Menghapus Dosa Di Antara Dua Waktu Sholat

Hadits Tentang Shalat Lima Waktu

17- Menghapus Dosa Di Antara Dua Waktu Sholat

 

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu:

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ: «الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِر»

 

Dari Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu, dari  Rosululloh shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Sholat (wajib) yang lima, (sholat) jum’at satu sampai (sholat) jum’at lainnya, puasa Romadhon satu sampai puasa Romadhon lainnya, menghapus (dosa-dosa) yang ada di antara semuanya, jika pelakunya menjauhi dosa-dosa besar”.([1])

 

Hadits ‘Ustman radhiyallaahu ‘anhu:

 

عَنْ عُثْمَانَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا مِنَ امْرِئٍ مُسْلِمٍ تَحْضُرُهُ صَلَاةٌ مَكْتُوبَةٌ فَيُحْسِنُ وُضُوءَهَا وَخُشُوعَهَا وَرُكُوعَهَا، إِلَّا كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا قَبْلَهَا مِنَ الذُّنُوبِ مَا لَمْ يُؤْتِ كَبِيرَةً وَذَلِكَ الدَّهْرَ كُلَّهُ»

 

Dari ‘Utsman, dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seorang muslim menemui waktu shalat wajib, lalu ia memperbagus wudhunya, khusyu’nya, dan ruku’nya, kecuali sholat itu menjadi penghapus dosa-dosa sebelumnya, selama dia tidak melakukan dosa besar, dan ini berlaku sepanjang waktu.”([2])

 

Hadits Abu Sa’id Dan Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhuma:

 

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ، وَأَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَا: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِ، وَمَسَّ مِنْ طِيبٍ إِنْ كَانَ عِنْدَهُ، ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَلَمْ يَتَخَطَّ أَعْنَاقَ النَّاسِ، ثُمَّ صَلَّى مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ، ثُمَّ أَنْصَتَ إِذَا خَرَجَ إِمَامُهُ حَتَّى يَفْرُغَ مِنْ صَلَاتِهِ كَانَتْ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ جُمُعَتِهِ الَّتِي قَبْلَهَا» – قَالَ: وَيَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةِ: «وَزِيَادَةٌ ثَلَاثَةُ أَيَّامٍ» – وَيَقُولُ: «إِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا»

 

Dari Abu Sa’id Al-Khudri dan Abu Hurairah, keduanya berkata; Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa mandi pada hari Jum’at, memakai pakaiannya yang paling bagus, dan memakai wangi-wangian kalau dia punya, kemudian dia mendatangi shalat Jum’at, dan tidak melangkahi leher-leher (pundak-pundak) jama’ah, kemudian mengerjakan shalat (sunah) yang Allah takdirkan untuknya, lalu dia diam (untuk mendengarkan khutbah) apabila imam telah datang (untuk berkhutbah), sampai dia selesai dari shalatnya. Maka shalatnya itu menjadi penebus dosa baginya antara Jum’at itu dengan Jum’at sebelumnya.” Perawi Hadis ini berkata; Abu Hurairah berkata, “dan ditambah tiga hari”, dan dia berkata, “Sesungguhnya satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat”.([3])

 

FAWAID HADITS:

 

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits-hadits ini, antara lain:

 

1- Sholat wajib lima waktu menghapus dosa-dosa kecil yang dilakukan di antara waktu-waktu tersebut.

 

2- Penghapusan dosa dengan sholat wajib lima waktu sebagaimana di atas, dengan syarat melakukan sholat dengan memperbagus wudhunya, khusyu’nya, dan ruku’nya.

 

3- Sholat jum’at menghapus dosa-dosa kecil sepekan yang dilakukan di antaranya dengan sholat jum’at sebelumnya.

 

4- Penghapusan dosa dengan sholat jum’at sebagaimana di atas, dengan syarat mandi sebelumnya, memakai pakaiannya yang terbaik, memakai wangi-wangian, tidak melangkahi pundak-pundak jama’ah, kemudian mengerjakan shalat sunah yang Allah takdirkan untuknya, lalu dia diam untuk mendengarkan khutbah, kemudian melakukan sholat jum’at sampai selesai, sebagaimana diterangkan di dalam hadits lain.

 

5- Puasa Romadhon menghapus dosa-dosa kecil setahun yang dilakukan di antaranya dengan puasa Romadhon sebelumnya.

 

6- Pembagian dosa-dosa menjadi shoghoir (dosa-dosa kecil) dan kabair (dosa-dosa besar), sehingga dosa itu tidak satu derajat.

 

7- Dosa-dosa kecil terhapus dengan amal-amal sholih, seperti sholat, puasa, sedekah, dzikir, dan lainnya.

 

8-    Dosa-dosa besar terhapus dengan taubat nashuha (yang tulus).

 

Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.

 

Ditulis oleh Muslim Atsari,

 

Sragen, Bakda Ashar Rabu, 5-Shofar-1442 H / 23-September-2020 M

 

______________________

Footnote:

 

([1]) HR. Muslim, no: 233/16

 

([2]) HR. Muslim, no. 228

 

([3]) HR. Abu Dawud, no. 343. Dihasankan oleh  Syaikh Al-Albani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *