Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«صَلاَةُ الرَّجُلِ فِي الجَمَاعَةِ تُضَعَّفُ عَلَى صَلاَتِهِ فِي بَيْتِهِ، وَفِي سُوقِهِ، خَمْسًا وَعِشْرِينَ دَرَجَةً، وَذَلِكَ أَنَّهُ: إِذَا تَوَضَّأَ، فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ خَرَجَ إِلَى المَسْجِدِ، لاَ يُخْرِجُهُ إِلَّا الصَّلاَةُ، لَمْ يَخْطُ خَطْوَةً، إِلَّا رُفِعَتْ لَهُ بِهَا دَرَجَةٌ، وَحُطَّ عَنْهُ بِهَا خَطِيئَةٌ، فَإِذَا صَلَّى، لَمْ تَزَلِ المَلاَئِكَةُ تُصَلِّي عَلَيْهِ، مَا دَامَ فِي مُصَلَّاهُ: اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ، اللَّهُمَّ ارْحَمْهُ، وَلاَ يَزَالُ فِي صَلاَةٍ مَا انْتَظَرَ الصَّلاَةَ »
“Shalatnya seorang laki-laki dalam berjama’ah dilipatgandakan pahalanya atas shalatnya di rumah, dan di pasarnya sebanyak dua puluh lima derajat. Hal tersebut (bisa didapatkan) jika dia berwudhu’, memperbaiki wudhu’nya, kemudian dia keluar menuju masjid, dan tidak ada yang mengeluarkannya melainkan shalat. Maka tidaklah dia melangkah dengan satu langkah, kecuali diangkat untuknya dengan langkah tersebut satu derajat, dan dihapus dengannya satu kesalahan. Maka jika dia telah shalat, tidak henti-hentinya para Malaikat mendoakannya selagi dia berada di tempat shalatnya, ‘Ya Allah ampunilah dia, dan rahmatilah dia.’ Dan dia selalu ditulis dalam keadaan shalat selagi dia menunggu shalat.”
Dalam sebuah riwayat,
« اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ، اللهُمَّ تُبْ عَلَيْهِ، مَا لَمْ يُؤْذِ فِيهِ، مَا لَمْ يُحْدِثْ فِيهِ »
“Ya ampunilah dia, dan terimalah taubatnya. Selagi dia tidak mengganggu (orang lain) di dalamnya, dan tidak berhadats di dalamnya.” ([1])
Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«إِذَا تَطَهَّرَ الرَّجُلُ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ يَرْعَى الصَّلَاةَ، كَتَبَ لَهُ كَاتِبَاهُ أَوْ كَاتِبُهُ، بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا إِلَى الْمَسْجِدِ عَشْرَ حَسَنَاتٍ، وَالْقَاعِدُ يَرْعَى الصَّلَاةَ كَالْقَانِتِ، وَيُكْتَبُ مِنَ الْمُصَلِّينَ مِنْ حِينِ يَخْرُجُ مِنْ بَيْتِهِ حَتَّى يَرْجِعَ إِلَيْهِ»
“Jika seorang laki-laki bersuci kemudian dia mendatangi masjid untuk memelihara (memperhatikan dan menjaga wakatu) shalat, maka kedua (Malaikat) pencatat (amal)nya atau Malaikat pencatat (amal)nya akan menulis untuknya sepuluh kebaikan dengan setiap langkah yang dilangkahkannya menuju masjid. Dan orang yang duduk menjaga (menunggu waktu) shalat seperti orang yang berdiri dalam shalat, ditulis untuknya termasuk orang-orang yang sedang shalat, mulai dari saat keluar rumah (menuju masjid) hingga kembali lagi ke rumahnya.” ([2])
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«مَنْ رَاحَ إِلَى مَسْجِدِ الْجَمَاعَةِ فَخَطْوَةٌ تَمْحُو سَيِّئَةً، وَخَطْوَةٌ تُكْتَبُ لَهُ حَسَنَةٌ، ذَاهِبًا وَرَاجِعًا »
“Barangsiapa berangkat menuju massjid untuk shalat berjama’ah, maka satu langkah menghapus satu kesalahan, dan satu langkah ditulis untuknya satu kebaikan, baik ketika berangkat maupun kembali.” ([3])
Dari Jabir radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata bahwa ada sebidang tanah kosong di sekitar masjid, maka Bani Salimah berkeinginan untuk pindah dekat dengan masjid tersebut. Sampailah hal tersebut kepada Rasullah ﷺ. Maka beliau bersabda,
«بَلَغَنِي أَنَّكُمْ تُرِيدُونَ أَنْ تَنْتَقِلُوا قُرْبَ الْمَسْجِدِ»، قَالُوا: نَعَمْ، يَا رَسُولَ اللهِ قَدْ أَرَدْنَا ذَلِكَ، فَقَالَ: «يَا بَنِي سَلِمَةَ، دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ، دِيَارَكُمْ تُكْتَبْ آثَارُكُمْ» فَقَالُوا: مَا كَانَ يَسُرُّنَا أَنَّا كُنَّا تَحَوَّلْنَا
“Telah sampai kepadaku bahwa kalian menginginkan pindah dekat masjid.” Mereka menjawab, ‘Benar, wahai Rasulullah! Sungguh kami menginginkannya.” Maka beliau bersabda, ‘Wahai Bani Salimah! Tetaplah kalian di rumah kalian (jangan pndah), karena jejak langkah kalian akan ditulis pahala! Tetaplah kalian di rumah kalian (jangan pindah), karena jejak langkah kalian akan ditulis pahala!” Mereka berkata, ‘Beliau tidak mempermudah kami, sekalipun sesungguhnya kami sudah mengusahakannya.” ([4])
Dalam sebuah riwayat,
«إِنَّ لَكُمْ بِكُلِّ خَطْوَةٍ دَرَجَةً»
“Sesungguhnya dengan setiap langkah kalian ditulis untuk kalian satu derajat.”([5])
Dari Abu Musa radhiyallaahu ‘anhu dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«إِنَّ أَعْظَمَ النَّاسِ أَجْرًا فِي الصَّلَاةِ أَبْعَدُهُمْ إِلَيْهَا مَمْشًى، فَأَبْعَدُهُمْ، وَالَّذِي يَنْتَظِرُ الصَّلَاةَ حَتَّى يُصَلِّيَهَا مَعَ الْإِمَامِ أَعْظَمَ أَجْرًا مِنَ الَّذِي يُصَلِّيَهَا ثُمَّ يَنَامُ»
“Sesungguhnya manusia yang paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh perjalanan mereka menuju shalat, kemudian yang paling jauh dari mereka. Dan orang yang menunggu shalat hingga shalat bersama imam lebih besar pahalanya daripada orang yang shalat kemudian tidur.” ([6])
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«كُلُّ سُلَامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ، تَعْدِلُ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا، أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ»
“Tiap persendian([7]) manusia ada kewajiban sedekah untuknya. Pada setiap hari di mana matahari terbit di dalamnya, engkau berbuat adil di antara dua orang([8]) adalah sedekah. Engkau membantu seseorang dalam kendaraannya, dengan menaikkannya di atasnya atau menaikkan barangnya di atasnya adalah sedekah. Ucapan yang baik adalah sedekah. Setiap langkah yang kamu ayunkan menuju shalat adalah sedekah. Dan engkau menghilangkan rintangan dari jalan adalah sedekah.” ([9])
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«أَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى مَا يَمْحُو اللهُ بِهِ الْخَطَايَا، وَيَرْفَعُ بِهِ الدَّرَجَاتِ؟» قَالُوا بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: «إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ، وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ، وَانْتِظَارُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ»
“Maukah aku tunjukkan kepadamu hal-hal yang dengannya Allah menghapuskan dosa dan mengangkat derajat?” Mereka menjawab, ‘Tentu, ya Rasulullah.” Beliau bersabda, “Menyempurnakan wudhu waktu yang tidak disuka, banyak melangkah menuju masjid dan menunggu shalat setelah shalat. Yang demikian itu adalah ribath([10]).”([11])
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu pula, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ، أَوْ رَاحَ، أَعَدَّ اللهُ لَهُ فِي الْجَنَّةِ نُزُلًا، كُلَّمَا غَدَا، أَوْ رَاحَ»
“Barangsiapa berangkat menuju masjid di waktu pagi atau senja, maka Allah mempersiapkan untuknya hidangan (jamuan)([12]) di Sorga tiap pagi atau senja.”([13])
Dari Buraidah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«بَشِّرِ الْمَشَّائِينَ فِي الظُّلَمِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِالنُّورِ التَّامِّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang rajin berjalan di waktu malam menuju masjid; mereka mendapatkan cahaya sempurna pada hari kiamat.” ([14])
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«إِنَّ اللهَ لَيُضِيءُ لِلَّذِينَ يَتَخَلَّلُونَ إِلَى الْمَسَاجِدِ فِي الظُّلْمِ بِنُورٍ سَاطِعٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ»
“Sesungguhnya Allah akan meenerangi orang-orang yang menembus malam hari menuju masjid dengan cahaya yang terang pada hari kiamat.” ([15])
Dari Abu Umamah radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,
«مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلَاةٍ مَكْتُوبَةٍ، فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْحَاجِّ الْمُحْرِمِ، وَمَنْ خَرَجَ إِلَى تَسْبِيحِ الضُّحَى لَا يَنْصِبُهُ إِلَّا إِيَّاهُ، فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الْمُعْتَمِرِ، وَصَلَاةٌ عَلَى أَثَرِ صَلَاةٍ لَا لَغْوَ بَيْنَهُمَا كِتَابٌ فِي عِلِّيِّينَ»
“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya menuju shalat fardhu dalam keadaan sudah bersuci, maka pahalanya seperti pahala orang yang haji dalam keadaan ihram. Dan barangsiapa yang keluar untuk shalat dhuha yang dia tidak bersusah payah kecuali untuknya, maka pahalanya seperti pahala orang yang ‘umrah. Dan shalat yang mengikuti shalat yang tidak ada kesia-siaan di antara keduanya, maka (amalnya) tertulis pada sebuah kitab di ‘Illiyyiin.” ([16])
Dari Abu Umamah radhiyallaahu ‘anhu pula, bahwasannya Rasulullah ﷺ bersabda,
«ثَلَاثَةٌ كُلُّهُمْ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ، إِنْ عَاشَ رُزِقَ وَكُفِيَ، وَإِنْ مَاتَ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ؛ مَنْ دَخَلَ بَيْتَهُ فَسَلَّمَ، فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ، وَمَنْ خَرَجَ إِلَى الْمَسْجِدِ، فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ؛ وَمَنْ خَرَجَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ، فَهُوَ ضَامِنٌ عَلَى اللهِ»
“Tiga golongan yang kesemuanya adalah tanggungan Allah; jika dia hidup, dia diberi rizki dan dicukupi, dan jika dia mati, Allah memasukkannya ke dalam Sorga. Yaitu, orang yang memasuki rumahnya lalu mengucapkan salam, maka dia adalah tanggungan Allah. Barangsiapa keluar menuju masjid, maka dia adalah tanggungan Allah. Barangsiapa yang keluar di jalan Allah, maka dia adalah tanggungan Allah.” ([17])
Dari Salman radhiyallaahu ‘anhu bahwasannya Raslullah ﷺ bersabda,
«مَنْ تَوَضَّأَ فِي بَيْتِهِ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الْمَسْجِدَ، فَهُوَ زَائِرُ اللهِ، وَحَقٌّ عَلَى الْمَزُورِ أَنْ يُكْرِمَ الزَّائِرَ»
“Barangsiapa yang berwudhu’ di rumahnya, memperbaiki wudhunya, kemudian mendatangi masjid, maka dia adalah orang yang sedang mengunjungi Allah. Maka hak yang dikunjungi adalah memuliakan orang yang mengunjunginya.” ([18])
Pelajaran hadits-hadits di atas:
- Berjalan menuju shalat akan mengangkat derajat, dan menghapus kesalahan-kesalahan, saat berangkat maupun saat kembali.
- Bagi setiap langkah ada sepuluh kebaikan.
- Seorang muslim ditulis termasuk orang yang sedang shalat sejak dia keluar dari rumahnya hingga dia kembali ke rumahnya.
- Pahala manusia yang terbesar dalam shalat adalah yang paling jauh perjalanannya menuju shalat, kemudian yang sesudahnya.
- Satu langkah seorang hamba yang berjalan menuju shalat dihitung untuknya sebagai satu sedekah.
- Memperbanyak langkah menuju masjid itu termasuk ribath.
- Allah ﷻ menyediakan satu hidangan bagi hamba-Nya di Sorga setiap kali dia berangkat pagi atau sore menuju masjid.
- Allah ﷻ akan meyempurnakan cahaya pada hari kiamat bagi orang-orang yang berjalan di kegelapan malam menuju masjid.
- Pahala orang yang keluar dari rumahnya dalam keadaan suci untuk mengerjakan shalat fardhu adalah seperti pahala orang yang haji ketika sedang ihram.
- Siapa yang keluar menuju masjid, maka dia adalah tanggungan Allah ﷻ. Allah ﷻ akan memberinya rizkiy dan mencukupinya.
- Orang yang berjalan untuk shalat –dan dia sudah memperbaiki wudhu`nya- dia telah berjalan untuk menziarahi Allah ﷻ. Dan sungguh Allah ﷻ akan memberikan anugerah kepada para hamba-Nya dengan memuliakan siapa yang menziarahi-Nya. Dan bentuk kemuliaan dari Allah ﷻ adalah penambahan iman, kebaikan, pahala, pangangkatan derajat, pemberian jalan keluar atas kesulitan-kesulitan, dan kebahagiaan hatinya.
(Dialih bahasakan oleh Muhammad Syahri dari kitab as-Shalaat Wa Atsaruhaa Fi Ziyaadatil Iimaan Wa Tahdziibin Nafsi, Syaikh Husain al-‘Awayisyah)
_____________________
Footnote:
([1]) HR. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan selain mereka. Lihat Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib, no. 296.
([2]) HR. Ahmad, Abu Ya’la, at-Thabraniy dalam al-Kabiir dan al-Ausath, dan selain mereka. Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib, no. 297. Dan al-qunuut disini adalah berarti berdiri dalam shalat.
([3]) HR. Ahmad dengan sanad bagus, at-Thabraniy, dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban.
([4]) HR. Muslim dan selainnya
([5]) Dari Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib, no. 302.
([6]) HR. Al-Bukhari, Muslim dan selain keduanya.
([7]) Sulaamaa yaitu persendian jari-jemari. Abu ‘Ubaid berkata, ‘Kata tersebut aslinya adalah tulang yang ada pada ujung kuku onta.’ Maka seakan-akan maknanya adalah atas setiap persendian anak cucu Adam dikeluarkan sedekah.” (Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib)
([8]) Mendamaikan dua orang yang berselisih dengan cara yang seadil-adilnya.
([9]) HR. Al-Bukhari, Muslim dan selain keduanya.
([10]) Ribath asalnya adalah prajurit yang bertugas di front pertempuran, kemudian amal-amal shalih dan ibadah tadi diserupakan dengannya.-pent
([11]) HR. Imam Muslim, Malik, at-Tirmidzi, dan selain mereka.
([12]) An-Nuzul adalah apa yang dipersiapkan untuk memuliakan tamu.
([13]) HR. Al-Bukhari, Muslim dan selain keduanya.
([14]) HR. Abu Dawud, dan at-Tirmidzi, dan dia berkata, ‘Hadits hasan gharib.’ Dan al-Hafizh al-Mundziriy berkata, ‘Dan para perawi sanadnya adalah orang-orang yang terpercaya.’ Hadits dari Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib, no. 313.
([15]) HR. At-Thabraniy dalam al-Ausath dengan sanad hasan, dan hadits dari Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib, no. 315.
([16]) HR. Abu Dawud. Hadits dari Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib, no. 319.
([17]) HR. Abu Daud, dan Ibnu Hibban dalam Shahiihnya. Hadits dari Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib, no. 319.
([18]) HR. At-Thabraniy dalam al-Kabiir, dengan dua sanad, yang salah satunya baik. Hadits dari Shahiih at-Targhiib wa at-Tarhiib, no. 320.