Dan ucapan kita [وَتَوَلَّنَا فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ] “Dan lindungilah kami ditengah orang-orang yang telah Engkau berikan perlindungan”, dan makna [وَتَوَلَّنَا] adalah jadilah pelindung kami. Dan perlindungan disini adalah perlindungan khusus untuk orang-orang beriman secara khsusus;
ٱللهُ وَلِيُّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ يُخرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓاْ أَوۡلِيَآؤُهُمُ ٱلطَّٰغُوتُ
“Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan,…”(QS. Al-Baqarah: 257)
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat,…” (QS. Al-Maidah: 55)
Maka ucapan kita [فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ] “ditengah orang-orang yang engkau berikan perlindungan” maknanya adalah kita memohon kepada Allah perlindungan khusus yang mengandung pertolongan kepada orang yang Allah ﷻ lindungi.
Adapun wilayah (perlindungan) umum, maka ia mencakup setiap orang. Maka Allah adalah Pelindung bagi setiap orang
وَهُوَ ٱلقَاهِرُ فَوقَ عِبَادِهِۦۖ وَيُرۡسِلُ عَلَيكُمۡ حَفَظَةً حَتَّىٰٓ إِذَا جَآءَ أَحَدَكُمُ ٱلمَوتُ تَوَفَّتهُ رُسُلُنَا وَهُمۡ لَا يُفَرِّطُونَ
“Dan Dialah yang mempunyai kekuasaan tertinggi di atas semua hamba-Nya, dan diutus-Nya kepadamu malaikat-malaikat penjaga, sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya.” (QS. Al-An’aam: 61)
Dan ini berlaku umum untuk setiap orang:
ثُمَّ رُدُّوٓاْ إِلَى ٱللهِ مَولَىٰهُمُ ٱلحَقِّۚ أَلَا لَهُ ٱلحُكمُ وَهُوَ أَسرَعُ ٱلحَٰسِبِينَ
“Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dialah Pembuat Perhitungan yang paling cepat.” (QS. Al-An’aam: 62)
Yaitu wilayah (perlindungan) umum.
Akan tetapi saat kita berdo’a
اللهم اجْعَلْنَا مِنْ أَوْلِيَائِكَ
“Ya Allah jadikanlah kami termasuk bagian dari wali-wali-Mu.” Atau berdo’a:
اللهم تولَّنا
“Ya Allah, lindungilah kami”
Maka sesungguhnya yang kita inginkan dengannya adalah wilayah (perlindungan) khusus, dan wilayah (perlindungan) khusus ini mencakup taufiq, pertolongan, dan pemalingan dari segala perkara yang membuat Allah ﷻ murka.
(Diterjemahkan oleh Muhammad Syahri dari kitab Akhthaa-unaa Fii Ramadhaan; al-Akhthaa` al-Khaashshah Bishalaatil Witri Wa Du’aa-i al-Qunuuti Fiihaa, Syaikh Nada Abu Ahmad)