Kesalahan-Kesalahan Khusus Berkaitan Dengan Do’a Qunut (4) Ucapan asyhadu, haqqan, ya Allah, oleh sebagian makmum

 

Jika do’a tersebut memuat permohonan dan pujian, maka yang benar adalah diaminkan pada permohonan, adapun pada pujian, maka tidak ada pengaminan di dalamnya.

 

Sebagai contoh, jika imam membaca:

 

إِنَّهُ لَا يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ، وَلَا يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ

 

“Sesungguhnya tidak akan menjadi mulia orang yang telah Engkau musuhi, dan tidak akan hina orang yang Engkau tolong.”

 

Maka makmum diam, dan tidak mengamini.

 

Dan atas dasar ini, maka termasuk di antara kesalahan-kesalahan yang tersebar luas adalah ucapan para makmum saat ucapan imam:

 

إِنَّكَ تَقْضِيْ بِالْحَقِّ وَلَا يُقْضَى عَلَيْكَ

 

“Sesungguhnya Engkau Yang Maha Memutuskan dengan kebenaran, dan tidaklah kebenaran itu diputuskan melangkahi-Mu.”

 

Lalu para makmum membaca asyhadu (aku bersaksi), haqqan (benar-benar), maka semua ini adalah sebuah kesalahan yang tidak ada dasarnya di dalam sunnah. ([1])

 

As-Syuqoiriy rahimahullah berkata, “Ucapan mereka: haqqan-haqqan (benar-benar) saat bacaan qunut imam adalah bid’ah, jika tidak menjadi perusak shalat, maka minimal keadaannya adalah makruh.” ([2])

 

Maka yang demikian itu bukanlah termasuk bagian dari petunjuk Nabi ﷺ, dan tidak juga termasuk bagian dari petunjuk para sahabat beliau, radhiyallaahu ‘anhum.

 

Sebagai perhatian: jika keberadaan do’a imam tidak bisa di dengar karena kejauhan atau selainya, maka makmum qunut sendirian.

 

 

(Diterjemahkan oleh Muhammad Syahri dari kitab Akhthaa-unaa Fii Ramadhaan; al-Akhthaa` al-Khaashshah Bishalaatil Witri Wa Du’aa-i al-Qunuuti Fiihaa, Syaikh Nada Abu Ahmad)

 

_____________________________________________________________

Footnote:

([1]) Tamaamu al-Minnah, Syaikh ‘Aadil al-‘Azaaziy hafizhahullah.

([2]) as-Sunan wa al-Mubtada’aat, hal. 63.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *