Dengannya dosa-dosa akan diampuni.
131-1. Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«رَحِمَ اللهُ رَجُلًا سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى»
“Mudah-mudahan Allah merahmati seorang laki-laki yang mudah jika menjual, membeli, dan jika menagih (menuntut haknya).”([1])
(Diambil dari kitab Mukaffiraatu adz-Dzunuubi wal Khathaayaa Wa Asbaabul Maghfirati Minal Kitaabi Was Sunnah oleh DR. Sa’id bin ‘Aliy bin Wahf al-Qahthaniy, alih bahasa oleh Abu Rofi’ Muhammad Syahri)
_____________________________________
Footnote:
([1]) Al-Bukhari, Kitab Al-Buyuu’, Bab Mudah, Dermawan Dalam Jual Beli, Dan Barangsiapa Meminta Hak Maka Hendaknya Dia Memintanya Dalam Keluhuran, no. 2076.