)

Dari Abu Sa’id al-Khudriy, dan Abu Hurairah I, dari Rasulullah , beliau bersabda,
[arabic-font] «لَوْ أَنَّ أَهْلَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ اشْتَرَكُوا فِي دَمِ مُؤْمِنٍ لَأَكَبَّهُمُ اللَّهُ فِي النَّارِ»[/arabic-font] “Seandainya penduduk langit dan bumi bersekutu dalam (rangka menumpahkan) darah seorang mukmin, maka pastilah Allah akan menelungkupkan mereka di dalam neraka.” (HR. at-Turmudzi)
Dan musibah ini akan semakin bertambah buruk, perkara tersebut akan menjadi gawat, dan pembicaraanpun menjadi semakin serius, jika sang pembunuh membunuh lalu dia berpandangan bahwa dia berada di atas petunjuk, seperti kondisi orang yang mengkafirkan manusia, dan menghalalkan darah-darah mereka.

Dari ‘Ubadah bin as-Shamit I, dari Rasulullah , beliau bersabda,
[arabic-font] «مَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا فَاعْتَبَطَ بِقَتْلِهِ، لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا، وَلَا عَدْلًا»[/arabic-font] “Barangsiapa membunuh seorang mukmin, lalu serampangan dengan membunuhnya, maka Allah tidak menerima darinya amal fardhu dan amal sunnah.” (HR. Abu Dawud)

Maksudnya, salah seorang diantara mereka berpandangan bahwa dia berada diatas petunjuk, maka janganlah ia meminta ampun kepada Allah!!

Sesungguhnya termasuk keajaiban yang menakjubkan adalah bahwa Anda mendapati seseorang membunuh ‘Aliy I lalu dia berpandangan bahwa dia berada di atas kebaikan, dan yang lebih menakjubkan lagi adalah orang yang memujinya, yaitu ‘Imraan bin Hiththaan –mudah-mudahan menimpa dia apa yang dia berhak mendapatkannya dari Allah- dengan ucapannya,
[arabic-font] يا ضربة من تقي ما أراد بها                     إلا ليبلغ من ذي العرش رضوانا[/arabic-font] [arabic-font] إني لأذكره يوماً فأحسبـه                          أوفى البرية عند الله ميـــزانا[/arabic-font] Wahai pukulan orang yang bertakwa, tiadalah dengannya dia menginginkan, melainkan untuk mencapai keridhaan Dzat yang memiliki ‘Arsy
Sesungguhnya aku benar-benar akan mengingatnya, dan aku akan menganggap dia adalah makhluk yang paling penuh timbangannya di sisi Allah.

Ini adalah ucapannya, lalu sebagian dari mereka membantahnya dengan ucapannya,
[arabic-font] بل ضربة من غوي أوردته لظى                            فسوف يلقى بها الرحمن غضبانا[/arabic-font] [arabic-font] كأنه لم يرد قصداً بضربــته                                      إلا ليصلى عذاب الخلد نيرانـا[/arabic-font] Bahkan pukulan orang sesat, yang nerakalah yang akan membawanya
Dengannya, dia akan bertemu ar-Rahman yang dalam keadaan murka
Seakan-akan dia dengan pukulannya, tidak menginginkan suatu maksud melainkan agar masuk kedalam adzab neraka selamanya

Dan jika Nabi telah bersabda –sebagaimana di dalam Shahih al-Bukhari-,
[arabic-font] «مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا»[/arabic-font] “Barangsiapa membunuh seorang mu’ahad, maka dia tidak akan bisa mencium aroma sorga, dan bawa aromanya bisa di dapat dari perjalanan empat puluh tahun.”

Lalu bagaimanakah dengan membunuh seorang muslim!!

Dari Jarir I, bahwa Nabi bersabda kepadanya pada haji wada`,
[arabic-font] «اسْتَنْصِتْ النَّاسَ»، ثم قَالَ: «لَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»[/arabic-font] “Diamkan manusia.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Janganlah kalian kembali kafir setelah aku, sebagian kalian memukul leher sebagian yang lain.” (HR. al-Bukhari Muslim)

(Diambil dari kitab Tsulaatsiyaat Nabawiyah Jilid II, DR. Mihran Mahir ‘Utsman, dialih bahasakan oleh Abu Rofi’ Muhammad Syahri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *