Tidak Akan beruntung orang yang mengenakan jimat

 

عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصينٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى رَجُلًا فِي يَدِهِ حَلْقَةٌ مِنْ صُفْرٍ، فَقَالَ: «مَا هَذِهِ؟ » قَالَ: مِنَ الوَاهِنَةِ، فَقَالَ: «انْزِعْهَا فَإِنَّهَا لَا تَزِيدُكَ إِلَّا وَهْنًا، فَإِنَّكَ لَوْ مِتَّ وَهِيَ عَلَيْكَ مَا أَفْلَحْتَ أَبَدًا» رواهُ أحمدُ بسندٍ لا بأسَ بِهِ.

 

Dari ‘Imran bin Hushain radhiyallaahu ‘anhu bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat sorang lelaki yang ditangannya terdapat gelang terbuat dari kuningan, lantas beliau bersabda, “Apa ini?” Dia berkata, ‘(Jimat untuk melindungi diri dari) penyakit waahinah (semacam penyakit yang mengenai tangan); maka beliau bersabda, “Tanggalkanlah dia, dikarenakan ia tidak akan menambahmu kecuali kelemahan, dikarenakan sesungguhnya engkau, seandainya engkau telah mati, sementara gelang itu ada padamu maka engkau tidak akan beruntung selamanya.” (HR. Ahmad dengan sanad la baksa bihi)

 

‘Imran:

 

Dia adalah ‘Imran bin Hushain bin ‘Ubaid bin Kholaf al-Khazaa’iy radhiyallaahu ‘anhuma, seorang sahabat putranya seorang sahabat, dia masuk Islam pada tahun penaklukan Khoibar, dan meninggal pada tahun 52 H di Bashrah.

 

Kosakata:

 

(مَا هَذِهِ؟): pertanyaan pengingkaran

 

(الوَاهِنَةِ): satu macam dari penyakit yang menimpa tangan.

 

(انْزِعْهَا): lemparkanlah ia, an-naz’ adalah menarik dengan kuat

 

(وَهْنًا): kelemahan

 

(مَا أَفْلَحْتَ): al-falaah adalah keberuntungan, kemenangan, dan kebahagiaan.

 

Makna Hadits Secara Global:

 

‘Imran bin Hushain radhiyallaahu ‘anhuma menyebutkan untuk kita satu sikap dari sikap-sikap Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam dalam memerangi kesyirikan dan membersihkan manusia darinya. Sikap tersebut adalah bahwa beliau pernah melihat seorang lelaki mengenakan satu gelang yang terbuat dari kuningan, lalu beliau bertanya kepadanya tentang perkara yang membuatnya mengenakan gelang tersebut. Maka lelaki itu menjawab bahwa dia mengenakannya untuk melindunginya dari rasa sakit. Lalu beliau memerintahnya untuk segera melemparkannya, dan memberitahunya bahwa hal itu tidak akan memberikan manfaat kepadanya, bahkan membahayakannya. Dan bahwa gelang tersebut akan menambah penyakit yang karenanya dia mengenakannya. Dan lebih besar dari itu semua, adalah seandainya gelang itu terus ada padanya hingga wafat, maka dia akan diharamkan dari keberuntungan di akhirat juga.

 

Hubungan Persesuaian Hadits Dengan Bab:

 

Bahwasannya hadits tersebut menunjukkan larangan mengenakan gelang untuk menolak balak; dikarenakan hal itu adalah termasuk bagian dari keyirikan yang menafikan keberuntungan.

 

Faidah-Faidah Hadits:

 

  • Bahwasannya mengenakan gelang dan selainnya untuk menjaga diri dari penyakit dengannya adalah termasuk bagian dari kesyirikan.
  • Larangan berobat dengan yang haram.
  • Mengingkari kemungkaran, dan mengajari orang bodoh.
  • Bahaya kesyirikan di dunia dan akhirat.
  • Meminta keterangan rinci dari seorang mufti, dan mengungkapkan tujuan-tujuannya.
  • Bahwasannya syirik kecil adalah sebesar-besarnya dosa besar.
  • Bahwasannya kesyirikan tidak akan diberi udzur dengan kebodohan.
  • Tindakan keras dalam mengingkari orang yang melakukan sesuatu dari kesyirikan agar membuatnya lari dari kesyirikan tersebut.

 

Sumber:  at-Ta’liiq al-Mukhtashar al-Mufiid, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *