Berpegang Kepada Al-Qur’an Dan As-Sunnah Tidak Akan Sesat.

Oleh: al-Ustadz Muislim al-Atsariy hafizhahullah

 

Hadits Abdulloh Bin Abbas radhiyallaahu ‘anhuma

 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ النَّاسَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ، فَقَالَ«قَدْ يَئِسَ الشَّيْطَانُ بِأَنْ يُعْبَدَ بِأَرْضِكُمْ وَلَكِنَّهُ رَضِيَ أَنْ يُطَاعَ فِيمَا سِوَى ذَلِكَ مِمَّا تُحَاقِرُونَ مِنْ أَعْمَالِكُمْ، فَاحْذَرُوا يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي قَدْ تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنِ اعْتَصَمْتُمْ بِهِ فَلَنْ تَضِلُّوا أَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِنَّ كُلَّ مُسْلِمٍ أَخٌ مُسْلِمٌ، الْمُسْلِمُونَ إِخْوَةٌ، وَلَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ مِنْ مَالِ أَخِيهِ إِلَّا مَا أَعْطَاهُ عَنْ طِيبِ نَفْسٍ، وَلَا تَظْلِمُوا، وَلَا تَرْجِعُوا مِنْ بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ»

 

Dari Ibnu Abbas radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ berkhutbah kepada orang-orang pada waktu haji wada’, beliau bersabda: “Sesungguhnya syaithon telah berputus asa untuk disembah di bumi kamu, namun dia rela ditaati dalam perkara selain itu (syirik), yaitu dari perbuatan-perbuatan kamu yang kamu anggap remeh. Maka hendaklah kamu berhati-hati, wahai manusia!

 

Sesungguhnya aku telah tinggalkan pada kamu, perkara yang jika kamu memeganginya,  kamu tidak akan sesat selamanya: Kitab Allah dan Sunnah Nabi-Nya ﷺ.

 

Sesungguhnya seorang muslim itu saudara muslim lainnya, seluruh muslimin bersaudara. Tidak halal bagi seseorang harta saudaranya kecuali yang dia berikan dengan senang hati. Janganlah kamu berbuat zholim (mengganggu orang lain), dan setelah aku (wafat) janganlah kamu  kembali menjadi orang-orang kafir (yaitu melakukan perbuatan orang-orang kafir), sebagian kamu memukul leher lainnya (dengan pedang)”.([1])

 

Hadits Jabir Bin Abdulloh radhiyallaahu ‘anhu

 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّتِهِ يَوْمَ عَرَفَةَ وَهُوَ عَلَى نَاقَتِهِ القَصْوَاءِ يَخْطُبُ، فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: «يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي تَرَكْتُ فِيكُمْ مَا إِنْ أَخَذْتُمْ بِهِ لَنْ تَضِلُّوا: كِتَابَ اللهِ، وَعِتْرَتِي أَهْلَ بَيْتِي»

 

Dari Jabir bin Abdulloh radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata; “Aku melihat Rasulullah ﷺ di dalam haji beliau, pada Hari Arofah, di atas onta beliau, yaitu Al-Qoshwaa’, beliau berkhutbah, aku mendengar  beliau bersabda: “Wahai manusia! Sesungguhnya aku telah tinggalkan pada kamu, perkara yang jika kamu memeganginya,  kamu tidak akan sesat: yaitu Kitab Allah. Dan (jagalah) ‘ithroh-ku, yaitu ahli bait-ku!”.([2])

 

FAWAID HADITS:

 

Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini, antara lain:

 

1- Di antara tuntunan Rasulullah ﷺ adalah berkhutbah pada waktu haji wada’, sebelum wukuf di Arofah.

 

2- Syaithon berusaha menyesatkan manusia dengan menjerumuskan ke dalam dosa syirik. Jika tidak mampu, maka dosa-dosa lainnya. Maka hendaklah kita selalu waspada.

 

3- Jangan meremehkan perbuatan dosa, sebab dosa-dosa kecil akan berkumpul dan menjadi besar sehingga akan membinasakan.

 

4- Dua warisan Nabi  ﷺ: Kitab Allah dan Sunnahnya, maka hendaklah kita memperhatikan keduanya.

 

5- Petunjuk dan keselamatan adalah dengan berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka sudah seharusnya kita berusaha banyak membacanya, menghafalnya, memahaminya, mengamalkannya, dan menyebarkannya.

 

6- Kewajiban mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah serta meninggalkan bid’ah.

 

7- Seorang muslim itu saudara muslim lainnya, dengan ikatan Islam dan iman, bukan karena tempat tinggal, organisasi, atau lainnya.

 

8- Tidak halal bagi seorang muslim kecuali yang dia berikan dengan senang hati. Maka tidak boleh mengambil hartanya dengan penipuan, pencurian, perampasan, pemaksaan, dan lainnya.

 

9- Larangan berbuat zholim (mengganggu orang lain), baik berkaitan dengan darah, harta, atau kehormatan.

 

10- Larangan memerangi umat Islam. Dan ini merupakan perbuatan orang-orang kafir.

 

11-   Kewajiban mencintai keluarga Nabi ﷺ, yaitu para istri beliau, keturunan beliau, dan kerabat beliau dari kalangan Bani Hasyim dan Bani Muthollib, yang berada di atas jalan yang lurus. Juga mengikuti para Ulama Ahli Bait yang mengikuti Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dan keluarga Nabi bukan hanya Ali bin Abi Tholib radhiyallaahu ‘anhu dan dan sebagian putra beliau saja sebagaimana anggapan Syi’ah.([3])

 

Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh subhaanahu wata’aalaa selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju sorga-Nya yang penuh kebaikan.([4])

 

___________________________________

Footnote:

([1])     HR. Al-Hakim di dalam Al-Mustadrok, no. 318; Al-Baihaqi di dalam Al-I’tiqod, hlm. 228;  Ibnu Nashr Al-Mawarzi di dalam As-Sunnah, no. 68. Dishahihkan oleh Syaikh Salim Al-Hilali di dalam At-Ta’zhim Wal Minnah Fil Intisharis Sunnah, hal: 12-13

([2])     HR. Tirmidzi, no. 3786; Ath-Thobroni di dalam Al-Kabir, no. 2680. Isnadnya lemah, namun memiliki banyak penguat sehingga dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Ash-Shohihah, no. 1761

([3])     Lihat: Minhajus Sunnah, 7/393-397, karya Syaikhul Islam; Silsilah Ash-Shohihah, no. 1761, karya Syaikh Al-Albani

([4])     Sragen, Bakda Ashar Jum’at, 23-Jumadil Akhir-1442 H / 5-Februari-2021 M

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *