Amalan-Amalan Berpahala Seperti Shalat Malam (8) Menjaga sebagian dari adab-adab Jumat.

 

Dari Aus ibn Aus ats-Tsaqafi I, dia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah G bersabda:

 

«مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ  ثُمَّ بَكَّرَ وَابْتَكَرَ  وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ  وَدَنَا مِنْ الإِمَامِ  فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغَ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ  أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا»

 

“Barang siapa mewajibkan mandi pada hari Jumat lalu dia mandi (junub) kemudian bersegera (berangkat ke masjid) di awal waktu, berjalan kaki dan tidak naik kendaraan, kemudian mendekat kepada imam, lalu mendengarkan (khotbah Jumat) dan tidak melakukan kesia-siaan, maka ada (pahala) untuknya dengan setiap satu langkahnya (pahala amal) satu tahun; (berupa) pahala puasa dan shalat malamnya. ([1])

 

Satu langkah menuju shalat Jumat bagi yang melaksanakan adab-adab yang disebutkan tidak menyamai pahala qiyamul lail satu kali, seminggu atau sebulan, akan tetapi menyamai pahala setahun penuh. Maka perhatikanlah besarnya pahala ini.

 

Adab-adab tersebut dalam bentuk: mandi pada hari Jumat, bersegera menuju masjid, berjalan kaki menuju masjid, mendekat pada imam, tidak menjauh ke barisan yang paling akhir, mendengarkan khotbah dengan baik dan tidak melakukan kesia-siaan dan bermain-main.

 

Perlu diketahui bahwa main-main saat khotbah berlangsung terhitung lagha (kesia-siaan). Siapa yang berbuat lagha (kesia-siaan), tidak ada pahala shalat Jumat baginya. Siapa yang memainkan batu atau kerikil berarti telah berbuat lagha. Siapa yang berkata: “diam!” berarti telah berbuat lagha. Berkata kepada teman atau anaknya yang masih kecil, “diam!” berarti telah berbuat lagha. Siapa yang memainkan tasbihnya atau handphonenya atau apa saja ketika khotbah tengah berlangsung berarti telah berbuat lagha. Tidak seyogyanya lalai dengan adab-adab Jumat sama sekali agar tidak merugi dengan pahala yang besar ini yang akan memberatkan timbanganmu dengan banyak dan memberimu pahala qiyamul lail bertahun-tahun.

 

(Diterjemahkan oleh Muhammad Syahri dari Kitab A’maal Tsawaabuhaa Kaqiyaamillaiil, Dr. Muhammad Ibn Ibrahim an-Na’îm)

 


Footnote:

([1]) HR. al-Imam Ahmad –al-Fathu ar-Rabbani- (VI/51), at-Tirmidzi (496), Abu Dawud dan ini adalah lafazh miliknya (345), an-Nasai (1381), Ibnu Majah (1087), ad-Darimi (1547), al-Hakim (1041), Ibnu Khuzaimah (1758) dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ (6405).

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *