Faedah-Faedah Sebagai Motivasi (4) Sempurnakan Ruku’ Sujud

 

  1. Janganlah lalai dari menyempurnakan ruku’ dan sujud anda, agar anda tidak menjadi orang yang mencuri shalat.

 

Rasulullah ﷺ bersabda,

 

« أَسْرَقُ النَّاسِ الَّذِيْ يَسْرِقُ صَلَاتَهُ، لَا يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا سُجُودَهَا، وَأَبْخَلُ النَّاسِ مَنْ بَخِلَ بِالسَّلَامِ»

 

“Manusia yang paling (besar) pencuriannya adalah yang mencuri shalatnya, tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Dan manusia yang paling bakhil adalah yang bakhil dengan salam.” ([9])

 

Saya tidak menemukan kalimat yang lebih gamblang daripada kalimat [أَسْرَقُ] “paling besar pencuriannya”– untuk menunjukkan kerendahan orang yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujud. Pencurian itu adalah hal paling tercela, baik secara syar’iy, fitrah, maupun kesepakatan. Ketika seorang pencuri melakukan dosanya, maka dia telah mengambil (barang atau sesuatu) dari yang selainnya. Kadang-kadang pula manusia mengurangi ruku’ dan sujud, maka ia telah merampok apa yang bukan miliknya. Karena shalat itu untuk Allah ﷻ bukan milik manusia. Dan tatkala pencurian itu dilakukan di hadapan pemiliknya, dan dia dengan mudah sekali mengambil darinya dengan seenaknya, tanpa rasa takut, ataupun gentar terhadap manusia dan pengawasan mereka. Ia berhak untuk dikatakan sebagai manusia yang paling besar pencuriannya.

 

Jangan sampai anda melupakan, bahwa siapa saja yang tidak menyempurnakan ruuk’ dan sujudnya diancam akan mati di atas agama selain Islam. Mohonlah perlindungan kepada Allah ﷻ.

 

Sebuah hadits riwayat Washil dari Abu Wa-il dari Hudzaifah radhiyallaahu ‘anhu, bahwasannya ia melihat seorang laki-laki yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya. Lalu tatkala dia telah menyelesaikan shalatnya, berkatalah Hudzaifah kepadanya,

 

«مَا صَلَّيْتَ؟» قَالَ: وَأَحْسِبُهُ قَالَ: «لَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ سُنَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»

 

“Engkau belum shalat.” Dia (perawi) berkata, ‘Dan saya kira dia (Hudzaifah) berkata, ‘Seandainya engkau mati, engkau mati di atas selain sunnah Muhammad ﷺ.”([10])

 

(Dialih bahasakan oleh Muhammad Syahri dari kitab as-Shalaat Wa Atsaruhaa Fi Ziyaadatil Iimaan Wa Tahdziibin Nafsi, Syaikh Husain al-‘Awayisyah)

_____________________

Footnote:

([9]) HR. At-Thabraniy dalam al-Ausath dari Abdullah bin Mughaffal, Shahiihul Jaami’, no. 977.

([10]) Dari Shahiih al-Bukhari, Bab Jika Tidak Menyempurnakan Sujud.

Kemudian salah seorang ikhwah yang mulia mengingatkanku akan sebuah hadits marfu’ dalam bab ini. Maka aku merujuk kepadanya. Yaitu Rasulullah ﷺ pernah seorang laki-laki yang tidak menyepurnakan ruku’nya dan mematuk di dalam sujudnya, sementara di dalam keadaan shalat.’ Beliau bersabda,

«لَوْ مَاتَ هَذَا عَلَى حَالِهِ هَذِهِ، مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ»

“Seandainya orang ini mati dalam keadaannya seperti ini, maka dia mati bukan di atas agamanya Muhammad.” Diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam Musnadnya, ibnu ‘Asaakir dengan sanad hasan, dan dishahiihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan yang lainnya. Dari kitab Shifatu Shalaatinnabiy ﷺ, hal 112, cet. Ke-11, Maktab al-Islamiy.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *