Syari’at telah memberikan peringatan keras kepada orang yang meninggalkan shalat berjama’ah, dan menjelaskan pengaruhnya dalam berkurangnya keimanan.
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ، فَتُقَامَ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ، ثُمَّ أَنْطَلِقَ بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ، فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ»
“Sungguh aku benar-benar berkeinginan untuk memerintah shalat hingga dikerjakan. Lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk shalat mengimami manusia, kemudian aku pergi bersama kaum laki-laki yang membawa seikat kayu bakar menuju kaum yang tidak menyaksikan (ikut) shalat (berjama’ah) sehingga aku membakar rumah-rumah mereka dengan api.” ([1])
Dari Ibnu Ummi Maktum radhiyallaahu ‘anhu, bahwasannya dia pernah berkata kepada Nabi ﷺ,
إِنِّي كَبِيرٌ ضَرِيرٌ، شَاسِعُ الدَّارِ وَلَيْسَ لِي قَائِدٌ يُلَائِمُنِي، فَهَلْ تَجِدُ مِنْ رُخْصَةٍ قَالَ: «هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ؟» ، قُلْتُ: نَعَمْ، قَالَ: «مَا أَجِدُ لَكَ رُخْصَةً»
‘Sesungguhnya aku ini adalah seorang yang sudah tua, buta, jauh rumahnya dan aku tidak memiliki seseorang yang bisa menuntunku. Maka apakah anda mendapati keringanan (untuk) saya? Beliau bersabda, ‘Apakah kamu mendengar adzan?’ Aku berkata, ‘Ya.’ Maka beliau bersabda, ‘Aku tidak mendapati keringanan bagimu.” ([2])
Dalam sebuah hadits,
«لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجَمَاعَاتِ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ، ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ »
“Kaum-kaum itu benar-benar akan berhenti dari meninggalkan shalat berjama’ah atau Allah akan benar-benar menutup hati mereka, kemudian mereka menjadi orang-orang yang lalai.” ([3])
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata,
«مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا، فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ، فَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى، وَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ سُنَنَ الْهُدَى، وَلَعَمْرِي، لَوْ أَنَّ كُلَّكُمْ صَلَّى فِي بَيْتِهِ، لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ، وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ، وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ، وَلَقَدْ رَأَيْتُ الرَّجُلَ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يَدْخُلَ فِي الصَّفِّ…»
“Barangsiapa ingin bertemu Allah besok (pada hari kiamat) dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga shalat-shalat yang lima waktu bilamana dikumandangkan adzan untuknya. Karena sesungguhnya itu termasuk jalan petunjuk dan sesungguhnya Allah telah mensyariatkan untuk Nabi kalian jalan petunjuk. Sungguh, seandainya setiap kalian shalat di rumahnya, tentu kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Dan seandainya kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, tentu kalian telah sesat. Sungguh, saya menyaksikan kami dahulu bahwa tidak ada yang sengaja meninggalkan jama’ah melainkan orang munafik yang jelas nifaknya. Sungguh, aku juga pernah melihat seseorang dipapah di antara dua orang hingga dimasukkan ke dalam shaf.” ([4])
Pelajaran dari nash-nash tersebut;
- Wajibnya shalat berjama’ah
- Nabi ﷺ tidak memberikan keringangan kepada orang buta yang tua untuk meninggalkan jama’ah. Lalu bagaimana mungkin beliau memberikan keringanan kepada orang-orang yang normal dan sehat?!
- Siapa saja yang meninggalkan shalat berjama’ah, ia diancam dengan kelalaian dan tertutupnya hati.
- Berpaling dari shalat berjama’ah tanpa udzur termasuk tanda-tanda kemunafikan.
- Besarnya kesungguhan para sahabat radhiyallaahu ‘anhum untuk menghadiri shalat berjama’ah, meskipun dalam keadaan yang sulit.
(Dialih bahasakan oleh Muhammad Syahri dari kitab as-Shalaat Wa Atsaruhaa Fi Ziyaadatil Iimaan Wa Tahdziibin Nafsi, Syaikh Husain al-‘Awayisyah)
_____________________
Footnote:
([1]) HR. Al-Bukhari, Muslim dan selain keduanya.
([2]) HR. Abu Dawud, dan hadits dari Sunan Ibni Majah, no. 644.
([3]) Dari Shahiih Ibnu Majah, no. 646, dan diriwayatkan juga oleh Muslim.
([4]) HR. Abu Dawud, dan Hadits dari Shahiih Sunan Ibni Majah, no. 631 oleh Syaikh kami al-Albaniy rahimahullaah.