Beberapa kali saya ditanya tentang hukum mengadakan ceramah tarowih. Karena memang di zaman Nabi dan Sahabat kita tidak menemuinya. Maka point-point yang akan kami sebutkan di sini semoga menjadikan masalah ini menjadi jelas.
1- Ceramah tarawih bukan ibadah khusus yang hukumnya wajib atau sunnah.
Sehingga sholat tarowih tanpa ada ceramah-nya (kultum-nya), sah dan sempurna.
Di zaman Nabi dan sahabat, sholat tarawih tanpa ada ceramah.
Maka kita jangan menganggapnya sebagai ibadah khusus, sehingga ketika orang yang dijadwal tidak ceramah, jangan beranggapan sholat tarowih ada yang kurang!
2- Ceramah tarawih boleh dilakukan.
Jika banyak orang menghendaki, ceramah boleh diadakan. Sebab di zaman ini di bulan Romadhon banyak masyarakat awam bersemangat pergi masjid.
Sehingga kesempatan untuk memberikan bimbingan kepada mereka agar tetap istiqomah beribadah sepanjang hayat, bukan hanya saat Romadhon saja.
Juga meluruskan aqidah, ibadah, dan muamalah mereka, sehingga sesuai dengann tuntunan agama Islam.
3- Jika ada ceramah, sebaiknya dilakukan selesai sholat tarawih.
Ceramah sebelum selesai sholat tarawih, memaksa jama’ah untuk mendengarkannya. Padahal mendengarkannya tidak wajib, dan mungkin sebagian orang ada kebutuhan yang harus segera dilakukan.
4- Penceramah harus berbicara dengan ilmu.
Ceramah harus berdasarkan dalil Al-Qur’an atau hadits maqbul dengan pemahaman yang benar.
Karena agama datang dari Alloh, Rosul berkewajiban menyampaikan, dan umat berkewajiban menerima. Berdusta atas nama Alloh dan Rosul merupakan dosa besar.
Jangan menjadikan ceramah tarowih sebagai ‘latihan dakwah’ bagi pemula, sebab yang dihadapi masyarakat awam, jika yang disampaikan salah, akan susah untuk meluruskan.
Latihan ceramah waktunya lain, dan perlu disimak oleh orang yang faham, sehingga ketika salah langsung diluruskan.
5- Ceramah singkat dengan satu tema.
Ceramah jangan terlalu lama. Diusahakan maksimal 10 menit selesai, kurang dari itu lebih baik.
Dan jangan terlalu banyak tema yang disampaikan.
Sebab jama’ah sudah lelah kerja di siang hari, lalu sholat isya’ dan tarowih, mereka butuh untuk segera istirohat. Atau ada kebutuhan lainnya. Dan tidak mungkin menerima banyak ilmu dalam sekali pertemuan.
6- Pilih tema yang tepat.
Saat tarowih banyak masyarakat datang dengan perbedaan usia, kedudukan, pengetahuan, dan latar belakang.
Maka pilih materi yang bisa mengena kepada semua jama’ah. Seperti tentang keutamaan islam, masalah iman/aqidah, akhlaq, tazkiyatun nufus, dsb, sehingga semua merasa butuh untuk mendengarkannya.
Dan sampaikan materi dengan pelan dan jelas, sehingga mudah difahami oleh pendengar.
Sampaikan tema yang disepakati ulama. Jangan menyampaikan materi yang menyebabkan perselisihan dan perdebatan, sebab mayoritas jamaah adalah orang awam yang mendapatkan bimbingan sesuatu yang sudah pasti. Materi yang perlu diskusi disampaikan di forum khusus, bukan ceramah umum.
Inilah sedikit tulisan tentang ceramah tarowih. Wallohu a’lam bish showwab. Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju ridho dan sorga-Nya yang penuh kebaikan.
Ditulis oleh Muslim Atsari,
Sragen, Dhuha Senin, 09-Romadhon-1443 H / 11-April-2022 M.