قَالَ ابْنُ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: مَنْ أَرَادَ أَنْ يَنْظُرَ إِلَى وَصِيَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الَّتِيْ عَلَيْهَا خَاتَمُهُ فَلْيَقْرَأْ قَوْلَهُ تَعَالَى: ﴿قُلْ تَعَالَوا أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ….﴾ إِلَى قَوْلِهِ تَعَالَى: ﴿وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْاهُ …﴾ الآيات
Ibnu Mas’ud I berkata, ‘Barangsiapa ingin melihat kepada wasiat Muhammad G yang diatasnyalah cincin (setempel) beliau, maka hendaknya dia membaca firman-Nya subhaanahu wata’aalaa, “katakanlah, ‘Kemarilah kalian, akan kubacakan apa yang telah Tuhan kalian haramkan atas kalian…” hingga firman-Nya subhaanahu wata’aalaa, ‘dan bahwasannya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah ia oleh kalian…’ ([1]) ayat.
Kosakata:
[وَصِيَّةِ] yaitu perkara yang telah ditekankan dan ditetapkan.
[خَاتَمُهُ] dengan fathahnya huruf ta` dan kasrahnya, adalah cincin yang bermata dari selain bahan cincinnya. Dan (خَتَمْتُ عَلَى الْكِتَابِ) dengan maknya aku mensetempel kitab.
Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu,
Dia adalah ‘Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Hubaib al-Hudzaliy, seorang sahabat agung dari kalangan orang-orang dahulu masuk Islam, termasuk bagian dari ulamanya para sahabat yang kibar, dan orang yang senantiasa bersama dengan Nabi G, wafat tahun 32 H.
Makna global dari atsar tersebut
Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, menyebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau berwasiat, maka beliau tidak akan memberikan wasiat kecuali dengan apa yang Allah berwasiat dengannya dan sesungguhnya Allah telah berwasiat dengan apa yang ada di dalam ayat tersebut, dikarenakan Allah telah menutup masing-masing ayat dengan firman-Nya (ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ) ‘demikianlah Dia telah berwasiat kepada kalian’. Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu berkata demikian tiada lain adalah saat Ibnu ‘Abbas radhiyallaahu ‘anhuma, berkata, ‘Sesungguhnya sebenar-benarnya musibah adalah apa yang mencegah (menghalangi) antara kita dengan wasiat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang akan beliau tuliskan untuk kita.’ Maka Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu mengingatkan mereka bahwa mereka memiliki al-Qur`an yang telah mencukupi mereka, dikarenakan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, seandainya beliau berwasiat, maka beliau tidak akan berwasiat kecuali dengan apa yang ada di dalam Kitab Allah subhaanahu wata’aalaa.
Hubungan atsar ini bagi bab
Penjelasan bahwa apapun yang telah disebutkan di dalam ayat-ayat ini, yang itu adalah sebagai wasiat Allah, maka ia juga adalah wasiat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dikarenakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam akan berwasiat dengan apa yang telah Allah wasiatkan.
Faidah yang bisa diambil dari ucapan Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu
- Pentingnya kesepuluh wasiat ini.
- Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam akan memberikan wasiat dengan apa yang telah Allah wasiatkan, maka setiap wasiat Allah, adalah wasiat Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
- Kedalaman ilmu para sahabat radhiyallaahu ‘anhum serta kejelian pemahaman mereka terhadap kitab Allah subhaanahu wata’aalaa.
Sumber: at-Ta’liiq al-Mukhtashar al-Mufiid, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan
______________________________
Footnote: