Fadhilah Besar Bagi Yang Mendapatkan Anak Shalih

Oleh: Abu Rofi’ Muhammad Syahri

Di dunia

1. Anak Shalih Shalihah menjadi penyejuk mata bagi orang tua.

Bahagia dengan berbaktinya anak, serta ketaatannya, merawatnya jika sakit, dan melayaninya jika sudah tua.

2. Anak Shalih menafkahi kedua orang tuanya jika keduanya membutuhkan

Nabi bersabda,

«إِنَّ أَطْيَبَ مَا أَكَلْتُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ، وَإِنَّ أَوْلَادَكُمْ مِنْ كَسْبِكُمْ»

Sesungguhnya sebaik-baik perkara yang kalian makan adalah yang berasal dari usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah bagian dari amal usaha kalian.” (Shahih, HR. Ibnu Majah (2290))

Dalam redaksi lain, Nabi bersabda,

وَلَدُ الرَّجُلِ مِنْ كَسْبِهِ، مِنْ أَطْيَبِ كَسْبِهِ، فَكُلُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ هَنِيئًا

Anak seseorang itu adalah bagian dari hasil usahanya; dari sebaik-baik usahanya; maka makanlah dari harta mereka dengan senang gembira.” (Hasan Lighairihi, HR. Ahmad)

3. Anak Shalih akan membayarkan hutang orang tuanya,

Sama saja hutang terhadap hak Allah, atau terhadap hak-hak manusia, dikarenakan seorang mukmin, akan ditahan dari sorga karena hutangnya.

Disebutkan dari Abu Nadhrah dari Sa’d bin al-Athwal, bahwa saudara laki-lakinya meninggal dunia, dan dia meninggakan tiga ratus dirham, serta meninggalkan beberapa keluarga. Maka aku ingin untuk menginfakkannya atas keluarganya. Maka Nabi bersabda,

إِنَّ أَخَاكَ مُحْتَبَسٌ بِدَيْنِهِ، فَاقْضِ عَنْهُ. فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ قَدْ أَدَّيْتُ عَنْهُ، إِلَّا دِينَارَيْنِ، ادَّعَتْهُمَا امْرَأَةٌ وَلَيْسَ لَهَا بَيِّنَةٌ، قَالَ: “فَأَعْطِهَا، فَإِنَّهَا مُحِقَّةٌ

Sesungguhnya saudara laki-lakimu tertahan karena hutangnya, maka tunaikanlah atas namanya.’ Maka dia berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah menunaikannya atas namanya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita, dan dia tidak punya bukti.’ Beliau bersabda, ‘Berikan kepadanya, karena sesungguhnya dia berhak.” (Shahih, HR. Ibnu Majah, Ahmad)

Termasuk juga hutang dalam masalah agama, seperti puasa, nadzar haji dan lainnya.

Dari ‘Aisyah , Rasulullah bersabda,

من ماتَ وعليهِ صيامٌ، صامَ عنهُ وليُّهُ

Barangsiapa meninggal, dan dia punya kewajiban tanggungan puasa (nadzar), maka walinya yang berpuasa atas namanya.” (HR. al-Bukhari)

Dari Ibnu ‘Abbas , bahwa ada seorang wanita yang menaiki bahtera (perahu), lalu dia bernadzar, jika Allah menyelamatkannya, dia akan berpuasa sebulan. Lalu Allah menyelamatkannya, dan dia belum berpuasa hingga dia meninggal, lalu datanglah putri atau saudarinya kepada Rasulullah , lalu beliau memerintahkannya untuk berpuasa atas namanya. (Shahih, HR. Abu Dawud , an-Nasa`i)

Di akhirat

1. Anak shalih akan menunaikan nadzar kedua orang tuanya.

Dari Ibnu ‘Abbas , ‘Bahwa ada seorang wanita dari Juhainah datang kepada Nabi , lalu dia berkata, ‘Sesungguhnya ibuku bernadzar untuk berhaji, dan dia belum berhaji hingga meninggal. Maka apakah saya boleh berhaji atas namanya? Maka Nabi menjawab,

«نَعَمْ حُجِّي عَنْهَا، أَرَأَيْتِ لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكِ دَيْنٌ أَكُنْتِ قَاضِيَةً؟ اقْضُوا اللَّهَ فَاللَّهُ أَحَقُّ بِالوَفَاءِ»

Ya, berhajilah atas namanya, apa pandanganmu, seandainya ada hutang atas ibumu, apakah engkau akan membayarnya? Maka bayarlah Allah, Allah lebih berhak untuk dipenuhi hak-Nya.” (HR. al-Bukhari)

2. Anak Shalih bershadaqah atas nama kedua orang tuanya.

Dari Ibnu ‘Abbas , dia berkata,

أَنَّ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ تُوُفِّيَتْ أُمُّهُ وَهُوَ غَائِبٌ عَنْهَا، فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي تُوُفِّيَتْ وَأَنَا غَائِبٌ عَنْهَا، فَهَلْ يَنْفَعُهَا شَيْءٌ إِنْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا؟ قَالَ: «نَعَمْ»، قَالَ: فَإِنِّي أُشْهِدُكَ أَنَّ حَائِطِيَ المِخْرَافَ صَدَقَةٌ عَلَيْهَا

Bahwasannya Sa’d bin ‘Ubadah , ibunya telah meninggal, sementara dia tidak hadir, lalu dia mendatangi Nabi seraya berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu saya meninggal, sementara saya tidak ada. Maka apakah bermanfaat sesuatu yang saya bershadaqah dengannya atas namanya? Beliau menjawab, ‘Ya.’ Dia berkata, ‘Maka sesungguhnya saya, bersaksi, bahwa kebun korma Mikhrab milik saya, adalah shadaqah atas namanya.” (HR. al-Bukhari)

3. Mengalirnya pahala anak shalih kepada orang tua yang telah meninggal

Dari Abu Hurairah , Nabi bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Jika manusia itu meninggal, maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga perkara; kecuali dari shadaqah jariyah; atau ilmu yang dimanfaatkan, atau anak shalih yang berdo’ untuknya.” (HR. Muslim)

4. Do’a anak shalih mengalir dan sampai kepada orang tuanya,

Dari Abu ad-Darda` , dia berkata,

ذكرنا عند رسول الله الزيادة في العمر فقال: إن الله لا يؤخر نفساً إذا جاء أجلها، وإنما الزيادة في العمر أن يرزق الله العبد الذرية الصالحة يدعون له فيلحقه دعاؤهم في قبره

Kami menyebut di sisi Rasulullah tentang penambahan umur. Maka beliau membaca, ‘Sesungguhnya Allah tidak akan menunda satu jiwapun jika datang ajalnya.’ Akan tetapi tambahan dalam umur itu adalah Allah memberikan rizqi kepada seorang hamba keturunan yang shalih, yang mereka berdo’a untuknya. Maka do’anyapun menemuinya di kuburnya.” (HR. Ibnu Abi Hatim)

5. Derajat orang tua naik, karena istighfar anak shalihnya

Rasulullah bersabda:

إِنَّ الرَّجُلَ لَتُرْفَعُ دَرَجَتُهُ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ: أَنَّى هَذَا؟ فَيُقَالُ: بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

Sesungguhnya ada seseorang yang diangkat derajatnya di sorga, lalu dia berkata, ‘Bagaimana (aku mendapatkan derajat) ini?’Maka dikatakan kepadanya, ‘Dengan istighfar anakmu untukmu.’ (Hasan, HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan al-Bukhari dalam Adabul Mufrad)

6. Pahala Amal Shalih anak yang belum baligh untuk kedua orang tuanya, dan perbuatan buruk anak yang belum baligh tidak di tanggung kedua orang tuanya.

Dari Anas , Nabi bersabda,

الْمَوْلُودُ حَتَّى يَبْلُغَ الْحِنْثَ مَا عَمِلَ مِنْ حَسَنَةٍ كُتِبَتْ لِوَالِدِهِ أَوْ لِوَالِدَيْهِ، وَمَا عَمِلَ مِنْ سَيِّئَةٍ لَمْ تُكْتَبْ عَلَيْهِ وَلا عَلَى وَالِدَيْهِ

Seorang anak, hingga dia baligh, maka apa dia amalkan dari kebaikan, dituliskan (pahalanya) untuk ayahnya, atau kedua orang tuanya. Dan keburukan yang dia kerjakan tidak ditulis atasnya, tidak juga atas kedua orang tuanya.” (HR. Abu Ya’la)

7. Seluruh amal shalih anak shalih pahalanya mengalir kepada kedua orang tuanya secara otomatis, jika kedua orang tuanyalah yang menjadikan dia sebagai anak shalih.

Karena anak adalah hasil usaha orang tuanya:

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

Dan tidaklah bagi manusia melainkan apa yang dia usahakan.” (QS. an-Najm: 39)

Dari Abu Hurairah , Nabi bersabda,

«مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، »

Barangsiapa menunjukkan kepada petunjuk, maka ada baginya bagian dari pahala seperti pahala orang yang mengikutinya. Tidak akan mengurangi pahala mereka sedikitpun…” (HR. Muslim)

8. Dikumpulkan bersama mereka di sorga

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُم بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ وَمَا أَلَتْنَاهُم مِّنْ عَمَلِهِم مِّن شَيْءٍ ۚ كُلُّ امْرِئٍ بِمَا كَسَبَ رَهِينٌ 21

Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. At-Thur: 21)

9. Diberikan Jubah Kebesaran Pada Hari Kiamat Karena al-Qur`an Anaknya

Rasulullah bersabda,

مَنْ قَرَأَ الْقُرْآنَ وَتَعَلَّمَهُ وَعَمِلَ بِهِ أُلْبِسَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ تَاجًا مِنْ نُورٍ ضَوْءُهُ مِثْلُ ضَوْءِ الشَّمْسِ، وَيُكْسَى وَالِدَيْهِ حُلَّتَانِ لَا يَقُومُ بِهِمَا الدُّنْيَا فَيَقُولَانِ: بِمَا كُسِينَا؟ فَيُقَالُ: بِأَخْذِ وَلَدِكُمَا الْقُرْآنَ

Barangsiapa membaca al-Qur`an, mempelajari, dan mengamalkannya, maka akan dipakaikan padanya satu mahkota dari cahaya, sinarnya seperti sinar matahari. Dan kedua orang tuanya akan diberi pakaian dua buah jubah yang tidak tertandingi oleh dunia. Lalu kedua berkata, ‘Karena apa kami diberi pakaian ini?’ maka dikatakan, ‘Karena pengambilan al-Qur`an oleh putra kalian berdua.’ (HR. al-Hakim, shahih sesuai syarat al-Bukhari Muslim)

Bahaya Besar bagi yang menyia-nyiakannya

Beliau juga bersabda:

«مَا مِنْ عَبْدٍ يَسْتَرْعِيهِ اللهُ رَعِيَّةً، يَمُوتُ يَوْمَ يَمُوتُ وَهُوَ غَاشٌّ لِرَعِيَّتِهِ، إِلَّا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ»

Tidak ada seorang hambapun yang Allah percayakan kepadanya satu kepemimpinan, kemudian dia mati, pada hari dia mati sementara dia menyia-nyiakan kepemimpinannya, melainkan Allah haramkan sorga atasnya.” (HR. Muslim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *