Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Abdurrahman bin Abi Laila, dia berkata, “Abu Musa radhiyallaahu ‘anhu datang kepada al-Hasan bin ‘Aliy (untuk) menjenguknya. Maka berkatalah ‘Aliy kepadanya:
أَعَائِداً جِئْتَ أَمْ شَامِتاً قَالَ لاَ بَلْ عَائِداً. قَالَ فَقَالَ لَهُ عَلِىٌّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : إِنْ كُنْتَ جِئْتَ عَائِداً فَإِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ «إِذَا عَادَ الرَّجُلُ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ مَشَى فِى خِرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ فَإِنْ كَانَ غُدْوَةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمَسِىَ وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ »
“Apakah engkau datang dalam rangka menjenguk atau bersuka cita?” Dia menjawab, “Bahkan untuk menjeguk.” Dia berkata, ‘Maka ‘Aliy I berkata kepadanya, “Jika engkau datang dalam rangka menjenguk, maka sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seseorang menjenguk saudara muslimnya, maka dia telah berjalan di kebun buah-buahan Sorga([1]) hingga dia duduk. Maka jika dia telah duduk, rahmat (Allah) akan melingkupi (menutupi, meliputi)nya. Jika dia datang menjeguk di waktu pagi maka tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakannya hingga sore. Dan jika dia menjenguk di waktu sore, maka tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakannya hingga pagi.” ([2])
Dari Ka’b bin Malik radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« مَنْ عَادَ مَرِيضاً خَاضَ فِى الرَّحْمَةِ فَإِذَا جَلَسَ عِنْدَهُ اسْتَنْقَعَ فِيهَا ». وَقَدِ اسْتَنْقَعْتُمْ إِنْ شَاءُ اللهُ فِى الرَّحْمَةِ
“Barangsiapa menjenguk orang sakit, maka dia telah menceburkan dirinya ke dalam rahmat; maka jika dia duduk di sisinya, maka dia tengah berendak di dalam rahmat tersebut.” Dan sungguh kalian telah berendam di dalam rahmat, insyaallah. ([3])
Dan tidak diragukan lagi bahwa menjenguk orang sakit adalah wajib jika ia adalah termasuk bagian dari kerabat, yang memiliki hubungan rahim dan tetangga. Dan ia adalah satu hak dari hak-ahak orang sakit. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak seorang muslim atas muslim (yang lain) ada enam…” kemudian beliau menyebutkan diantaranya adalah “jika dia sakit, maka jenguklah ia”. Dan beliau juga bersabda, “Jenguklah orang sakit.”
Dan ia adalah satu sunnah yang selayaknyalah bagi seorang muslim untuk memberikan perhatian besar terhadapnya. Dan agar ia menjenguk orang-orang sakit dari kalangan kaum muslimin di rumah-rumah mereka, dan di rumah-rumah sakit. Dan di dalamnya terdapat pahala-pahala yang agung.
Dari Tsauban radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ عَادَ مَرِيْضاً لَمْ يَزَلْ فِيْ خُرْفَةِ الْجَنَّةِ»، قِيْلَ يَا رَسُوْلُ اللهِ وَمَا خُرْفَةُ الْجَنَّةِ؟ قَال!: «جناها»
“Barangsiapa menjenguk orang sakit, maka tiada hentinya dia berada dalam khurfatul jannah.” Lalu dikatakan, ‘Ya Rasulullah, apakah itu khurfatul jannah?” Maka beliau bersabda, “Kebunnya.”
Dan beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُوْدُ مُسْلِماً مَرِيْضًا غَدْوَةً (فِيْ أَوَّلِ النَّهَارِ) إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ وَكَانَ لَهُ خَرِيْفٌ فِيْ الْجَنَّةِ»
“Tidak ada di antara seorang muslimpun yang menjenguk seorang muslim yang sedang sakit di pagi hari (awal siang), melainkan ada tujuh puluh ribu malaikat yang akan mendo’akannya hingga sore; dan jika dia menjenguknya di waktu sore, maka tujuh puluh ribu malaikatakan mendo’akannya hingga pagi hari; dan ada buah-buahan untuknya di Sorga.”
