Berqurban Adalah Sunnah Kaum Muslimin

1- Menyembelih Qurban (Udh-Hiyah) Sunnah Muslimin.

 

HADITS AL-BARO’ BIN ‘AZIB

 

عَنِ البَرَاءِ، قَالَ: سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ، فَقَالَ: «إِنَّ أَوَّلَ مَا نَبْدَأُ مِنْ يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نُصَلِّيَ، ثُمَّ نَرْجِعَ، فَنَنْحَرَ فَمَنْ فَعَلَ فَقَدْ أَصَابَ سُنَّتَنَا»

 

Dari Al-Baro’ radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Aku telah mendengar Nabi ﷺ berkhutbah: “Sesungguhnya pertama kali yang akan kita mulai pada hari kita ini adalah: kita sholat (‘idul adh-ha), lalu kita kembali (pulang ke rumah),  lalu kita menyembelih (qurban). Maka barangsiapa melakukan (demikian), sesungguhnya dia telah mencocoki sunnah (tuntunan; jalan) kita”.([1])

 

HADITS ANAS BIN MALIK

 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ، وَأَصَابَ سُنَّةَ المُسْلِمِينَ»

 

Dari Anas bin Malik rodhiyallohu ‘anhu, dia berkata: Nabi ﷺ bersabda: “Barangsiapa menyembelih (qurban) sebelum shalat (‘iedul adh-ha), maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri (bukan qurban). Dan barangsiapa yang menyembelih sesudah shalat, maka qurbannya sempurna dan dia telah menepati sunnahnya kaum Muslimin.”([2])

 

FAWAID HADITS:

 

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits-hadits ini, antara lain:

 

1- Agama Islam mengajarkan dua hari raya setiap tahun bagi kaum Muslimin.

 

Yaitu ‘idul fithri dan ‘idul adh-ha.

 

2- Amalan yang dituntunkan  pada hari raya ‘idul adh-ha adalah sholat ‘idul adh-ha di tanah lapang, kemudian imam berkhutbah, kemudian pulang menyembelih qurban.

 

3- Menyembelih qurban merupakan sunnah kaum Muslimin pada hari ‘idul adh-ha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, atau hari-hari tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah.

 

4- Beragama harus mengikuti sunnah (tuntunan; jalan) Nabi Muhammad ﷺ.

 

5- Waktu menyembelih qurban dimulai setelah sholat ‘ied, tidak boleh sebelumnya.

 

6- Barangsiapa menyembelih qurban sebelum shalat ‘iedul adh-ha, maka sesungguhnya dia menyembelih untuk dirinya sendiri, bukan qurban.

 

7- Ibadah memiliki syarat, rukun, kewajiban, dan sunnah, yang harus diperhatikan.

 

Inilah sedikit penjelasan tentang hadits-hadits yang agung ini.

 

Semoga Alloh selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.

 

Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju sorga-Nya yang penuh kebaikan.

 

Ditulis oleh Muslim Atsari,

Sragen, Dhuha Ahad, 28-Syawwal-1443 H / 29-Mei-2022

 

___________________

Footnote:

([1]) HR. Bukhori, no. 951

([2]) HR. Bukhari, no. 5546

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *