Bekerjanya Wanita diluar rumahnya
Bekerjanya wanita di luar rumah adalah sebuah kejahatan baginya, dikarenakan seorang wanita tidak akan mampu untuk menyertai laki-laki dalam seluruh pekerjaan, dikarenakan tubuhnya yang lemah dan tidak memiliki kemampuan badaniah (fisik) yang dimiliki oleh seorang laki-laki, bahkan wanita itu lebih lemah dari laki-laki disebabkan oleh hal-hal berikut ini:
1. Haidh; yang terus menerus menyertainya beberapa waktu dari masa (tertentu). Dengan sebab ini dia terpaksa beristirahat, dan tidak boleh diberi beban dengan pekerjaan apapun, oleh sebab perubahan-perubahan yang datang dengan tiba-tiba, sehingga darah haid tidak berubah menjadi darah yang banyak keluar secara terus menerus. Dan perkara-perkara lain yang menimpanya dari berbagai perubahan dan hilangnya keahlian bekerja.
2. Hamil; hamil memiliki kesulitan-kesulitan dan kelemahan-kelemahan bagi wanita. Dia tidak mampu bekerja bersamaan dengan kehamilan, dia terpaksa beristirahat, dan membutuhkan banyak pertolongan.
3. Melahirkan dan nifas; dan apa yang bersama keduanya (melahirkan dan nifas) beberapa kesulitan-kesulitan, rasa sakit, dan kegelisahan. Dan dalam (peristiwa ini, baca: melahirkan) akan banyak sekali mengalirkan darahnya. Oleh sebab inilah wajib baginya untuk tidak bekerja dalam kondisi-kondisi yang menghilangkan kecakapan bekerja ini.
4. Menyusui dan mengasuh; wanita itu akan tenggelam (dalam kesibukan) selama dua tahun, momongannya akan senantiasa menyertainya, makanan (anak)nya adalah dari darah (air susu)nya, dia akan menjadi ibunya, segala keperluannya akan dilayani dan diladeninya, mengawasi dan memeliharanya, sebagai tambahan pekerjaan yang dilakukan oleh seorang ibu dari pekerjaan-pekerjaan rumah untuk menjaga konsidi lingkungan yang kondusif dan kehidupan yang menyenangkan untuk dirinya dan suaminya serta anak-anaknya. Maka mengapa wanita yang bodoh ini bekerja diluar rumah, bukankah bekerjanya mereka merupakan bencana atasnya, suami dan anak-anaknya?
5. Susunan jasmani: Sesungguhnya tubuh wanita yang berfungsi untuk hamil, beranak, mengasuh dan menyusui pasti berbeda dengan tubuh laki-laki yang tidak berfungsi untuk hal ini.
Kesimpulan: Sesungguhnya fisik yang berfungsi untuk haidh, hamil, beranak, nifas, menyusui dan mengasuh tidak akan memiliki waktu, kekuatan, serta kecakapan untuk menyertai laki-laki dalam berbagai pekerjaan. Dan jika dilakukan juga maka kesehatan serta kehidupannyalah yang dipertaruhkan .[1]
[…](bersambung)[…]
(Diambil dari kitab Mas-uuliyaatul Mar-ah al-Muslimah, Syaikh DR. Abdullah bin Jarullah al-Jaarullah, di alih bahasakan oleh Muhammad Syahri)
______________________________
Footnote:
[1] Lihat Khathrut Tabarruj wal Ikhtilath, hal 150-157