وَقَوْلِهِ تَعَالَى : {فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ}
Dan firman-Nya subhaanahu wata’aalaa: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah.”
Kosakata:
[فَصَلِّ لِرَبِّكَ] Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu yaitu tidak untuk selain-Nya.
[وَانْحَرْ] maksudnya adalah berkorbanlah.
Makna global bagi ayat:
Allah subhaanahu wata’aalaa memerintah Nabi-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam agar mengikhlashkan (ketaatan) untuk-Nya dalam shalat beliau dan sembelihan beliau; menyelisihi orang-orang musyrik yang mereka menyembah selain Allah dan menyembelih qurban untuk berhala-berhala.
Korelasi hubungan ayat bagi bab:
Bahwasannya menyembelih qurban adalah satu peribadatan; wajib mengikhlashkannya hanya untuk Allah, dan memalingkannya kepada selain Allah adalah syirik akbar.
Faidah yang bisa diambil dari ayat:
- Bahwasannya menyembelih untuk selain Allah adalah syirik besar; dikarenakan ia adalah ibadah, dan memalingkan ibadah kepada selain Allah adalah syirik besar.
- Bahwasannya shalat dan menyembelih qurban adalah termasuk seagung-agungnya peribadatan.
- Bahwasannya shalat dan menyembelih qurban untuk Allah adalah seagung-agungnya penampakan rasa syukur terhadap nikmat-nikmat (yang diberikan Allah); dikarenaka ia datang dengan huruf fa’ yang menunjukkan akan sebab; dikarenakan melakukan yang demikian adalah sebab melaksanakan rasa syukur dengan telaga al-Kautsar yang Allah berikan kepada beliau.
Sumber: at-Ta’liiq al-Mukhtashar al-Mufiid, Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah al-Fauzan