4. Menghindari Banyak Tertawa
Karena hal itu akan mematikan hati dan kekhusyu’annya.
Sebagaimana dalam sebuah hadits,
«لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ»
“Janganlah kalian memperbanyak tawa, karena sesungguhnya banyak tertawa itu mematikan hati.” ([1])
5. Memilih Pekerjaan Yang Sesuai
Ada beberapa segi; yaitu,
Pekerjaan tersebut halal, karena Allah ﷻ tidak akan menerima kecuali yang baik. Orang yang memakan harta haram, maka do’anya akan tertolak dan diharamkan dari kekhusyu’an.
Hendaknya pekerjaan tersebut tidak bertabrakan dengan waktu-waktu shalat. Sebab hal itu akan mendorongnya berfatwa untuk dirinya sendiri bahwa boleh mengakhirkan shalat atau mengqada’nya jika terlewatkan (sekalipun karena meremehkan). Atau dia akan mencari orang yang berfatwa untuk kepentingannya dengan fatwa tersebut.
Mencari -sesuai dengan kemampuan- pekerjaan yang tidak terlalu melelahkan, hingga jika dia masuk menuju shalat, dia akan menghadap Rabb-nya dengan hati yang khusyu’ dan kembali (bertaubat kepada-Nya). ([2])
Jika tidak, maka sesungguhnya seorang yang payah keletihan, pasti pikirannya akan tercerai berai, dan tidak bisa khusyu’ dalam shalat. Sungguh, Nabi ﷺ telah memerintahkan kita, jika hidangan malam sudah dihidangkan sekalipun shalat sudah mulai di dirikan agar mendahulukan makan, hingga kita menyelesaikannya. Hal tersebut karena sibuknya hati dari shalat dengan perbekalan (makanan). Berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ bahwasannya beliau bersabda,
«إِذَا وُضِعَ عَشَاءُ أَحَدِكُمْ وَأُقِيمَتِ الصَّلاَةُ، فَابْدَءُوا بِالعَشَاءِ وَلاَ يَعْجَلْ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْهُ»
“Jika hidangan salah seorang di antara kalian telah dihidangkan, kemudian shalat hendak didirikan, maka mulailah makan dan jangan tergesa-gesa hingga selesai darinya.” ([3])
6. Tidak Sibuk Yang Berlebihan Terhadap Dunia
Karena hal itu, dengan yakin, akan memperberat hisab di akhirat. Maka ambillah bagian dari dunia, untuk sekedar bisa menutup (keperluan) keluarga dan anak-anak Anda. Jika bekerja pada pagi hari sudah mencukupi, maka seyogyanya Anda tidak bekerja lagi sore hari. Jika Anda sukses dengan sebuah perniagaan tertentu dan keuntungan Anda pun berlimpah, maka tidak ada alasan bagi Anda untuk mempersulit diri di dalam banyak perniagaan lain, yang mencerai-beraikan akal Anda, menjadikan Anda lupa hak-hak Rabb Anda, dan menjadikan Anda menyia-nyiakan hak diri Anda sendiri, keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggungan Anda.
(bersambung)
(Dialih bahasakan oleh Muhammad Syahri dari kitab as-Shalaat Wa Atsaruhaa Fi Ziyaadatil Iimaan Wa Tahdziibin Nafsi, Syaikh Husain al-‘Awayisyah)
______________
Foonote:
([1]) HR. Ahmad dalam Musnadnya, at-Tirmidzi dan yang lainnya. Hadits ini adalah dalam Shahiih al-Jaami’ (99)
([2]) Lihat Bab tentang Allah menurunkan harta untuk menegakkan shalat dan menunaikan zakat.
([3]) HR. Al-Bukhari, Muslim, dan lainnya.