Sholat Jum’at Menghapus Dosa Sepekan

 

14- Sholat Jum’at Menghapus Dosa Sepekan

Oleh: al-Ustadz Muslim al-Atsariy

 

HADITS ABU HUROIROH:

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ»

 

Dari Abu Huroiroh rodhiyalloohu ‘anhu, dari  Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sholat (wajib) yang lima, (sholat) jum’at satu sampai (sholat) jum’at lainnya, puasa Romadhon satu sampai puasa Romadhon lainnya, menghapus (dosa-dosa) yang ada di antara semuanya, jika pelakunya menjauhi dosa-dosa besar”.([1])

 

FAWAID HADITS:

 

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini, antara lain:

 

1- Sholat lima waktu menghapus dosa-dosa di antara waktu-waktu sebelumnya.

 

2-        Sholat jum’at menghapus dosa-dosa sepekan sebelumnya.

 

3-     Puasa Romadhon menghapus dosa-dosa setahun sebelumnya.

 

4- Penghapusan dosa-dosa sebagaimana di atas, adalah dosa-dosa kecil.

 

5- Dosa-dosa kecil terhapus dengan amal-amal sholih, seperti sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lainnya.

 

6- Tidak boleh meremehkan dosa-dosa kecil, sebab dosa-dosa kecil bisa berkumpul menjadi banyak dan membinasakan pelakunya.

 

7- Dosa-dosa besar terhapus dengan taubat nashuha (yang tulus) yang memenuhi tiga syaratnya: menyesali dosa, meninggalkannya, dan bertekad tidak akan mengulanginya.

 

Jika dosa berkaitan dengan hak manusia, maka ditambah: mengembalikan haknya atau meminta kehalalan-nya.

 

8- Pembagian dosa-dosa menjadi shoghoir (dosa-dosa kecil) dan kabair (dosa-dosa besar), sehingga dosa itu tidak satu derajat.

 

Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.([2])

 

______________

Footnote:

([1])    HR. Muslim, no: 233/16

([2])    Sragen, Bakda Subuh Rabu, 21-Shofar-1443 H / 29-September-2021 M

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *