Awali Dan Akhiri Puasa Dengan Rukyah

Hadits Hadits Tentang Ramadhan Dan Puasa (12)

Perintah Memulai Dan Mengakhiri Puasa Romadhon Dengan Melihat Hilal, Jika Tidak Terlihat Maka Bulan Disempurnakan

 

(Oleh: al-Ustadz Muslim al-Atsari, hafizhahullah)

Hadits Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu,

 

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – يَقُولُ قَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – أَو قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ – صلى الله عليه وسلم – «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّىَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ»

 

Dari Abu Huroiroh radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata: Nabi ﷺ atau Abul Qasim ﷺ bersabda:

“Berpuasalah karena melihatnya (hilal Romadhon), dan  berbukalah karena melihatnya (hilal Syawal).

Jika hilal tertutup mendung, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban tiga puluh hari”.([1])

 

Hadits Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma,

 

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ رَمَضَانَ فَقَالَ: «لَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوُا الْهِلَالَ، وَلاَ تُفْطِرُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ»

 

Dari Ibnu Umar radhiyallaahu ‘anhuma, bahwa Rosululloh ﷺ menyebut tentang Romadhon, lalu bersabda:

“Janganlah kamu berpuasa sampai melihat hilal (Romadhon), dan janganlah kamu berbuka sampai kamu melihatnya (hilal Syawal). Jika hilal tertutupi (dengan mendung atau lainnya-pen), maka  tetapkanlah untuknya”.([2])

Maksud “maka  tetapkanlah untuknya” adalah menyempurnakan hitungan bulan tiga puluh hari, sebagaimana di dalam riwayat lain:

 

«الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً، فَلاَ تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا العِدَّةَ ثَلاَثِينَ»

 

“Satu bulan itu (terkadang) duapuluh sembilan hari, maka kamu jangan berpuasa sampai melihatnya (hilal Romadhon), jika hilal tertutupi (dengan mendung atau lainnya-pen), maka  sempurnakanlah hitungan bulan tiga puluh hari”.([3])

 

FAWAID HADITS:

 

1- Hadits-hadits yang memerintahkan memulai berpuasa Romadhon dan mengakhirinya dengan melihat  hilal, dan  jika hilal tertutup mendung, maka menyempurnakan hitungan bulan dengan tiga puluh hari, berderajat mutawatir, sehingga tidak ada keraguan sama sekali kebenarannya dari Nabi Muhammad ﷺ, maka wajib diterima kandungan isinya.

2- Perintah Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya untuk memulai berpuasa Romadhon dengan melihat  hilal (bulan sabit) Romadhon.

Jika hilal terlihat pada tanggal 29 Sya’ban setelah tenggelam matahari, berarti itu tanggal 1 Romadhon, sehingga besoknya mulai berpuasa.

Jika hilal tidak terlihat,  berarti itu tanggal 30 Sya’ban, sehingga besoknya belum mulai berpuasa.

3- Perintah Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya untuk mengakhiri puasa Romadhon dengan melihat  hilal (bulan sabit) Syawal.

Jika hilal terlihat pada tanggal 29 Romadhon setelah tenggelam matahari, berarti itu tanggal 1 Syawal, sehingga besoknya berbuka dan melakukan sholat ‘idul fithri.

Jika hilal tidak terlihat, berarti itu tanggal 30 Romadhon, sehingga besoknya masih berpuasa.

Jika hilal tidak terlihat dengan sebab mendung atau lainnya, Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya untuk menyempurnakan hitungan bulan menjadi tigapuluh.

4- Rukyatul hilal (melihat bulan sabit) adalah perintah Nabi ﷺ, sehingga hukumnya wajib, yaitu wajib kiyafah. Ketika sebagian umat Islam sudah melakukan, maka yang lain tidak wajib.

5- Metode penetapan awal bulan hijriyah (qomariyah) adalah dengan dua cara: rukyatul hilal (melihat bulan sabit) dan ikmalul ‘adad (menyempurnakan hitungan bulan menjadi 30 hari) jika hilal tidak terlihat.

6- Agama Islam adalah agama yang sempurna, telah menjelaskan semua yang dibutuhkan oleh umat manusia untuk kebaikan dunia dan agamanya. Termasuk menjelaskan metode penetapan awal bulan hijriyah (qomariyah).

7- Agama Islam adalah agama yang mengajarkan persatuan dan melarang perpecahan. Jika umat Islam melaksanakan perintah Nabi Muhammad ﷺ di dalam metode memulai berpuasa Romadhon dan mengakhirinya, niscaya akan bersatu dan tidak berselisih.

8-         Janganlah seseorang menolak ketetapan, atau perintah, atau larangan Nabi Muhammad ﷺ dengan alasan ilmu pengetahuan yang dia miliki, sebab di antara sifat orang-orang yang binasa di zaman dahulu adalah menolak ajaran Rasul dan membanggakan ilmu yang mereka miliki. (Lihat. QS. Ghofir/40: 83)([4])

__________________________

Footnote:

([1])  HR. Bukhori, no. 1909; Muslim, 1081/18; Ahmad, no. 9556, 10060. Kata “Sya’ban” riwayat Bukhori

([2])  HR. Bukhori, no. 1906

([3])  HR. Bukhori, no. 1907

([4])  Sragen, Jum’at Dhuha, 19-Sya’ban-1442 H / 2-April-2021 M.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *