Hadits Hadits Tentang Ramadhan Dan Puasa (39)
Menambah Ketaatan Di Akhir Bulan Romadhon
(Oleh: al-Ustadz Muslim al-Atsari, hafizhahullah)
HADITS ‘AISYAH radhiyallaahu ‘anha,
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: «كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ العَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ»
Dari ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha, dia mengatakan, “Kebiasaan Nabi ﷺ apabila sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan) telah masuk, beliau mengencangkan sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.”([1])
FAWAID HADITS:
1- Makna “mengencangkan sarungnya” adalah bersungguh-sungguh dan menambah ketaatan melebihi kebiasaan, atau maknanya tidak menggauli istri, atau mencakup kedua makna itu. (Lihat: Fathul Bari, 4/269). Oleh karena itu di antara kebiasaan Nabi di sepuluh akhir Romadhon adalah i’tikaf di masjid Nabawi.
2- Makna “menghidupkan malamnya” adalah tidak tidur dan mengisi waktu malam dengan ketaatan.([2]) Seperti doa, dzikir, membaca Al-Qur’an, atau sholat malam.
3- Disunnahkan untuk menyertakan keluarga di dalam ibadah, terutama di waktu-waktu mulia.
4- Disunnahkan memperbanyak ibadah di akhir Ramadhan, meneladani kebiasaan Nabi ﷺ. Dan di antara hikmahnya adalah mencari keutamaan lailatul qodr dan menutup bulan Romadhon dengan kebaikan.
5- Kuda pacu akan mempercepat larinya ketika akan sampai di garis finis. Maka janganlah kita kalah cerdas dengan kuda pacu. Sehingga kita perlu berpacu memperbanyak ibadah ketika Romadhon akan finis.
6- Kesalahan sebagian kaum muslimin yang menyibukkan diri dengan urusan dunia di akhir Ramadhan, seperti kegiatan pasar malam, sibuk berbelanja, dan semacamnya.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wa ta’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.([3])
______________________
Footnote:
([1]) HR. Bukhari no. 2024; Muslim no. 1174; lafazh menurut imam Bukhori
([2]) Lihat: Fathul Bari, 4/269
([3]) Solo, Selasa bakda zhuhur, 19-Romadhon-1441 H / 12-Mei-2020 M