Hadits diriwayatkan At-Tirmidzi dan dia menghasankannya, dan lafazh hadits tersebut adalah miliknya; dan oleh Abu Dawud dan di dalamnya disebutkan [وَيَسْتَغْفِرُوْنَ لَهُ] ‘Dan mereka memohonkan ampun untuknya’ dan dia menshahihkannya.
Ibnu al-Atsiir berkata, ‘al-Khariif adalah ats-tsamar (buah-buahan) yang dipetik dan dipanen.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنْ عَادَ مَرِيْضًا أَوْ زَارَ أَخًا لَهُ فِيْ اللهِ نَادَى مُنَادٍ أَنْ طِبْتَ وَطَابَ مَمْشَاكَ وَتَبَوَّأْتَ مِنَ الْجَنَّةِ مَنْزِلاً»
“Barangsiapa menjenguk orang sakit, atau menziarahi saudaranya di jalan Allah, maka menyerulah seorang penyeru, ‘Bagus kamu, dan bagus pula jalanmu, dan silahkan menempati tempat tinggal dari bagian sorga.”
Adapun tentang adab mengunjungi orang sakit, maka banyak; kita akan menyebut sebagian darinya:
Pertama, mendo’akannya dengan do’a kesembuhan dan pengampunan. Sebagaimana datang dalam hadits:
«لَا بَأْسَ طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ»
“Tidak apa-apa, (sakitmu ini adalah) alat mensucikan(mu dari dosa) insyaallah.”
Dan mengingatkannya bahwa do’anya adalah do’a yang mustajab, lalu agar dia berdo’a untuk dirinya sendiri dan untuk umumnya kaum muslimin.
Kedua: menghibur si sakit dan meringankannya, dan memasukkan kebahagiaan kepadanya, serta meringankan bebannya dengan ajal; dan bahwa rasa sakit yang dia rasakan, dan penyakit yang dia derita tidak membahayakan. Dan bahwasannya kesembuhan dari Allah adalah dekat.
Berdasarkan hadits yang telah diriwayatkan dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
«إِذَا دَخَلْتُمْ عَلَى الْمَرِيْضِ فَنَفِّسُوا لَهُ فِيْ الْأَجَلِ فَإِنَّهُ لَا يَرُدُّ مِنْ قَضَاءِ اللهِ شَيْئاً وَإِنَّهُ يُطَيِّبُ نَفْسَ الْمَرِيْضِ»
“Jika kalian masuk mengunjungi orang yang sedang sakit, maka ringankanlah bebannya tentang ajal, bahwa penyakitnya itu tidak akan bisa menolak takdir Allah sedikitpun. Dan hal itu akan bisa menjadikan jiwa si sakit baik.” ([4])
Dan mengingatkannya dengan musibah-musibah yang menimpa orang lain hingga musibahnya menjadi ringan baginya, dengan disertai berbaik sangka kepada Allah, dan kekuatan tawakkal kepada-Nya.
Ketiga: memberikan perhatian besar untuk memberikan kemanfaat kepada si sakit; dan yang demikian itu dengan meruqyahnya, menghadiahkan beberapa buku-buku kecil dan kaset-kaset yang berbicara tentang tata cara bersucinya orang yang sedang sakit, dan shalatnya. Juga tentang keutamaan kesabaran pada diri orang sakit, dan musibah-musibah dan ujian yang menimpa para Nabi dan orang-orang shalih; dan membantunya dalam rangka menulis wasiat; serta mensemangatinya untuk mengamalkan ibadah-ibadah yang paling mudah, dan paling besar pahalanya; yaitu berdzikir mengingat Allah, yang dzikir itu adalah ibadah yang ringan di lisan, berat di timbangan dan dicintai oleh Dzat Yang Maha Penyayang; terutama memperbanyak kalimat tauhid laa ilaaha illallaah…. maka bisa jadi, jika dia memperbanyak kalimat tauhid tersebut Allah akan tutup kehidupannya dengannya.
Dan di dalam hadits:
«مَنْ كَانَ آخِرُ كَلَامِهِ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ»
“Barangsiapa yang akhir ucapannya adalah laa ilaaha illallaah, maka dia masuk Sorga.”
Maka keseluruhan amal-amal ini akan memberikan manfaat kepada si Sakit, dan andapun akan mendapatkan semisal dengan pahalanya.
Di dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
«مَنِ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ»
“Barangsiapa mampu memberikan kemanfaatan kepada saudaranya, maka hendaknya dia melakukannya.” (HR. Muslim)
Dan beliau bersabda,
«خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ»
“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat kepada manusia diantara mereka.”
Keempat: memberikan peringatan dan menasihatinya dari kemaksiatan yang barangkali dengannya dia diuji; maka kadang dia meninggalkan atau teledor dengan shalatnya; atau gemar mendengarkan nyanyian dan musik, atau merokok; lalu Anda katakan kepadanya: maksiat ini tidak layak dilakukan oleh orang yang sehat, maka bagaimana dengan orang sakit yang tinggal di tempat tidurnya? Maka orang yang sakit lebih butuh kepada perkara yang bisa mendapatkan rahmat dan pengampunan Allah, sementara rahmat-Nya tidak akan di dalamnya dengan bermaksiat kepada-Nya. Dan ingatkanlah dia bahwa Allah telah memerintahkan kita semua untuk bertaubat.
وَتُوبُوا إِلَى اللهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Dan bertaubatlah kalian semuanya wahai orang-orang yang beriman, agar kalian beruntung.” (QS. An-Nuur: 31)
Dan Dia mencintai orang-orang yang bertaubat, dan senang dengan pertaubatan hamba-Nya, dan menerimanya, bahkan mengganti keseluruhan keuburkan-keburukannya dengan kebaikan-kebaikan, sebagaimana Dia subhaanahu wata’aalaa telah memberikan berita gembira dengannya di akhir surat al-Furqan seraya berfirman:
إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَٰلِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللهُ سَيِّءَاتِهِمْ حَسَنَٰتٍ
“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan….” (QS. Al-Furqan: 70)
Kelima: jika Allah muliakan Anda dengan mengunjungi kerabat dan teman Anda di rumah sakit, maka janganlah berbuat bakhil kepada diri Anda dengan menziarahi para pasien yang lain di ruangan yang sama atau di ruangan-ruangan yang lain. Maka pasien yang bersebelahan akan merasa terhormat dengan kunjungan Anda, dan berbahagia dengannya. Dan bisa jadi keluarganya jauh darinya, atau ada di luar negeri. Maka berupayalah untuk menghunjunginya betapapun keberadaan kebangsaannya, atau kabilahnya hingga benar-benar terealisasi padanya persaudaraan orang-orang yang beriman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara….” (QS. al-Hujuraat (49): 10)
Dan menggantikan keteledoran keluarganya dalam mengunjunginya. Dan Anda akan mendapatkan pahala yang besar dengan kunjungan ini. ([5])
(30 Sababan Li Tunaala Rahmatullaahi Ta’aalaa, Abu Abdirrahman Sulthan ‘Aliy, alih bahasa Muhammad Syahri)
________________________________________
Footnote:
([1]) Syaikh Muhammad Fu’ad ‘Abdul Baaqiy dalam T’aliq beliau terhadap Sunan Ibni Majah berkata, “[خِرافة] di tetapkan dengan mengkasrah huruf kha’ dan menfathahkannya di dalam an-Nihaayah. Yaitu dalam memetik buah-buahannya. Dan di dalam al-Qaamuus dengan mendhummahkan huruf kha` [الخرفة] yaitu yang dipetik, dan kata al-mujtanaa seperti al-khiraafah (yang dipetik, dipanen). Dan di dalam sebagian naskah fii khurfatil jannah. Al-Harawiy berkata, ‘Ia adalah apa yang dipetik dari pohon korma saat buahnya sudah bisa di dapatkan.’ Abu Bakar al-Anbariy berkata, ‘Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyerupakan apa yang akan dipanen / dipetik oleh orang yang menjenguk orang sakit; berupa pahala dengan apa yang dia petik dari buah-buahan.’ Dan telah diceritakan bahwa yang dimaksud dengannya adalah jalan, maka jadilah maknanya bahwa ia berada di dalam suatu jalan yang bisa menghantarkannya menuju Sorga. [غَمَرَتْهُ] adalah menutupi / meliputinya.
([2]) HR. Ahmad, Ibnu Majah dan selain keduanya. As-Syaikh al-Albaniy berkata, “Shahih”; lihat hadits no. 682 di dalam Shahiih al-Jaami’, as-Silsilah as-Shahiihah no. 1367; dan as-Syaikh Syu’aib al-Arnauth berkata, ‘Shahih mauquf, para perawinya adalah perawi tsiqaat, perawi al-Bukhari dan Muslim, akan tetapi diperselisihkan mauquf dan marfu’nya, dan mauqufnya adalah lebih shahih.
([3]) HR. Ahmad, dan disebutkan oleh al-Albaniy dalam as-Silsilah as-Shahiihah no. 1929 (Shahiih) dan nashnya adalah
«عَائِدُ الْمَرِيْضِ فِيْ مَخْرَفَةِ الْجَنَّةِ فَإِذَا جَلَسَ عِنْدَهُ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ»
“Penjenguk orang sakit berada di dalam lorong kebun buah-buahan Sorga, maka jika dia duduk di sisinya, maka Rahmat Allah akan meliputinya.”
(Shahih dengan syahidnya) dan ia dengan lafazh:
«مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ يَخُوْضُ فِيْ الرَّحْمَةِ حَتَّى يَرْجِعَ فَإِذَا جَلَسَ اغْتَمَسَ فِيْهَا»
“Barangsiapa menjenguk orang sakit maka tiada hentinya dia menyelam ke dalam rahmat hingga dia pulang, maka apabila dia duduk, maka dia berendam di dalam rahmat.” (Shahih isnadnya)
Dan dari ‘Abdurrahman bin ‘Abdillah al-Anshariy, dia berkata, ‘Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm masuk menemui ‘Umar bin al-Hakam bin Tsauban, lantas berkata, ‘Wahai Abu Hafsh, ceritakanlah kepada kami akan sebuah hadits dari Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang tidak ada di dalamnya perselisihan. Maka dia berkata, ‘Telah bercerita kepadaku Ka’b bin Malik secara marfu’ dengan lafazh:
«مَنْ عَادَ مَرِيْضًا خَاضَ فِيْ الرَّحْمَةِ فَإِذَا جَلَسَ عِنْدَهُ اسْتَنْقَعَ فِيْهَا»
“Barangsiapa menjenguk orang sakit, maka dia menceburkan diri ke dalam rahmat, maka jika dia duduk di sisinya, maka dia berendam di dalam rahmat.”
Dan menambahkan:
«وَقَدْ اسْتَنْقَعْتُمْ إِنْ شَاءَ اللهُ فِيْ الرَّحْمَةِ»
“Dan sungguh kalian telah berendam di dalam rahmat, insyaallah.”
Dan hadits tersebut memiliki syahid lain yang telah berlalu pada hadits No. 1367.
Al-makhrofah adalah lorong di antara dua baris pohon korma yang dipetik dari arah mana saja yang disuka, yaitu dipetik. Dan dikatakan juga al-makhrofah adalah jalan. Yaitu bahwa dia berada di atas jalan yang bisa menghantarkannya menuju Sorga. An-Nihaayah.
([4]) Dha’if Ibni Majah (1438) No. 303; al-Misykah (1572); Dha’iif al-Jaami’ as-Shaghiir (488); Silsilatu al-Ahaadiits ad-Dha’iifah (184)
([5]) as-Syaikh Hamd bin ‘Abdillah Ibrahim ad-Dusiriy, as-Shihhatu wa al-Maradhu hal. 27, 28.