Hadits-Hadits Fadhoil al-Qur`an (30) Alloh Suka Mendengarkan Nabi-Nya Yang Melagukan Al-Qur’an
Oleh: al-Ustadz Muslim al-Atsariy hafizhahullah
HADITS ABU HURORIOH radhiyallaahu ‘anhu
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَا أَذِنَ اللهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ (يَجْهَرُ بِهِ)»
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda: “Tidaklah Allah mendengarkan sesuatu sebagaimana Allah mendengarkan seorang Nabi yang melagukan bacaan Al Qur`an (kitab suci), (yaitu mengeraskannya)”.([1])
Di dalam riwayat lain dengan lafazh:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «مَا أَذِنَ اللهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ»
Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, bahwa dia mendengar Nabi ﷺ bersabda: “Tidaklah Allah mendengarkan sesuatu sebagaimana Allah mendengarkan seorang Nabi, yang memiliki suara bagus, melagukan bacaan Al Qur`an (kitab suci), yaitu mengeraskannya”.([2])
FAWAID HADITS:
Ada beberapa faedah yang bisa kita ambil dari hadits ini, antara lain:
1- Anjuran membaguskan suara atau melagukan suara ketika membaca kitab suci Al-Qur’an.
Imam Abu Sulaiman Al-Khothoobiy rahimahullaah (wafat th 388 H) menyebutkan perselisihan ulama tentang makna kata taghonniy di dalam hadits di atas dengan 3 makna: merasa cukup dengan Al-Qur’an; membaguskan suara (melagukan); menjadikan bacaan Al-Qur’an sebagai pengganti lagu, sebagaimana kebiasaan orang Arab yang suka mendendangkan lagu pada waktu-waktu tertentu.([3])
Pendapat yang rojih (kuat), maknanya adalah membaguskan suara (melagukan). Hal ini diketahui dengan mengumpulkan riwayat dan tambahannya.
Kesalahan pemahaman ini disebabkan tidak mengetahui atau tidak memperhatikan riwayat-riwayat lain yang ada tambahan yang menjelaskannya. Namun Alloh memaafkan kesalahan ulama yang tidak disengaja dan memberi pahala dengan usaha mereka.
2- Membaguskan suara atau melagukan suara ketika membaca kitab suci Al-Qur’an yang dianjurkan adalah dengan tartil atau tajwid, yaitu bacaan murottal, sebagaimana bacaan para imam di Masjidil Harom atau Masjid Nabawi atau lainnya. Bukan yang dibuat-buat menyerupai nada-nada musik, sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang. Dan ini diingkari oleh para ulama.
3- Allah suka mendengarkan suara bagus seorang Nabi yang melagukan bacaan Al Qur`an atau kitab suci.
Kata adzina di dalam hadits di atas artinya mendengar, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama di dalam syarah hadits ini, seperti imam Ibnu Baththol, An-Nawawi, Ibnu Hajar, dll. Sebagian orang menterjemahkan dengan “memberi idzin”, ini terjemah yang salah, disebabkan tidak meilhat penjelasan ulama di dalam syarah–syarah hadits.
4- Mengimani sifat Alloh ﷻ suka mendengar bacaan kitab suci oleh hamba-Nya.
5- Kewajiban menetapkan sifat-sifat Alloh ﷻ sebagaimana dijelaskan oleh Alloh ﷻ di dalam kitab-Nya atau oleh Rosul-Nya di dalam hadits yang shohih, dengan tanpa menyerupakan dengan sifat makhluk.
6- Anjuran membaca Al-Qur’an dengan keras, dengan tanpa mengganggu orang lain yang sedang sholat, atau lainnya.
Inilah sedikit penjelasan tentang hadits yang agung ini. Semoga Alloh ﷻ selalu memudahkan kita untuk melaksanakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Dan selalu membimbing kita di atas jalan kebenaran menuju Sorga-Nya yang penuh kebaikan.([4])
_________________
Footnote:
([1]) HR. Muslim, no. 792/232; Nasai, no. 1018; Ibnu Hibban, no. 751. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani. Kata dalam kurung: (yaitu mengeraskannya) tambahan pada riwayat Bukhori, no. 5023, 7482; Muslim, no. 793/234; Nasai, no. 1018; Ahmad, no. 9805; Ibnu Hibban, no. 752
([2]) HR. Muslim, no. 792/233; Nasai, no. 1017; Abu Dawud, no. 1473; Ahmad, no. 7832. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani. Juga riwayat Bukhori, no. 7544 tanpa kata “melagukan”
([3]) Lihat Ma’alimus Sunan, 1/291
([4]) Sragen, Rabu Bakda Isya, 5-Dzulhijjah-1442 H / 14-Juli-2021