Kesalahan-Kesalahan Khusus Berkaitan Dengan Do’a Qunut (Muqaddimah)

 

Qunut adalah nama do’a di dalam shalat, pada kondisi khusus dari posisi berdiri. Dan qunut witir telah dihafalkan dari ‘Umar, dan Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhuma.

 

Bentuk bacaannya adalah:

 

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ، وَعَافِنِي فِيمَنْ عَافَيْتَ، وَتَوَلَّنِي فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ، وَبَارِكْ لِي فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَقِنِي شَرَّ مَا قَضَيْتَ، فَإِنَّكَ تَقْضِي وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ، وَإِنَّهُ لَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ، وَلَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ، [لَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ]

 

“Ya Allah, berikanlah hidayah kepadaku pada golongan orang yang telah Engkau berikan hidayah, berikanlah maaf kepadaku pada golongan orang yang telah Engkau berikan maaf, peliharalah aku pada golongan orang yang telah Engkau pelihara, berkahilah untukku pada segala perkara yang telah Engkau berikan, dan lindungilah aku dari keburukan segala yang telah Engkau taqdirkan, karena sesungguhnya Engkaulah yang membuat keputusan dan tidak ada yang diputuskan atas-Mu, dan sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau tolong, dan tidak akan berjaya orang yang telah Engkau musuhi. Maha Suci lagi berkah Engkau, wahai Tuhan kami, dan Maha Tinggi Engkau([1]), [tidak ada tempat keselamatan dari (murka)mu melainkan kepada-Mu] ([2]).”

 

Peringatan:

 

1) Sesungguhnya jika yang shalat adalah seorang imam, maka dia menyebut do’a qunut dengan lafazh jama’, dan membaca:

 

اللهم اهْدِنَا، وَعَافِنَا، وَتَوَلَّنَا، وَبَارِكْ لَنَا، وَقِنَا…

 

Dan tidak mengkhususkan dirinya sendiri dengan berdo’a sambil membaca:

 

اللهم اهْدِنِيْ ..، وَعَافِنِيْ..، وَتَوَلَّنِيْ…

 

Hingga akhir.. ([3])

 

2) Adalah para sahabat, mereka memberikan tambahan pada do’a qunut pada separuh yang kedua dari bulan Ramadan (dengan bacaaan):

 

اللَّهُمَّ قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَلَا يُؤْمِنُونَ بِوَعْدِكَ، وَخَالِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَأَلْقِ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ، وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ، إِلَهَ الْحَقِّ

 

“Ya Allah perangilah (binasakanlah) orang-orang kafir yang menghalang-halangi (manusia) dari jalan-Mu, yang mendistakan para Rasul-Mu, lagi tidak beriman dengan janji-Mu, buatlah kalima mereka berselisih, lemparkanlah rasa takut di dalam hati-hati mereka, dan lemparkanlah siksaan dan adzab-Mu kepada mereka, wahai Sesembahan yang Haq.” ([4])

 

Dan kadang terjadi suatu kejadian yang tiba-tiba, lalu berdo’alah yang berdo’a dengan do’a yang cocok dengannya tanpa menjadikannya sebagai amal rutin dan tanpa mengalihkannya darinya karena sebab suatu kondisi. Dan di antaranya adalah do’a Amiirul Mukminiin ‘Umar bin al-Khaththaab radhiyallaahu ‘anhu, yaitu:

 

«اللهُمَّ إِنَّا نَسْتَعِينُكَ وَنَسْتَغْفِرُكَ، وَلَا نَكْفُرُكَ، وَنُؤْمِنُ بِكَ، وَنَخْلَعُ مَنْ يَفْجُرُكَ، اللهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ، نَرْجُو رَحْمَتَكَ وَنَخْشَى عَذَابَكَ، إِنَّ عَذَابَكَ الْجِدَّ بِالْكُفَّارِ مُلْحِقٌ»

 

“Ya Allah, sesungguhnya kami memohon pertolongan kepada-Mu, dan kami memohon ampunan kepada-Mu, dan kami tidak mengkufuri-Mu, kami beriman kepada-Mu, dan kami lepas (tinggalkan) orang durhaka kepada-Mu([5]). Ya Allah, hanya kepada-Mu lah kami menyembah, untuk-Mu lah kami shalat dan sujud, Kepada-Mu lah kami berusaha dan bercepat-cepat([6]), kami berharap Rahmat-Mu, dan kami takut terhadap siksa-Mu. Sesungguhnya siksa-Mu yang keras akan mengikuti (menyusul) orang-orang kafir([7]).”([8])

 

اللهم عَذِّبِ الْكَفَرَةَ الَّذِيْنَ يَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِكَ، وَيُكَذِّبُوْنَ رُسُلَكَ، وَيُقَاتِلُوْنَ أَوْلِيَاءَكَ، وَلَا يُؤْمِنُوْنَ بِوَعْدِكَ، وَخَالِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَأَلْقِ فَيْ قُلُوْبِهِمْ الرُّعْبَ، وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ، إِلَهَ الْحَقِّ

 

“Ya Allah, adzablah orang-orang kafir, yang menghalangi (orang) dari jalan-Mu, mendustakan rasul-rasul-Mu, memerangi wali-wali (kekasih)Mu, tidak mereka dengan janji-Mu, jadikan kalimat mereka berselisih, lemparkanlah rasa takut di dalam hati-hati mereka dan lemparkanlah siksa dan adzab-Mu kepada mereka. Duhai Sesembahan Yang Haq.” ([9])

 

اللهم اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ، وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوْبِهِمْ، وَاجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْإِيْمَانَ وَالْحِكْمَةَ، وَثَبِّتْهُمْ عَلَى مِلَّةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَأَوْزِعْهُمْ أَنْ يُؤْمِنُوا بِعَهْدِكَ الَّذِيْ عَاهَدْتَهُمْ عَلَيْهِ، وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ إِلَهَ الْحَقِّ، وَاجْعَلْنَا مِنْهُمْ

 

“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, kaum muslimin laki-laki dan perempuan, damaikanlah perselisihan di antara mereka, rekatkanlah hati-hati mereka, jadikanlah keimanan dan hikmat di dalam hati-hati mereka, kokohkanlah mereka di atas agama Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, ilhamkanlah kepada mereka agar mereka beriman kepada janji-Mu yang telah Engkau janjikan kepada mereka di atas janji itu, tolonglah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka, Duhai Sesembahan Yang Haq, dan jadikanlah kami termasuk golongan mereka.” ([10])

 

3) Disyariátkan bershalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam pada doá qunut. Dan ini telah valid dari sebagian sahabat Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

 

Ibnu Khuzaimah di dalam Shahiihnya telah mengeluarkan hadits dari Úrwah bin az-Zuabir bahwasannya dia pernah menyebutkan bahwa Ubay bin Ka’b pernah menjadi imam di dalam shalat tarawih di masa Úmar bin al-Khaththaab radhiyallaahu ‘anhu, dan di dalamnya disebutkan bahwa mereka melaknat orang-orang kafir pada separuh (bulan Ramadhan), mereka membaca:

 

اللَّهُمَّ قَاتِلِ الْكَفَرَةَ الَّذِينَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِكَ، وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ، وَلَا يُؤْمِنُونَ بِوَعْدِكَ، وَخَالِفْ بَيْنَ كَلِمَتِهِمْ، وَأَلْقِ فِي قُلُوبِهِمُ الرُّعْبَ، وَأَلْقِ عَلَيْهِمْ رِجْزَكَ وَعَذَابَكَ إِلَهَ الْحَقِّ

 

“Ya Allah, binasakanlah orang-orang kafir yang mereka tengah memalingkan (manusia) dari jalan-Mu, mereka dustakan para Rasul-Mu, dan mereka tidak beriman dengan janji-Mu. Perselisihkanlah kalimat-kalimat mereka, lemparkanlah rasa takut ke dalam hati-hati mereka, dan lemparkanlah hukuman dan adzab-Mu kepada mereka. Duhai sesembahan yang haq.”

 

Kemudian bershalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a kebaikan untuk kaum muslimin semampunya, lalu beristighfar untuk kaum mukminin.

