Berkumpul Untuk Bertakziyah
17. Berkumpul Untuk Bertakziyah Ini juga termasuk bid’ah yang munkar. Yang demikian itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah , dari hadits Jariir bin ‘Abdillah al-Bajaliy…
17. Berkumpul Untuk Bertakziyah Ini juga termasuk bid’ah yang munkar. Yang demikian itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah , dari hadits Jariir bin ‘Abdillah al-Bajaliy…
16. Keluarga Si Mayit Membuat Makanan Jamuan Bagi Para Pelayat. Ini adalah termasuk bagian bid’ah-bid’ah, yang demikian itu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad rahimahullah dari Jariir…
15. Menjadikan Kuburan Sebagai ‘Ied (Waktu/Tempat Yang Sering Dikunjungi) Al-‘ied diambil dari kata al-mu’awadah (saling berganti, mengunjungi, berulang) dan al-i’tiyad (pembiasaan). Jika itu adalah bentuk isim dari kata…
14. Keluarnya Wanita Untuk Mengikuti Jenazah Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits dari Ummu ‘Athiyah radhiyallaahu ‘anha, dia berkata, «نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الجَنَائِزِ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا» …
13. Mengingkari Orang Yang Mengkafani Wanita Dengan Lima Lembar Kain. Disana terdapat atsar-atsar shahih yang menunjukkan bahwa wanita dikafani di dalam lima lembar kain; diantaranya adalah: Di dalam Mushannaf…
Sejumlah Kesalahan Yang Terkumpul Pada Ucapan Sebagian Wanita Kepada Sebagian Yang Lain. “Tuhan kita telah mempertimbangkan si Fulan.” (Maksudnya si Fulan telah meninggal) “Izrail datang dan mencabut…
Keyakinan Sebagian Wanita, Bahwa Dengan Kematian Suami, Maka Dia Diharamkan Atas Sang Suami, Bahkan Dilarang Menemuinya. Maka ini adalah sebuah pemahaman yang salah. Sebab setelah kematian seorang istri,…
1) Tidak Memandikan Dan Menshalati Janin Yang Keguguran Al-Kharqiy berkata, ‘Janin yang keguguran, jika dia terlahir lebih dari empat bulan, maka dia dimandikan, dan dishalati.”([1]) Akan tetapi ini…
Memandikan Jenazah Wanita Dua Kali, Jika Dia Meninggal Dalam Keadaan Haidh Atau Junub. Ini adalah termasuk bagian dari kesalahan-kesalahan. Yang benar adalah bahwa keduanya dimandikan satu kali. …
Mengurai Rambut Mayit Diantara Kedua Payudaranya Ini adalah sebuah kesalahan, dan yang benar adalah hendaknya kepangan rambutnya diurai, kemudian dicuci dengan baik, lalu dijadikan tiga kepangan, dan diletakkan…
Tidak Menulis wasiat Ini adalah termasuk kesalahan-kesalahan yang mengindikasikan dengan kuat bahwa banyak diantara kaum muslimin yang terjangkit penyakit panjang angan-angan. Sementara itu, diantara penyakit yang paling dikhawatirkan oleh Nabi…
Wanita berbeda dengan laki-laki dalam hukum-hukum diantaranya: Wanita dilarang memotong rambut kepalanya karena larangan Rasulullah ﷺ yang diriwayatkan oleh an-Nasa`i. Sebab-sebab balighnya wanita ditambah dengan haidh dan hamil. Adzan dan…