Tabarruj dan ikhtilath memiliki dampak negatif diantaranya:
- Perzinahan menggantikan kedudukan nikah yang syar’i. Dan kejahatan zina itu lebih berbahaya bagi manusia daripada bom atom maupun gempa bumi, dikarenakan dalam perzinahan terdapat campurnya garis keturunan, rusaknya kehormatan, dan menyebarnya berbagai penyakit.
- Rusak dan robohnya rumah tangga, dan merajalelanya perceraian dikarenakan suami istri sudah tidak merasa butuh antara satu dengan yang lainnya.
- Tersebarnya perbuatan-perbuatan keji dan berkuasanya hawa nafsu, maka syahwatpun meluap, tersebarlah kerusakan, dan penyakitpun menjadi mewabah.
- Maka jika manusia merasa cukup dengan zina sebagai ganti nikah yang syar’i, maka punahlah keturunan dan jenis manusia, karena orang yang berzina tidak menginginkan kehamilan yang menyebabkan tubuhnya lemah, kemudian aib dan noda pun menyusul karena kehamilannya, oleh karena itu dia berupaya untuk menggugurkan kandungannya dengan berbagai macam sarana.
Dan diantara hal yang perlu diperingatkan bahayanya adalah menjauhnya pemuda dan pemudi dari sebuah pernikahan yang syar’i, yang oleh karenanya kemudian mereka melakukan usaha-usaha untuk melampiaskan keinginan-keinginan mereka dengan cara-cara yang diharamkan oleh Allah ﷻ.
- Menyebarnya kebiasaan-kebiasaan buruk seperti onani, zina, dan sodomi, terutama dikalangan para pemuda yang beranjak dewasa disebabkan oleh bergeloranya syahwat akibat berbagai macam tontonan dan campur baur laki-laki dan perempuan dengan bersolek dan berhias.
- Meratanya kesengsaraan laki-laki maupun perempuan dikarenakan masing-masing tidak akan mendapatkan kehidupan bahagia kecuali dalam kehidupan rumah tangga yang lurus.
Allah ﷻ berfirman:
وَمِن ءَايَٰتِهِۦٓ أَن خَلَقَ لَكُم مِّن أَنفُسِكُم أَزوَٰجًا لِّتَسكُنُوٓاْ إِلَيهَا وَجَعَلَ بَينَكُم مَّوَدَّةً وَرَحمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٍ لِّقَومٍ يَتَفَكَّرُونَ ٢١
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. ar-Ruum: 21)
- Pelecehan terhadap diri wanita, maka keluarnya seorang wanita dengan bertabarruj, berhias dan berikhtilath dengan laki-laki adalah merupakan penawaran kesucian dan kehormatannya kepada gangguan, pelecehan dan pebuatan keji dihadapan orang-orang bejat dan bodoh.
- Jatuhnya perangai yang sempurna disebabkan oleh penyakit, perbuatan keji yang berbahaya ini. Maka menyebarlah kedustaan, khianat, dan meratanya kebiasaan-kebiasaan buruk dan perbuatan jelek serta hilangnya rasa malu.
- Sengsaranya ruh dan hati dikarenakan makanan ruh dan nikmatnya hati adalah dengan mengenal Allah, mengimani-Nya, mencintai-Nya, takut kepada-Nya, berharap pada-Nya, beribadah kepada-Nya dengan shalat, shadaqah, puasa, berdzikir, berdo’a, beristighfar (meminta ampun), membaca al-Qur`an, duduk bersama dengan orang-orang baik (shalih), dan jauh dari orang-orang bejat.
Sementara kumpulan masyarakat yang berikhtilath, dan bertabarruj diharamkan dari hal tersebut diatas dikarenakan masyarakat tersebut lalai dari mengingat Allah dan kampung akhirat.
Inilah sebagian dampak dan akibat yang ditimbulkan oleh tabarruj dan ikhtilath antara dua jenis (laki-laki dan perempuan) yang sebagaimana Anda ketahui akibatnya adalah buruk, berbahaya dan menyakitkan. Melemahkan masyarakat dengan turunnya martabat manusia sampai kepada tingkat hewan.
Oleh karenanya Islam telah mengharamkan ikhtilath antara laki-laki dan perempuan yang asing (bukan mahram), dan menjadikan masing-masing memiliki bagian (tempat) khusus demi keamanan kaum wanita, dan keselamatan manusia, serta terjaganya kehormatan, kemanusiaan dan agamanya.([1])
Dan diantara hal yang disayangkan adalah apa yang terlihat di pasar-pasar kita, yaitu wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, dengan penampilan yang menggoda, yang berharap digoda, telah terlepas dari sifat malu, dan akhlak yang terpuji. Bahkan sebagian kaum wanita dengan menampakkan wajah, kepala, leher, dua lengan, dan dua betisnya menjelajah pasar-pasar kekanan dan kekiri tanpa ada rasa malu.
Disana juga dapat disaksikan, sebagian pemuda yang tertipu, mereka terperdaya dengan godaan-godaan ini, maka merekapun memandangnya dengan sorot mata yang tajam. Sesungguhnya, dengan kebiasaan yang dibenci ini, mereka (kaum wanita) memperdaya anak-anak wanita kita, dan memfitnah anak laki-laki kita.
Kita berharap kepada para aparat yang mulia untuk memperkecil bahaya yang keji ini atas anak-anak laki-laki dan anak-anak wanita kita, dan agar memukul (menghukum) dengan tangan besi (tegas, keras) kepada siapa yang menyelisihi ajaran-ajaran agama kita, dan gaya hidup negeri kita. Sesungguhnya wanita di negeri Islam yang konsekuen dengan ajaran-ajaran agamanya dan berhukum dengan syariat-Nya ini, akan terus menerus dan senantiasa berhijab, menutupi diri, malu, suci, menjalankan perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ, dan menjaga akhlak, gaya hidup, dan kemuliaannya. Oleh karenanya melimpahlah keamanan pada jiwa, keluarga dan harta di negeri ini, sebagai balasan yang pasti atas janji Allah kepada orang-orang mu’min yang berpegang teguh dengannya.
Allah ﷻ berfirman:
وَعَدَ ٱللهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُم وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَستَخلِفَنَّهُم فِي ٱلأَرضِ كَمَا ٱستَخلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُم دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرتَضَىٰ لَهُم وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعدِ خَوفِهِم أَمنًاۚ يَعبُدُونَنِي لَا يُشرِكُونَ بِي شَيئًاۚ وَمَن كَفَرَ بَعدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلفَٰسِقُونَ ٥٥
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 55)
(Diambil dari kitab Mas-uuliyaatul Mar-ah al-Muslimah, Syaikh DR. Abdullah bin Jarullah al-Jaarullah, di alih bahasakan oleh Muhammad Syahri)
(Bersambung)
______________________________
([1]) Lihat Khathrut Tabarruj wal Ikhtilath, hal.80