 

Lalu ‘Urwah berkata, “Adalah Ubay jika dia selesai dari melaknat orang-orang kafir, shalawatnya kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, istighfarnya untuk kaum mukminin dan mukminat, dan setelah selesai dari do’anya, dia berkata:

 

اللَّهُمَّ إِيَّاكَ نَعْبُدُ، وَلَكَ نُصَلِّي وَنَسْجُدُ، وَإِلَيْكَ نَسْعَى وَنَحْفِدُ وَنَرْجُو رَحْمَتَكَ رَبَّنَا وَنَخَافُ عَذَابَكَ الْجِدَّ، إِنَّ عَذَابَكَ لِمَنْ عَادَيْتَ مُلْحِقٌ

 

“Ya Allah, hanya kepada-Mu kami menyembah, untuk-Mu kami shalat dan sujud; kepada-Mu kami berupaya dan beramal, dan kami berharap rahmat-Mu duhai Tuhan kami, dan kami takut akan adzab-Mu yang keras; sesungguhnya adzab-Mu akan menyusul orang yang memusuhi-Mu.” Kemudian dia turun sujud. ([11])

 

Dan dari ‘Abdullah bin al-Harits (dia berkata): “Bahwa Abu Hulaimah -Mu’adz- biasa bershalawat kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam qunut.” ([12])

 

 

(Diterjemahkan oleh Muhammad Syahri dari kitab Akhthaa-unaa Fii Ramadhaan; al-Akhthaa` al-Khaashshah Bishalaatil Witri Wa Du’aa-i al-Qunuuti Fiihaa, Syaikh Nada Abu Ahmad)

 

_____________________________________________________________

Footnote:

([1]) HR. Abu Dawud (1425), at-Tirmidzi (464), an-Nasa-iy (1745), Ibnu Majah (1178), Ahmad (1718), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (28/192)-pent

([2]) HR. Ibnu Mandah dalam at-Tauhid (2/70) dengan sanad lain yang hasan. Lihat Ashlu Shifati Shalaati an-Nabiy shallallaahu ‘alaihi wa sallam (3/975)-pent

([3]) Faidah diberikan oleh al-Imam al-Baghawiy dalam Syarhu as-Sunnah (3/129)

([4]) HR. Al-Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad (699), Ahmad (15531), an-Nasa-iy dalam al-Kubra (10445), al-Hakim (1868), dishahihkan oleh al-Albaniy dalam Shahiih al-Adab al-Mufrad (541) dan dalam Fiqih as-Sirah (hal. 260), lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (14/480)-prnt

([5]) Yafjuruk, yaitu ya’shiika wa yukhoolilfuka (durhaka kepada-Mu dan menyelisihi-Mu)

([6]) Nahfid: kami bercepat-cepat di dalam mentaatimu. Al-hafadaan =  as-sur’ah (cepat). Dan asal kata al-hafdu adalah al-‘amal (usaha, kerja) dan al-hidmah (pelayanan).

([7]) Mulhiq yaitu laashiq (melekat)

([8]) HR. ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (4969) lihat al-Irwa` dibawah hadits 428, Ibnu Abi Syaibah (7031) dishahihkan oleh al-Albaniy dalam al-Irwa` dibawah hadits 428. Lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (17/196)-pent

([9]) HR. Ibnu Khuzaimah (1100), al-Bukhari (1906), Malik (250), ‘Abdurrazzaq (7723), Ibnu Abi Syaibah (7703), al-Albaniy berkata, ‘Sanadnya shahih.’ Lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (33/32)-pent

([10]) HR. Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (4968)-pent

([11]) HR. Ibnu Khuzaimah (1100), al-Bukhari (1906), Malik dalam al-Muwaththa` (250), ‘Abdurrazzaaq (7723), Ibnu Abi Syaibah (7703), Syaikh al-Albaniy berkata, “Sanadnya shahih.’ Lihat al-Jaami’ as-Shahiih li as-Sunan wa al-Masaanid (28/196)-pent

([12]) HR. Al-Qadhiy Isma’il bin Ishaq dalam Fadhlu as-Shalaati ‘Alan Nabiy shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan al-Albaniy berkata, ‘Sanadnya mauquf shahih.’

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *