Bahaya Zina

 

Sesungguhnya perzinahan  adalah hasil yang pasti dari perbuatan tabarruj dan ikhtilath. Maka kapan saja ditemukan tabarruj dan ikhtilath maka didapatkanlah perzinahan, keduanya merupakan dua sejawat yang tidak akan terpisah. Dan zina merupakan kerusakan terbesar dan kekejian paling berbahaya yang mengancam masyarakat, yang berikhtilath, dan bertabarruj, serta memperingatkannya dengan kehancuran dan kebinasaan, itu semua disebabkan hal-hal berikut ini:

 

1. Sesungguhnya jika perzinahan itu sudah menyebar dan dilegalisasi, maka akan mengakibatkan hilangnya pernikahan syar’i yang ditegakkan berdasarkan syarat-syarat, tanggung jawab, hak-hak, dan kewajiban-kewajiban. Serta merasa cukup dengan perzinahan sebagai gantinya.

 

2. Zina akan memusnahkan keturunan serta jenis manusia dengan kepunahannya, dikarenakan laki-laki dan wanita yang berzina tidak bermaksud melangsungkan keturunan akan tetapi mereka itu hanya sekedar memadamkan hawa nafsu dan melampiaskan gairahnya. Oleh karenanya seorang wanita pezina akan menggunakan sebab-sebab yang menghalangi kehamilannya dengan berbagai sarana.

 

3. Perzinahan akan menghidangkan penyakit menurun yang mematikan kepada masyarakat untuk diwarisi.

 

4. Perzinahan akan memutus tali rahim, melenyapkan keturunan, memporak-porandakan hubungan antar individu dalam masyarakat.

 

5. Perbuatan zina bisa memperburuk akhlak dan merupakan tanda tidak adanya rasa malu, tanda kebodohan, khianat, ketidak setiaan, dan tipu daya. Dan menyeret untuk tunduk kepada kekuasaan syahwat birahinya, maka seorang pezina tatkala melihat seorang gadis yang menjadikan dia takjub akanberupaya untuk bisa sampai (maksud dan keinginannnya) kepada gadis tersebut dengan segala sarana. Maka dengan perbuatan ini, hilanglah kehormatan, sirnalah kasih sayang, terjadilah permusuhan, pertumpahan darah, hilangnya keamanan dalam masyarakat, dan tidak adanya kebahagiaan dalam kehidupan.

6. Perzinahan adalah aib, orang yang melakukannya akan memakai pakaian hitam diwajahnya, dan mantel kehinaan diantara manusia.

7. Zina akan mencerai-beraikan hati karena cinta kepada wanita, dan menjadikannya sakit karena rindu kepada mereka. Kesusahan dan kesedihanpun akan meliputmeliputinya disebabkan khianat. Keimanan seorang mu;minpun akan melemah dikarenakan lalai dari Allah dan hukum-hukumnya, tenangnya keimananpun haram atas dirinya, karena sesungguhnya zina itu adalah dosa yang besar, dan Rasulullah  telah menjelaskannya bahwa iman itu akan terangkat (tercabut) dari seorang pezina tatkala dia dalam keadaan berzina. Beliau bersabda:

« لاَ يِزْنِىْ الزَّانِى حِيْنَ يَزْنِى وَهُوَ مُؤْمِنٌ »

“Tidaklah berzina seorang pezina dalam keadaan beriman tatkala berzina.”([1])[2]

 

8. Diantara bahaya zina adalah hilangnya kehormatan pelakunya, dan jatuhnya kehormatannya di mata Rabb-nya dan mata para hamba-Nya.

 

9. Sesungguhnya seorang pezina akan menimpakan adzab pada dirinya sendiri di dapur api yang terbuat dari api yang atasnya adalah sempit sementara bawahnya adalah luas, sebagaimana yang telah dilihat oleh Rasulullah ﷺ dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahihnya.

 

10. Manusia akan melihatnya dengan mata khianat dan tak seorangpun akan mempercayai kehormatannya dan anak-anaknya.

 

11. Sesungguhnya perbuatan zina akan mendorongnya untuk durhaka kepada kedua orang tua, memutus silaturahim, berbuat yang haram,  mendzalimi makhluk lainnya, dan menyia-nyiakan keluarga dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya.

 

12. Sesungguhnya perbuatan zina akan menjadikannya dirinya tidak bisa bersenang-senang dengan bidadari di tempat yang baik, di sorga ‘Adn.

 

13. Sesungguhnya maksiat ini dikelilingi oleh berbagai maksiat, maksiat ini tidak akan sempurna kecuali dengan berbagai maksiat sebelumnya, sesudahnya, dan bersamanya, maksiat ini mendatangkan keburukan dunia dan akhirat.

 

14. Wajibnya had (hukuman) atas seorang pezina yang masih bujang dengan cambukan 100 kali dan pengasingan dari kampungnya selama satu tahun, dan pezina yang sudah pernah menikah dirajam (dilempari) dengan batu sampai mati.

 

15. Melakukan berbagai hal yang diharamkan untuk bisa berbuat zina.

 

16. Kehabisan amalan yang shalih pada hari kiamat.

Seorang pemerkosa akan dihadapkan pada seseorang yang wanitanya dulu pernah diperkosanya, agar orang ini mengambil kebaikan-kebaikannya sekehendaknya sampai tidak tersisa satu kebaikanpun pada drinya.

 

17. Pada hari kiamat anggota tubuhnya, tangan, kaki, kulit, pendengaran, penglihatan dan lisan akan bersaksi atasnya.

Allah ﷻ berfirman:

يَوۡمَ تَشۡهَدُ عَلَيۡهِمۡ أَلۡسِنَتُهُمۡ وَأَيۡدِيهِمۡ وَأَرۡجُلُهُم بِمَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٢٤

“Pada hari (ketika), lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (Qs. An-Nur: 24)([3])

 

(Diambil dari kitab Mas-uuliyaatul Mar-ah al-Muslimah, Syaikh DR. Abdullah bin Jarullah al-Jaarullah, di alih bahasakan oleh Muhammad Syahri)

(Bersambung)

______________________________

([1]) HR. Bukhari Muslim

([2]) Lihat Khathrut Tabarruj wal Ikhtilath, hal. 97

([3]) Rhaudlatul Muhibbin, Ibn al-Qayyim, hal. 358-361

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *