Itu adalah sebuah kebiasaan yang menyebar di antara banyak manusia, sementara kebiasaan itu tidak memiliki asal usulnya dari sunnah, bahkan ia menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ.
As-Syaikh al-Albaniy rahimahullah berkata:
“Dan adapun mengusap wajah dengan kedua tangan, maka tidak pernah diriwayatkan pada tempat ini, maka iada adalah bid’ah. dan adapun melakukannya diluar shalat maka tidak shahih, dan seluruh riwayat yang diriwayatkan tentangnya adalah dha’if, dan sebagiannya sangat dha’if dari sebagian yang lain, sebagaimana telah kutahqiiq pada Dha’iif Abi Dawud (262), dan al-Ahaadiits as-Shahiihah (597) dan karenanya al-‘Izz bin ‘Abdissalaam rahimahullah berkata pada sebagian fatwa fatwa beliau, “Dan tidak mengusap wajahnya dengan kedua tangannya selepas berdo’a kecuali orang bodoh.” ([1])
Al-Baihaqiy rahimahullah berkata di dalam Sunannya (2/212), “Maka adapun mengusapkan kedua tangan pada wajah setelah selesai dari berdo’a, maka aku tidak pernah menghafalnya dari seorangpun dari kalangan salaf pada do’a qunut.” Selesai.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Sesungguhnya orang yang berdo’a tidak mengusap wajahnya dengan kedua tangannya; dikarenakan mengusap dengan kedua tangan adalah ibadah yang membutuhkan dalil yang shahih, yang bisa menjadi hujjah bagi manusia di sisi Allah, jika dia mengamalkannya.”
Peringatan: Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat di dalam Buluughu al-Maraami kepada penghasanan hadits yang menjadi dalil mengusap wajah setelah qunut; dan yang rajih adalah pendha’ifannya, sebagaimana telah berlalu bersama kita dari ucapan para ulama.
(Diterjemahkan oleh Muhammad Syahri dari kitab Akhthaa-unaa Fii Ramadhaan; al-Akhthaa` al-Khaashshah Bishalaatil Witri Wa Du’aa-i al-Qunuuti Fiihaa, Syaikh Nada Abu Ahmad)
_____________________________________________________________
Footnote:
([1]) Shifatu Shalaati an-Nabiy, hal. 141, dengan penyesuaian