“Ribât” (Menjaga perbatasan) di jalan Allah D siang dan malam.
Salman al-Farisi I, meriwayatkan, dia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah H bersabda,
«رِبَاطُ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ خَيْرٌ مِنْ صِيَامِ شَهْرٍ وَقِيَامِهِ، وَإِنْ مَاتَ جَرَى عَلَيْهِ عَمَلُهُ الَّذِي كَانَ يَعْمَلُهُ، وَأُجْرِيَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ، وَأَمِنَ الْفَتَّانَ»
“Menjaga perbatasan sehari semalam lebih baik dari puasa sebulan penuh dan qiyamul lailnya. Dan jika ia meninggal (dalam tugasnya) maka mengalir kepadanya amalan yang biasa dia kerjakan, dan diberikan kepadanya rezekinya dan dia aman dari “al-fattan” (pertanyaan-pertanyaan kubur).”
(Diterjemahkan oleh Muhammad Syahri dari Kitab A’maal Tsawaabuhaa Kaqiyaamillaiil, Dr. Muhammad Ibn Ibrahim an-Na’îm)
Footnote:
( ) Al-Fattân yaitu ujian pertanyaan di dalam kubur.