Tidak Boleh Membaca Al-Qur’an Untuk Meminta Kepada Manusia

Oleh: al-Ustadz Muslim al-Atsariy hafizhahullah

 

HADITS ‘IMROON BIN HUSHOIN radhiyallaahu ‘anhu

 

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، أَنَّهُ مَرَّ عَلَى قَارِئٍ يَقْرَأُ، ثُمَّ سَأَلَ فَاسْتَرْجَعَ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَنْ قَرَأَ القُرْآنَ فَلْيَسْأَلِ اللهَ بِهِ، فَإِنَّهُ سَيَجِيءُ أَقْوَامٌ يَقْرَءُونَ القُرْآنَ يَسْأَلُونَ بِهِ النَّاسَ»

 

Dari Imran bin Hushain radhiyallaahu ‘anhu, bahwa dia melewati seorang pembaca yang sedang membaca (Al-Qur’an), lalu dia meminta, maka Imran mengucapkan ‘innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun’. Lalu dia berkata: “Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: “Barangsiapa membaca al-Qur’an, hendaklah dia meminta kepada Allah dengannya. Sesungguhnya akan datang kaum-kaum yang mereka membaca al-Qur’an, lalu dengannya mereka meminta-minta kepada manusia.”([1])

 

FAWAID HADITS:

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini, antara lain:

 

1- Dituntunkan mengucapkan istirja’ (‘innaa lillaahi wa innaa ilaihi rooji’uun’) ketika terjadi musibah.

 

2- Kemaksiatan adalah musibah.

 

3- Bukti kebenaran Nabi Muhammad ﷺ adalah utusan Alloh. Yaitu beliau memberitahukan perkara yang akan terjadi, kemudian hal itu terbukti.

 

4- Membaca al-Qur’an adalah ibadah, maka orang yang membacanya harus ikhlas.

 

5- Dituntunkan berdoa dan meminta kepada Alloh, setelah  membaca al-Qur’an.

 

6-        Meminta harta kepada manusia adalah perbuatan tercela.

 

7- Menggunakan amal ibadah untuk mencari dunia adalah tercela. Karena amal ibadah untuk mencari ridho Alloh dan kebaikan di akhirat.

 

Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh ﷻ selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju Sorga-Nya yang penuh kebaikan.([2])

__________________

Footnote:

([1])  HR. Tirmidzi, no. 2917; Ahmad, no. 19885, 19917, 19944, 19997. Dihasankan oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth di dalam Takhrijul Musnad, dan Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shohihah, no. 257

([2])     Sragen, Senin bakda ‘Isya’, 20-Syawal-1442 H / 31-Mei-2021 M

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *