Assalamualaikum
Pak ustad saya bertanya
Saya jengkel sama orang karena dia tidak memunuhi kwajiban (tidak membayarkan gaji) terus sya pasang status d fb minta kejelasan tiba2 dia datang kerumah tidak terima saat itu jg dia nyumpah serapahi sya apa lgi saya hamil dia nyumpahi aq hamilku tdk slamat…bgamaina pndapat ustad ttg sumpah serapahnya? Dan pada saat itu sya jg sudah minta maaf apabila dia tersinggung tpi maaf sy tdak diterima? padahal niat sya minta maaf supaya silaturhmi ttp terjalin tdak sekali sya minta maaf tpi sdah berkali2… mohon pencerahanya
Jawab: Wa’alaikumussalam warahmatullah,
Tentang masalah tidak membayarkan gaji / upah pegawai, maka dalam hal ini, Imam al-Bukhari dan yang lainnya telah meriwayatkan sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, Allah Ta’ala berfirman,
[arabic-font]ثَلاَثَةٌ أَنَا خَصْمُهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ رَجُلٌ أَعْطَى بِي ثُمَّ غَدَرَ , وَرَجُلٌ بَاعَ حُرًّا فَأكَلَ ثَمَنَهُ , وَرَجُلٌ اسْتَأْجَرَ أَجِيْرًا فَاسْتَوْفَى مِنْهُ وَلَمْ يُعْطِهِ أَجْرَهُ[/arabic-font]
“Tiga Jenis (manusia) yang Aku akan menjadi musuhnya kelak pada hari kiamat, yaitu: seseorang yang memberi dengan nama-Ku, kemudian berkhianat; seseorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak), kemudian memakan uangnya; dan seseorang yang mempekerjakan pekerja dan telah diselesaikan pekerjaannya, tetapi ia tidak memberikan upahnya.”
oleh karena itulah para ulama menggolongkan tidak segera membayarkan gaji / upah orang dipekerjakan adalah termasuk bagian dari dosa besar, dan pelakunya harus segera memberikan hak pekerjanya tersebut dan segera bertaubat kepada Allah subhaanahu wa ta’aala.
Seorang majikan harus segera membayarkan upah pekerjanya sebelum keringatnya kering, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah rahimahullah dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma dan Thabrani meriwayatkan dari Jabi radhiallahu ‘anhu serta Abu Ya’la juga meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
[arabic-font][/arabic-font]أَعْطُوا الأَجِيْرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.”
dimana hadits ini mengilustrasikan akan kewajibn majikan untuk bercepat-cepat membayarkan upah pekerjanya.
Di sisi lain, seorang muslimpun diwajibkan untuk menutupi aib dari saudaranya, dan sebagai imbalannya, Allah subhaanahu wa ta’aala akan juga menutupi aibnya pada hari kiamat, sebagaimana hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda:
[arabic-font]لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ[/arabic-font]
“Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba lainnya di dunia, melainkan Allah akan menutupi aibnya di hari kiamat kelak.” (HR. Muslim no. 2590)
dan sebaliknya, jika dia mencari-cari aib saudaranya, dan membongkar-bongkarnya, maka telah diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menaiki mimbar lalu menyeru dengan suara yang lantang:
[arabic-font]يَا مَعْشَرَ مَنْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الْإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ لَا تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ وَلَا تُعَيِّرُوهُمْ وَلَا تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِي جَوْفِ رَحْلِهِ[/arabic-font]
“Wahai sekalian orang yang hanya berislam dengan lisannya namun keimanan belum tertancap di dalam hatinya. Janganlah kalian menyakiti kaum muslimin, jangan pula kalian memperolok mereka, dan jangan pula kalian menelusuri.mencari-cari aib mereka. Karena barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya niscaya Allah akan mencari-cari aibnya, dan barang siapa yang aibnya dicari-cari oleh Allah niscaya Allah akan mempermalukan dia meskipun dia berada di dalam rumahnya sendiri.” (HR. Abu Daud no. 4236 dan At-Tirmizi no. 2032)
Oleh karena itulah, janganlah sebuah keburukan di balas dengan sebuah keburukan.
Cukuplah bagi anda datang kepadanya, kemudian meminta hak anda. Jika dia menolak, maka berikanlah nasihat kepada dia, dan sampaikan ancaman berat bagi orang yang tidak segera membayarkan upah pekerjanya. Kemudian bersabarlah karenanya.
Berkaitan dengan sumpah serapah yang dilakukannya, maka berdo’alah kepada Allah, bermohonlah segala kebaikan kepada-Nya, sesungguhnya segala sesuatu telah ditetapkan taqdirnya oleh Allah subhaanahu wa ta’aala.
Permintaan maaf sudah disampaikan, Allah Maha Tahu siapa yang bertaqwa diantara hamba-hamba-Nya, dan Dia lah nanti yang akan memutuskan segala perkara diantara hamba-hamba-Nya.
Wallaahu ta’ala a’lam.